.
MANADO, Reportase INC – Warga Kelurahan Kombos Timur Kecamatan Singkil Kota Manado terdapat 40 Kepala Keluarga yang mendiami wilayah tersebut.
Sumber dari keluarga Sampel
Pada tahun 1964 seorang warga bernama Sampel Rawung bersama keluarga menggarap dan mendiami wilayah tersebut yang di ketahui adalah tanah negara .
Kemudian pada tahun 2021 Willy Lontoh Bigbos PT Astra Menggugat Jonny Sampel di pengadilan Manado Dengan Sertifikat Nomor 85 Namun Keputusan pengadilan NO (Niet Ontvankelijke Verklaard) adalah putusan yang menyatakan gugatan tidak dapat diterima karena cacat formil. Putusan ini berarti gugatan tidak akan ditindak lanjuti
Kemudian Sertifikat Nomor 85 di lokasi dan objek yang sama diduga di akali sehingga muncul lagi sertifikat no 70 .
Konspirasi Jahat telah diskenario Sidang yang tadinya N.O Kembali di sidangkan
Willy Lontoh Kembali menggugat Jonny Sampel dan kawan- Kawan di pengadilan Negeri Manado dengan dua objek sertifikat Nomor 85 dan sertifikat No 70 yang tadinya sudah di NO .
Amar putusan No 118 melahirkan Nomor 5 /PDP/exekusi 2025 . Jonny Sampel bersama kawan -kawan melawan exekusi sehingga oleh pengadilan Negeri Manado melalui Panitia Handri Mamudi SH .MH , BPN Melalui Kepala bidang Sengketa Alfretz Mamahit bersama pemerintah setempat Lurah dan kepala lingkungan turut serta cek lokasi titik koordinat serta Batas -batas lokasi sasaran exekusi.14/3/2025
Panitera Handri Mamudi SH.MH menyampaikan,” kami sudah cek lokasi sudah benar dan batas -batas sudah di sampaikan, kemudian apa yang menjadi masukan warga akan kami sampaikan kepada pimpinan atau ketua pengadilan,”
lanjut Handri,” semua tergantung pimpinan apa keputusan nanti cuma kami di sini kroscek jangan sampai salah sasaran kasihan warga,” jelasnya
Panitera pun tidak menjelaskan kebenaran dari hasil cek lokasi hanya menyampaikan tunggu hasil dari pengadilan negeri
Sementara Alfretz Mamahit Kepala bidang Sengketa tanah Kota Manado menyampaikan permintaan untuk mengukur kembali lahan tersebut
,”sebaiknya lahan tersebut di ukur kembali saya juga tidak bisa berkata apa karena saya sendiri masih baru,”ujarnya
Di pihak lain Roby Sampel dan kawan-kawan dalam hal ini tergugat,” Kami akan melawan Exekusi, karena tanah yang kami tempati adalah tanah negara, sertifikat nomor 85 bukan lokasi yang di tunjuk,” tegas Roby
Willy Lontoh pemilik PT Astra belum bisa di hubungi sampai berita ini di tayangkan menurut informasi yang bersangkutan sedang berada di luar Negeri.
(Rosnawati)