TAKALAR, Reportase INC – Perangkat desa Pattinoang kecamatan Galesong kabupaten Takalar sepantasnya mendapat penghargaan sebagai pemecah Rekor Muri SK terbanyak sejak tahun 2022 sampai April 2023
Sejak pelantikan kepala Desa Muh Nur sebagai kepala Desa Pattinoang pada tahun 2022 berawal pula deretan SK Mereka Sebagai perangkat Desa .
Pejuang Kebenaran
Inilah yang ramai entah itu di group WhatsApp dan di Facebook di setiap postingan dirinya selalu di sebut pejuang kebenaran
Asmawaty salah satu dari 9 perangkat Desa yang di kejar -kejar oleh SK pemberhentian/ pengangkatan sebagai perangkat Desa Pattinoang dirinya merasa sangat di bodohi dan di rugikan oleh kepala Desanya yang membuat aturan sendiri..
Cerita singkat sang perangkat Desa.
Asmawati yang sejak tahun 2014 di angkat sebagai perangkat Desa( kepala Dusun) silih berganti kepala Desa sampai tahun 2018 kepala Desa berganti penjabat (PJ) yang diduga juga sang Diktator di tahun tersebut semua perangkat Desa di nonaktifkan (diberhentikan) termasuk Asmawati.
Pada tahun yang sama yaitu 2018 Asmawati dan kawan-kawan membawa kerana hukum menuntut keadilan bersama rekannya akhirnya mereka menang inkrah dengan no putusan 80/G/2018/MKS
Lanjut ceritanya mereka di kembalikan ke posisi semula sebagai perangkat Desa sampai awal 2022,
Asma dan kawan -kawan kembali di berhentikan hanya karena tidak mendukung (memilih) kepala Desa terpilih yaitu Muh Nur dalam helatan pesta Demokrasi pemilihan kepala Desa pada tahun 2021
Jalur hukum pun di tempuh.dan menang inkrah dengan Nomor 39/G/2023/MKS sampai putusan Eksekusi …
,”Kepala Desa sudah memberikan kami SK pengangkatan kembali ke posisi semula sebagai perangkat desa.namun SK tersebut hanya Seminggu karena dalam sebulan kami di beri SK sebanyak 4 kali dan jumlah SK kami sudah 15.,” 19/5/2923 katanya kesal
Sampai saat berita ini tayang kepala Desa pattinoang Muh Nur tak pernah merespon kami sebagai penyeimbang pemberitaan.
(Rosna)