JAKARTA,Reportase INC -Team keluarga Presiden Jokowi, Ruri jumar saef yang di kenal kalangan media nasional sebagai Ketua Team Nawacita–Astacita Presiden Republik Indonesia Jenderal Purn Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk Indonesia Emas 2045
Apresiasi Kejaksaan Agung ungkap dan tangkap kelompok sindikat penipu maling yang merugikan seluruh rakyat Indonesia itulah ungkapan kata dari ruri jumar saef akan terus mendukung dan konsisten menyuarakan suara rakyat dalam peneggakan hukum
Pengungkapan dan Penangkapan pelaku tindak pidana korupsi yang jumlah kerugian Negara mencapai Triliyunan rupiah tidaklah mengherankan ini adalah akumulasi dari tindakan kejahatan terstruktur,sistimatis, dan massif dilakukan bersama sama dan ber ulang ulang oleh sekelompok orang yang mendapatkan amanah sebagai pejabat di negeri ini
Dimasa pemerintahan presiden yang lalu penungkapan kasus korupsi dalam jumlah triliyunan jarang terjadi, tapi dimasa pemerintahan Jenderal TNI Purn Prabowo Subianto dan Gibran Raka Buming Raka belum 100 hari transisi pemerintahan sudah 8000 Triliyun rupiah uang Negara dapat diamankan oleh aparat hukum Republik Indonesia mulai dari KPK Kejaksaan dan kepolisian.
Dengan dukungan politik Presiden ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden ke 7 Joko Widodo dan rakyat seluruh Indonesia adalah modal kuat Presiden Prabowo Subianto dalam pemerintahanya untuk malakukan pengungkapan dan penangkapan penghianat bangsa dan Negara yang melakukan tidakan kejahatan ter organisir seperti korupsi
Kejaksaan Agung telah menetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) periode 2018 hingga 2023. Riva disebut mengoplos minyak kualitas rendah menjadi pertamax versi nya
kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, 25 Februari 2025.
Pengoplosan ini terjadi dalam pengadaan produk kilang yang dilakukan oleh PT Pertamina Patra Niaga. Riva Siahaan selaku Dirut melakukan pembelian atau pembayaran untuk RON 92. Padahal, sebenarnya yang dibeli adalah RON 90 atau lebih rendah, Kemudian minyak tersebut di blending di depo pertamina untuk menjadi RON 92. Hal tersebut telah menyalahi aturan yang ada
Pengadaan impor minyak mentah dan impor produk kilang adanya markup kontrak shipping atau pengiriman yang dilakukan oleh tersangka YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping. Sehingga, negara mengeluarkan fee sebesar 13-15 persen secara melawan hukum, sehingga tersangka MKAR mendapatkan keuntungan dari transaksi te rsebut,” Direktur penyidikan kejaksaan agung
Kebutuhan minyak dalam negeri mayoritas diperoleh oleh produk impor secara melawan hukum, komponen harga dasar yang dijadikan acuan untuk penetapan harga indeks pasar, bahan bakar minyak untuk dijual kepada masyarakat menjadi sangat mahal menjadi dasar pemberian kompensasi maupun subsidi bahan bakar minyak setiap tahun melalui APBN Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah menetapkan tujuh tersangka dalam praktik tindak pidana korupsi PT.Pertamina Patra Niaga yaitu Riva Siahaan (RS), selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Sani Dinar Saifuddin, selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; Yoki Firnandi (YF), selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping.
Kemudian, Agus Purwono (AP), selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International; Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), selaku Beneficialy Owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati, (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim; Gading Ramadhan Joedo (GRJ), selaku Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak.
Akibat korupsi ini menimbulkan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun. Rinciannya, kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun, kerugian impor minyak mentah melalui DMUT/Broker sekitar Rp2,7 triliun. Selain itu kerugian impor BBM melalui DMUT/Broker sekitar Rp9 triliun, kerugian pemberian kompensasi (2023) sekitar Rp126 triliun; dan kerugian pemberian subsidi (2023) sekitar Rp21 triliun.
Tidak terbayang betapa besar kerugian Negara dan kerusakan pada kendaraan milik seluruh rakyat indonesia yang di timbulkan oleh perbuatan lancung para tersangka yang menjabat sebagai Direktur PT.Pertamina Patra Niaga perbuatan jahat, keji dan kotor ini telah dilakukan selama 5 tahun harus di hukum berat dan di rampas seluruh asset hartanya untuk negara Kita harus mendukung penuh dan bersyukur masih ada Aparat Peneggak Hukum Negara kita yang masih memiliki Integritas dan rasa Nasionalisme untuk meneggakan hukum walau banyak tekanan dan rintangan dari berbagai pihak akibat kasus korupsi pertambangan timah, Kita sangat menaruh harapan yang sangat besar kepada aparat penegakan hukum dalam memberantas kejahatan yang sangat merugikan bangsa dan Negara kata Ruri.
Maka mari bersama kita kawal dan dukung Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang telah berani dan konsisten dalam melakukan penegakan hukum memberantas Mafia Tanah, Mafia Pangan, Mafia Pertambangan, Mafia Minyak di Republik Indonesia, Jayalah bangsaku , Jayalah Negeriku untuk mencapai Indonesia Emas 2045.Laporan Indra gunawan.
(Hendri)