PROBOLINGGO , Reportase INC – Petugas gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo Kota, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (DKUP), dan Pertamina Malang melakukan pengecekan terhadap sejumlah SPBU di wilayah Kota Probolinggo, Selasa (04/11/25).
Terdapat beberapa SPBU yang diperiksa yaotu SPBU di Jalan Mastrip, Kecamatan Kedopok; Jalan Raya Bromo, Kelurahan Triwung Lor, Kecamatan Kademangan; dan Jalan Ikan Blanak, Kecamatan Mayangan.
“ Sejumlah metode pemeriksaan kami lakukan. Ini merupakan lanjutan dari kegiatan sebelumnya, sebagai tindak lanjut atas adanya keluhan dari pemilik kendaraan bermotor di media sosial,” ujar Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainal Arifin.
Hasilnya, dari pemeriksaan berdasarkan sejumlah indikator, BBM di SPBU yang disidak tidak mengandung campuran air atau zat lain. Takarannya pun dinilai masih sesuai standar.
“Alhamdulillah, dari hasil sidak bersama ini, tidak ada temuan. Sebelum BBM masuk ke tangki pendam, memang sudah dilakukan pengecekan terlebih dahulu,” jelasnya.
Sales Branch Manager Pertamina Patra Niaga II Malang, Hendra Saputra, menjelaskan bahwa indikator pengecekan BBM di SPBU dilakukan melalui beberapa tahapan yaitu pemeriksaan kandungan air di tangki pendam, BBM yang keluar dari nozel, serta warna BBM itu sendiri.
“Selain itu, penggunaan BBM juga harus disesuaikan dengan rasio kompresi kendaraan. Misalnya, Pertalite untuk kendaraan dengan rasio kompresi 1:9, sedangkan kendaraan baru dengan rasio kompresi 1:10 sebaiknya menggunakan Pertamax,” tandasnya.
Hendra juga mengimbau kepada masyarakat agar menggunakan jenis BBM sesuai peruntukan kendaraan masing-masing.
“Gunakanlah BBM yang sesuai. Jika kendaraan tergolong baru, sebaiknya menggunakan BBM jenis Pertamax,” pungkasnya.
(Alex)














