• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Reportase Indonesia News
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Reportase Indonesia News
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejaksaan Negeri Musi Rawas Menerima Pembayaran Uang Pidana Denda Sebesar 500 Juta rupiah.

Reportase Indonesia News by Reportase Indonesia News
November 6, 2025
in Hukum
0
Kejaksaan Negeri Musi Rawas Menerima Pembayaran Uang Pidana Denda Sebesar 500 Juta rupiah.
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

MUSI RAWAS, Reportase INC – Kejaksaan Negeri Musi Rawas melalui Tim Jaksa Penuntut Umum telah melakukan eksekusi berdasarkan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan (P-48) Nomor: PRIN347/L.6.25/Fu.1/10/2025 tanggal 28 Oktober 2025 dengan menerima Pembayaran Uang Pidana Denda dari Terpidana EFFENDY SURYONO alias AFEN ANAK dari ONI SURYONO sebesar Rp500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Penerbitan Surat Penguasaan Hak (SPH) untuk ijin Perkebunan dan Kegiatan Usaha Perkebunan di Wilayah Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan tahun 2010 s/d 2023 yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). disampaikan kepada wartawan ada Selasa tanggal 04 November 2025 pukul 10.00 WIB

 

Sebagaimana Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Nomor: 30/Pid.Sus-TPK/2025/PN Plg tanggal 23 Oktober 2025, EFFENDY SURYONO alias AFEN ANAK dari ONI SURYONO Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan terus menerus sebagai perbuatan yang dilanjutkan sebagaimana dalam dakwaan subsider dan menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 4 (empat) bulan dan pidana denda sejumlah Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak di bayar di ganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan.

 

Dalam hal ini Terpidana EFFENDY SURYONO alias AFEN ANAK dari ONI SURYONO pada hari ini melakukan pembayaran pidana denda tersebut sebesar Rp500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) secara tunai dan akan disetor kepada bank pemerintah yaitu Bank Syariah Indonesia.

 

Kajari Musi Rawas Melalui Kasi Intel Kejari Musi Rawas Gustian Winanda mengatakan jika untuk pelaksanaan penyetoran tersebut Seksi Tindak Pidana Khusus berdasarkan Surat Perintah Penyerahan Denda/Biaya (D-4) Nomor : PRIN- /L.6.25/Fu.1/11/2025 tanggal 04 November 2025, menyerahkan uang tersebut ke Subbagian Pembinaan dalam waktu 1×24 Jam uang tersebut akan disetor ke Bank Syariah Indonesia.

 

“Bahwa setelah dilakukan pembayaran pidana denda sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah), terpidana EFFENDY SURYONO alias AFEN ANAK dari ONI SURYONO tidak akan menjalankan pidana subsider sebagaimana amar putusan” Ungkap Kasi Intel Kejari Musi Rawas Gustian Winanda dalam rilisnya.

( Rizki )

Previous Post

Sat Reskrim Polres Langkat Berhasil Ungkap Kasus Pemerasan dan disertai Pengancaman

Next Post

Sat Reskrim Gandeng DKUP dan Pertamina Malang Sidak SPBU di Kota Probolinggo

Reportase Indonesia News

Reportase Indonesia News

Next Post
Sat Reskrim Gandeng DKUP dan Pertamina Malang Sidak SPBU di Kota Probolinggo

Sat Reskrim Gandeng DKUP dan Pertamina Malang Sidak SPBU di Kota Probolinggo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepala Dinas Kabupaten Bone Diduga Memeras Kepala Sekolah, Perintah Jadi ATM

Kepala Dinas Kabupaten Bone Diduga Memeras Kepala Sekolah, Perintah Jadi ATM

Februari 7, 2026
Konspirasi Dandim 1407 Bone ,”Merampok,” 30 % Bantuan Pertanian OPLAH 2025 Proyek Fiktif

Konspirasi Dandim 1407 Bone ,”Merampok,” 30 % Bantuan Pertanian OPLAH 2025 Proyek Fiktif

Januari 27, 2026
Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Juli 21, 2025
Desa Cungkup Kecamatan Pucuk Lamongan Kembali Memanas Mediasi Dua Kali Gagal Masyarakat Lanjutkan Pelaporan

Desa Cungkup Kecamatan Pucuk Lamongan Kembali Memanas Mediasi Dua Kali Gagal Masyarakat Lanjutkan Pelaporan

Januari 28, 2026
Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

6
Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

2
Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

2
Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

1
Satgas Pangan Kota Probolinggo Pastikan Stok Melimpah, Harga Terkendali di Bulan Ramadhan

Satgas Pangan Kota Probolinggo Pastikan Stok Melimpah, Harga Terkendali di Bulan Ramadhan

Februari 19, 2026
Polsek Tanjung Pura Amankan Perayaan Imlek 2577, Ibadah Berjalan Aman dan Kondusif

Polsek Tanjung Pura Amankan Perayaan Imlek 2577, Ibadah Berjalan Aman dan Kondusif

Februari 18, 2026
Wujudkan Swasembada Pangan Nasional , Polsek Samaturu Tanam Jagung

Wujudkan Swasembada Pangan Nasional , Polsek Samaturu Tanam Jagung

Februari 18, 2026
Wujudkan Swasembada Pangan Nasional , Polsek Samaturu Tanam Jagung 

Wujudkan Swasembada Pangan Nasional , Polsek Samaturu Tanam Jagung 

Februari 18, 2026

Recent News

Satgas Pangan Kota Probolinggo Pastikan Stok Melimpah, Harga Terkendali di Bulan Ramadhan

Satgas Pangan Kota Probolinggo Pastikan Stok Melimpah, Harga Terkendali di Bulan Ramadhan

Februari 19, 2026
Polsek Tanjung Pura Amankan Perayaan Imlek 2577, Ibadah Berjalan Aman dan Kondusif

Polsek Tanjung Pura Amankan Perayaan Imlek 2577, Ibadah Berjalan Aman dan Kondusif

Februari 18, 2026
Wujudkan Swasembada Pangan Nasional , Polsek Samaturu Tanam Jagung

Wujudkan Swasembada Pangan Nasional , Polsek Samaturu Tanam Jagung

Februari 18, 2026
Wujudkan Swasembada Pangan Nasional , Polsek Samaturu Tanam Jagung 

Wujudkan Swasembada Pangan Nasional , Polsek Samaturu Tanam Jagung 

Februari 18, 2026
Reportase Indonesia News

Adalah situs media berita internet sebagai pendukung media cetak Tabloid. Reportase Indonesia News, Diterbitkan sesuai UU Pokok Pers No 40 Tahun 1999 dan mentaati Kode etik Jurnalistik Indonesia.

Follow Us

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Investigasi
  • Jawa Timur
  • Jelajah Desa
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polisi
  • Politik
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

Satgas Pangan Kota Probolinggo Pastikan Stok Melimpah, Harga Terkendali di Bulan Ramadhan

Satgas Pangan Kota Probolinggo Pastikan Stok Melimpah, Harga Terkendali di Bulan Ramadhan

Februari 19, 2026
Polsek Tanjung Pura Amankan Perayaan Imlek 2577, Ibadah Berjalan Aman dan Kondusif

Polsek Tanjung Pura Amankan Perayaan Imlek 2577, Ibadah Berjalan Aman dan Kondusif

Februari 18, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 Reportase Indonesia News

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi

© 2025 Reportase Indonesia News