PAKPAK, Reportase INC – Beberapa Staf Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Kabupaten Pakpak Bharat Sumatera Utara yang bertugas membantu kinerja Komisioner Panwascam Pada Pemilu 2024 mendatang,namun Staf Panwascam yang di Rekrut tersebut terdaftar di Sipol KPU hibgga saat ini masih menjadi dilema.Senin 23/11/2022
Kepala Skeretariat Bawaslu Pakpak Bharat Ketika di konfirmasi wartawan melalui Wa Pribadinya pada tanggal 20/11/2022 mengatakan,”Sebelumnya Pak,kami sampaikan bahwa di persyaratan calon staf non PNS telah kita wajibkan agar Pendaftar merupakan tidak menjadi anggota Partai Politik.kemudian selanjutnya Peserta juga kita wajibkan membuat surat pernyataan bahwa yang bersangkutan bukan anggota Partai Politik yang di tandatangani di atas materai 10.000,terimakasih Pak,akan kami cobak klarifikasi dulu.Ujarnya
Pada saat awak media konfirmasi Apakah Sekretariat Bawaslu Menerima Titipan dari Partai Politik untuk Calon Staf Panwascam terdaftar di Sipol maka diluluskan menjadi Staf Pak?
“Saya Pikir itu informasi yang keliru Pak,bagaiamana mungkin kami mau meluluskan sesorang yang titipan Partai Pak,ini kan Lembaga Pemilu Pak.Saya jugak tidak mengenal mereka sebelumnya.Tandasnya
Ketika di tanya Apakah Prekrutan Staf Panwascam Salah Satu Tugas Sekretariat Bawaslu?Jopan Saran Sekretariat Bawaslu Pakpak Bharat tidak memberikan jawaban dan Tanggapannya hingga saat ini sampai Pemberitaan ini muncul ke Permukaan.
(Abdi/red)