BONE, Reportase INC – Tambang pasir milik ASB oknum anggota TNI Kodam (Komando Daerah Militer) XIV/Hasanuddin diduga tak memiliki izin di Kabupaten Bon.
Tambang pasir diduga ilegal di Desa Mapesangka Kecamatan Ponre Kabupaten Bone selain merugikan Negara juga merusak Alam sungai yang di keruk sangat rawan bagi keselamatan dan tatanan hidup manusia
Kamaruddin pengelola tambang melalui telepon WhatsApp,” setahu saya izinnya ada , selanjutnya saya tidak tahu menahu karena saya cuma pengelola,” ujarnya 23/4/2025
Tambang pasir yang di kelola kurang lebih setahun tak pernah tersentuh hukum Bisnis diduga ilegal yang di kelola oknum -oknum anggota TNI sehingga merasa aman,bisnis tersebut berjalan mulus
selain itu pengelola Tambang memakai BBM bersubsidi yang sangat merugikan rakyat kecil
Armanto ketua Komando Investigasi Nasional Projamin DPC kabupaten Bone meminta agar tambang tersebut di tutup apa bila izin yang di maksud tidak sesuai
,” Tambang tersebut harus di tutup karena kuat dugaan izin tidak sesuai lokasi atau titik koordinat,” tegas Armanto 24/4/2025.(Rosna R)