MANADO, Reportase INC – Selama ini, pengelolan TKBM dimonopoli oleh koperasi TKBM yang seharusnya para pekerja Bongkar Muat sejahtera Akan tetapi pada hasil kompilasi temuan di lapangan, terutama saat pelaksanaan aksi Reformasi Pelabuhan 2 tahun sebelumnya (2021-2022), ditemukan bahwa pengelolaannya tidak menyejahterakan seluruh TKBM seharusnya mereka menerima gaji bulanan, jaminan keselamatan dan kesehatan, juga hari tua. Bahkan butuh pelatihan khusus karena resiko tinggi
Lebih miris lagi yang terjadi di TKBM Kota Manado bukannya di sejahterakan malah upah dari mereka di jadikan ATM oleh oknum Ketua TKBM
Sekertaris Umum (SEKUM) DPP organisasi masyarakat Kinprojamin (Komando Investigasi Nasional) Stevani Syawal pada media ini menyampaikan,di dalam kawasan pelabuhan manado banyak persoalan persoalan sosial yang belum diselesaikan oleh instansi yang bersangkutan.
Persoalan kesejahteraan untuk tenaga buruh yang bekerja di pelabuhan,sampai saat ini belum ada kepastian untuk dapatkan hak hak mereka,tentunya menjadi perhatian khusus dari Aparat Penegak Hukum (APH),ucapnya.
Lebih jauh dikatakan Stevani,sebagai contoh Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) pelabuhan manado,sangat miris dan sadis,dimana nasib para buruh bagasi maupun bongkar muat,selain masalah keselamatan kerja,masalah kesejahteraan pun jauh lebih parah untuk mereka dapatkan.
“Saya sebagai lembaga kontrol sosial akan secara bersama sama dengan beberapa lembaga organisasi yang lain termasuk satgas saber mafia pelabuhan dan segera akan membuat laporan resmi ke aparat penegak hukum baik dari tingkat bawah hingga ke pusat” ujarnya.
Adanya ketidak tegasan pihak pihak terkait memberantas ekspedisi liar,yang beropersi di pelabuhan,dimana buruh bagasi maupun TKBM telah merangkap ekspedisi dengan catatan harus menyetor uang jasa ke pengurus koperasi.ungkapnya
Sementara di tempat terpisah informasi dari salah satu anggota satgas mafia pelabuhan yang tidak mau disebut namanya mengatakan,” kalau sekarang ini sudah saatnya di berantas dan kalau perlu di penjarakan oknum oknum yang berada di pelabuhan manado,pasalnya sudah banyak keluhan keluhan baik itu masalah sosial kesejahteraan ataupun masalah pungli dan korupsi berjamaah,” ujarnya
Bahkan bocoran yang media dapatkan ini sudah jelas sebagai data lengkap untuk diangkat ke publik.sebagai contoh tiga tahun terakhir ìni buruh barito setiap memuat barang ke kapal mereka diduga membayar setiap minggu 30 ribu rupiah dan bisa di hitung kalau dikalikan per bulan 147 orang
Jumlahnya jika di jali 3 tahun totalnya 635,040,000 juta rupiah.
Lanjut,buruh barito harus membayar dalan satu minggu dapat 5000 karung dikalikan 1000 rupiah per karung dikali 4 minggu dan dikalikan 3 tahun terakhir total 720,000,000.juta rupiah.di dalam buruh barito ada buruh bagasi kurang lebih 200 orang harus menyetor 60,000.ribu rupiah per minggu setiap hari senin,rabu dan jumat dan kalau dikalikan 60,000 X 200 orang dikali 3 tahun tatalnya 1,728,000,000.miliar.
Bahkan beberapa bulan terakhir terjadi dugaan pungli dan korupsi terhadap tenaga buruh bongkar muat setiap mereka menerima di potong 50,000 ribu per minggu,kalau dikalikan perbulan 200,000 X 180 tenaga bongkar muat,totalnya 36,000,000 per bulan.
Salah satu buruh bongkar muat yang enggang namanya disebut membenarkan 20/8/2023 adanya pemotongan upah mereka,”gaji kami di potong Rp 50,000/ Minggu dan kami ada 180 Orang buruh TKBM,” katanya
Selain itu,ada beberapa lembaga pernah melakukan investigasi terhadap koperasi TKBM,namun pihak koperasi tidak bisa menunjukkan bukti pembayaran angsuran BPJS anggota TKBM
lebih parahnya lagi diduga pihak TKBM tidak pernah melakukan Rapat Anggaran Tahunan karena ketika diminta hasil pihaknya tidak bisa memperlihatkan surat pertanggung jawaban Rapat Anggaran Tahunan (RAT)karena di surat ini yang membuktikan berita acara sisa hasil usaha.sebutnya
Disini sudah jelas,secara hukum Koperasi TKBM telah melanggar pasal 12 ayat 1 undang undang PTKP,setiap pegawai negeri atau pihak swasta yang melakukan pungli dapat dijerat dengan pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak satu miliar.
Sementara media ini mencoba menghubungi pihak koperasi TKBM untuk melakukan konfirmasi,namun ketua TKBM selalu tidak berada di tempat dan nomor ponsel 08135511XXXX yang dihubungi sepertinya terblokir.
(Rosna)