LAMONGAN, Reportase INC – Puluhan warga yang mengatasnamakan Aliansi Alam Bersatu Jaya (ABJ) bersama warga Desa Tanggung Prigel, Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, menggelar aksi penolakan pelantikan Sekretaris Desa (Sekdes) dan Kaur Umum di depan Balai Desa Tanggung Prigel, Senin (13/10/2026) pagi.
Aksi yang berlangsung mulai pukul 07.30 WIB hingga 09.00 WIB tersebut diikuti sekitar 25 orang, dengan penanggung jawab aksi sekaligus koordinator lapangan (korlap), Muhammad Syathiby.
Massa aksi menilai proses penjaringan perangkat desa yang dilaksanakan pada 16 September 2026 lalu diduga sarat kecurangan dan kebocoran kunci jawaban, sehingga menuntut agar pelantikan ditunda.
Memohon kepada Camat Glagah untuk menunda atau menolak proses pelantikan peserta yang dinyatakan lolos pada formasi Sekdes dan Kaur Umum hasil ujian 16 September 2026 sampai persoalan diselesaikan secara terang benderang.
Mengusut tuntas dan membentuk tim investigasi khusus untuk menyelidiki asal-usul dugaan kebocoran kunci jawaban, termasuk memeriksa panitia penyelenggara dan pihak terkait.
Memberikan sanksi tegas, baik administratif maupun tindakan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kepada oknum panitia maupun peserta jika terbukti melakukan kecurangan.
Pada pukul 07.30 WIB, massa tiba di Balai Desa. Kemudian, pada pukul 08.15 WIB, dilakukan mediasi yang dihadiri Camat Glagah, Kepala Desa Tanggung Prigel, Ketua Panitia Penjaringan, perwakilan warga, Kabagops Polres Lamongan, dan Kapolsek Glagah.
Dalam mediasi tersebut, perwakilan ABJ, Miftah Zaeni, S.Pd., menyampaikan adanya dugaan kecurangan saat penjaringan perangkat desa. Nilai peserta yang lolos dinilai janggal karena berada di atas standar. Pihaknya mengaku telah menerima laporan dari sekitar 70 warga dan akan melaporkan dugaan kebocoran materi jawaban ke Dinas PMD Lamongan serta Inspektorat dalam lima hari ke depan. Pihaknya bahkan berencana menggugat ke PTUN Surabaya.
“Kami minta transparansi. Naskah jawaban dicocokkan dengan dugaan kebocoran yang beredar, tetapi panitia tidak mengizinkan dengan alasan rahasia negara,” ungkapnya.
Perwakilan warga, H. Amari, dan korlap, M. Syathiby, menegaskan bahwa warga tidak terima dan meminta solusi serta transparansi penuh.
Menanggapi hal itu, Ketua Panitia Penjaringan Perangkat Desa Tanggung Prigel menjelaskan bahwa proses pembentukan panitia dan pembuatan soal sudah sesuai dengan berita acara. Ia membenarkan bahwa sempat ada laporan tertulis terkait temuan dugaan lembar jawaban. Namun, laporan tersebut sudah dicabut dan dibuatkan surat pernyataan perdamaian oleh peserta.
Sementara itu, Camat Glagah yang baru menjabat menyatakan terbuka terhadap laporan warga dan mempersilakan mereka menempuh jalur resmi. Kepala Desa Tanggung Prigel juga menyatakan bahwa laporan dari peserta ujian sudah disampaikan kepada pengawas.
Kabagops Polres Lamongan, Kompol Budi Santoso, S.H., M.H., dalam keterangannya meminta massa tetap menjaga situasi kamtibmas dan tidak bertindak anarkis. Ia menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum.
“Jika ingin keterbukaan, silakan ajukan ke PTUN. Karena perangkat desa sudah dilantik dan diteken oleh kepala desa yang sah, sehingga sah secara hukum. Kami minta Tomas, Toga, dan tokoh pemuda ikut mendinginkan situasi di Desa Tanggung Prigel,” tegasnya.
Kapolsek Glagah juga mengimbau agar masyarakat tetap guyub rukun, mengambil hikmah dari kejadian ini, serta menjaga situasi tetap damai.
Hingga aksi berakhir pada pukul 09.00 WIB, situasi di depan Balai Desa Tanggung Prigel terpantau aman dan kondusif. Massa membubarkan diri dengan tertib setelah mediasi.
KABIRO LAMONGAN ( Agus Setiawan )

















