• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Reportase Indonesia News
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Reportase Indonesia News
No Result
View All Result
Home Investigasi

Excavator Proyek Flyover Gelumbang Melintas di Jalan Raya dan Rel KA Tanpa Alas, Kangkangi Aturan?

Reportase Indonesia News by Reportase Indonesia News
Juli 3, 2025
in Investigasi
0
Excavator Proyek Flyover Gelumbang Melintas di Jalan Raya dan Rel KA Tanpa Alas, Kangkangi Aturan?
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

MUARA ENIM, Reportase INC – Sebuah alat berat jenis excavator yang digunakan untuk pembangunan proyek Flyover di Gelumbang, nampak melintas di jalan Raya dan Rel perlintasan Kereta Api di perbatasan kelurahan Gelumbang – Desa Sigam, kecamatan Gelumbang, kabupaten Muara Enim, pada Selasa malam (1/7/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

Nampak di lokasi, excavator tersebut melintas tanpa alas, baik di jalan raya maupun saat melintasi rel kereta api. Tentu hal ini menimbulkan spekulasi, lantaran berpotensi menimbulkan kerusakan pada fasilitas jalan umum dan rel KA.

Terlihat juga, saat excavator tersebut melintas nampak terjadi kemacetan yang cukup panjang di sepanjang jalan tersebut dan dikawal oleh seorang security dan dua orang pekerja. Diperkirakan excavator tersebut melintasi jalan raya sejauh kurang lebih 100 meter.

Camat Gelumbang Herry Mulyawan, S.P. M.M., saat dikonfirmasi awak media yang juga dari Forum Pewarta Gelumbang Raya (PGR) memgatakan untuk informasi tersebut agar diinfokan ke pihak PPK dan Dinas Perhubungan terkait izin melintas alat berat tersebut.

“Kalau seputar wilayah kerja mereka, biasanya sudah ada izin dari dishub Muara Enim. Tapi, kalau movingnya dari daerah lain mungkin itu yang menyalahi aturan,” terangnya.

Lanjut camat, perihal potensi kerusakan yang mungkin terjadi, maka sudah menjadi tanggung jawab mereka karena di wilayah kerjanya. “Karena berada di wilayah kerja mereka, jadi menjadi tanggung jawab mereka jika terjadi kerusakan,”, pungkas camat saat dikonfirmasi awak media PGR via pesan whatsapp.

Sementara itu Imbar, humas dari PT. Ricky Kencana Sukses Mandiri selaku kontraktor pembangunan Flyover Gelumbang saat dikonfirmasi awak media via pesan whatsapp, belum merespon konfirmasi dari tim media PGR. Setali tiga uang, hingga berita ini diterbitkan, Aida selaku Humas PTKI Divre 3 Sumsel juga belum merespon konfirmasi dari tim media PGR.

Seperti diketahui, larangan bagi alat berat melintas di jalan raya/umum memiliki dasar hukum yang jelas, seperti tertuang dalam UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) seperti dalam pasal 307, pasal 274 ayat 1. Juga Peraturan Menteri Perhubungan No. KM 69 tahun 1993.
(Tim/PGR)

Previous Post

Rektor Unmura Masa Bhakti 2025-2030 Dilantik, Ini Harapan Bupati Musi Rawas

Next Post

Kadin Pendidikan Muara Enim Acuhkan Konfirmasi Wartawan Gelumbang Raya, PGR Minta Bupati Bersikap

Reportase Indonesia News

Reportase Indonesia News

Next Post
Kadin Pendidikan Muara Enim Acuhkan Konfirmasi Wartawan Gelumbang Raya, PGR Minta Bupati Bersikap

Kadin Pendidikan Muara Enim Acuhkan Konfirmasi Wartawan Gelumbang Raya, PGR Minta Bupati Bersikap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Juli 21, 2025
Mencoreng Nama Baik Pemda KPU Barru Gelapkan Dana Hibah Bendahara Beli Mobil Fortuner 2025.

Mencoreng Nama Baik Pemda KPU Barru Gelapkan Dana Hibah Bendahara Beli Mobil Fortuner 2025.

September 9, 2025
KPU Barru Diduga Merampok Berjamaah Dana Pilkada, Hotel Claro Makassar Dirugikan Ratusan Juta

KPU Barru Diduga Merampok Berjamaah Dana Pilkada, Hotel Claro Makassar Dirugikan Ratusan Juta

September 5, 2025
Oknum Anggota Brimob dan TNI Kendari Diduga Memeras Warga Kolaka Mengaku Mabes Utusan langsung Presiden Prabowo Subianto

Oknum Anggota Brimob dan TNI Kendari Diduga Memeras Warga Kolaka Mengaku Mabes Utusan langsung Presiden Prabowo Subianto

Juni 21, 2025
Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

6
Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

2
Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

2
Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

1
Empat Komisi Dewan Setujui Raperda Tentang Nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun 2025 Menjadi Perda

Empat Komisi Dewan Setujui Raperda Tentang Nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun 2025 Menjadi Perda

September 16, 2025
Kiprah Anak Madrasah dalam Forum Anak Kabupaten Tuban

Kiprah Anak Madrasah dalam Forum Anak Kabupaten Tuban

September 16, 2025
GMBQ Salurkan 10 Al – Qur’an ke Pondok Buyut Tupi Bersatu

GMBQ Salurkan 10 Al – Qur’an ke Pondok Buyut Tupi Bersatu

September 16, 2025
Polres Langkat Tanpa Henti Terus Buru Pelaku Narkoba, Tiga Orang Diamankan

Polres Langkat Tanpa Henti Terus Buru Pelaku Narkoba, Tiga Orang Diamankan

September 16, 2025

Recent News

Empat Komisi Dewan Setujui Raperda Tentang Nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun 2025 Menjadi Perda

Empat Komisi Dewan Setujui Raperda Tentang Nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun 2025 Menjadi Perda

September 16, 2025
Kiprah Anak Madrasah dalam Forum Anak Kabupaten Tuban

Kiprah Anak Madrasah dalam Forum Anak Kabupaten Tuban

September 16, 2025
GMBQ Salurkan 10 Al – Qur’an ke Pondok Buyut Tupi Bersatu

GMBQ Salurkan 10 Al – Qur’an ke Pondok Buyut Tupi Bersatu

September 16, 2025
Polres Langkat Tanpa Henti Terus Buru Pelaku Narkoba, Tiga Orang Diamankan

Polres Langkat Tanpa Henti Terus Buru Pelaku Narkoba, Tiga Orang Diamankan

September 16, 2025
Reportase Indonesia News

Adalah situs media berita internet sebagai pendukung media cetak Tabloid. Reportase Indonesia News, Diterbitkan sesuai UU Pokok Pers No 40 Tahun 1999 dan mentaati Kode etik Jurnalistik Indonesia.

Follow Us

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Investigasi
  • Jawa Timur
  • Jelajah Desa
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polisi
  • Politik
  • Religi
  • Sosial
  • TNI
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

Empat Komisi Dewan Setujui Raperda Tentang Nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun 2025 Menjadi Perda

Empat Komisi Dewan Setujui Raperda Tentang Nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun 2025 Menjadi Perda

September 16, 2025
Kiprah Anak Madrasah dalam Forum Anak Kabupaten Tuban

Kiprah Anak Madrasah dalam Forum Anak Kabupaten Tuban

September 16, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 Reportase Indonesia News

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi

© 2025 Reportase Indonesia News