• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Reportase Indonesia News
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Reportase Indonesia News
No Result
View All Result
Home Investigasi

Oknum P3K di SMKN 1 Sungai Rotan Rangkap Jabatan, Kepsek Beri Izin

Reportase Indonesia News by Reportase Indonesia News
Juli 15, 2025
in Investigasi
0
Oknum P3K di SMKN 1 Sungai Rotan Rangkap Jabatan, Kepsek Beri Izin
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

MUARA ENIM, Reportase INC – Seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) berinisial RD yang bertugas di SMKN 1 Sungai Rotan, melakukan praktik rangkap jabatan dengan menjadi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di desa Paya Angus, kecamatan Sungai Rotan, kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Ironisnya, meskipun tindakan rangkap jabatan tersebut telah dilarang dalam berbagai peraturan pemerintah, Kepala SMKN 1 Sungai Rotan Khoiri, S.Pd. M.Si., secara implisit tetap mengizinkan pegawai tersebut melakukan praktik rangkap jabatan.

“Setahu saya tidak masalah, karena statusnya hanya menjadi anggota BPD bukan ketua. Jadi, sah – sah saja karena tidak ada peraturan yang melarang p3k jadi anggota BPD,” Jelas Khoiri saat dijumpai awak media dari Forum Pewarta Gelumbang Raya (PGR) pada Senin (14/7/2025).

Menurutnya, meskipun berstatus merangkap jabatan, kinerja dari RD di SMKN 1 Sungai Rotan tidak ada kendala sama sekali. Sementara untuk kinerjanya sebagai anggota BPD, hal tersebut bukan menjadi urusannya dan hanya masyarakat desa yang tahu kinerjanya.

“Setelah diangkat menjadi p3k, yang bersangkutan (RD-red) malah semakin aktif dan punya dedikasi tinggi, jadi tidak ada masalah. Kalau kinerjanya sebagai BPD, itu bukan urusan saya, masyarakat desa yang bisa menilai,” Urainya.

Praktik rangkap jabatan yang dilakukan RD tersebut sejatinya telah mendapat sorotan dari warga desa Paya Angus. Warga menyoroti terkait kinerjanya sebagai BPD yang dinilai tidak maksimal dan sering tidak aktif dalam berbagai rapat maupun musyawarah desa.

“Sudah setahun lebih tidak lagi maksimal kinerjanya menjalankan fungsi bpd, rapat dan musyawarah juga nyaris tidak pernah datang,” Ujar salah satu warga Paya Angus berinisial M.

Sementara itu, RD saat dikonfirmasi awak media beberapa waktu yang lalu secara langsung membenarkan bahwasanya saat ini dirinya berstatus rangkap jabatan, yakni sebagai P3K dan anggota BPD Paya Angus.

Namun menurut RD, dirinya akan mempelajari terlebih dahulu terkait peraturan larangan seorang P3K merangkao jabatan sebagi anggota BPD. Karena, dirinya saat ini belum mengetahui secara pasti aturan tersebut.

“Akan saya pelajari dulu aturannya, kalau memang ada aturan yang melarang, saya akan mengundurkan diri. Kalau masalah kritikan kinerja dari warga, hal tersebut biasa sebagai pemangku jabatan di desa, ” Ujarnya saat ditemui awak media pada Senin (9/6/2025).

Seperti diketahui, Pemerintah melalui berbagai aturannya yang telah ditetapkan, secara tegas melarang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk merangkap jabatan. Larangan ini dikeluarkan untuk menjaga profesionalitas, netralitas dan efektifitas Aparatur Sipil Negara dalam menjalankan tugasnya.

Aturan ini merujuk pada beberapa ketentuan yang dimuat dalam beberapa peraturan, diantaranya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana UU Desa, dan Permendagri No.110 Tahun 2016 tentang BPD.

Tak hanya itu, dalam Surat Perjanjian Kerja (SPK) untuk P3K yang dikeluarkan oleh Pemkab Muara Enim, dalam pasal 5 tentang disiplin bagi P3K secara eksplisit menegaskan larangan bagi para P3K untuk merangkap jabatan.
(Indra G)

Previous Post

Ditipu Tetangga 25 Juta Raib,Hj Salmah Warga Tanete Riattang Melaporkan Ke Polres Bone

Next Post

Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Evaluasi Kualitas Kendaraan Dinas di Polres Langkat

Reportase Indonesia News

Reportase Indonesia News

Next Post
Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Evaluasi Kualitas Kendaraan Dinas di Polres Langkat

Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Evaluasi Kualitas Kendaraan Dinas di Polres Langkat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Juli 21, 2025
Mencoreng Nama Baik Pemda KPU Barru Gelapkan Dana Hibah Bendahara Beli Mobil Fortuner 2025.

Mencoreng Nama Baik Pemda KPU Barru Gelapkan Dana Hibah Bendahara Beli Mobil Fortuner 2025.

September 9, 2025
KPU Barru Diduga Merampok Berjamaah Dana Pilkada, Hotel Claro Makassar Dirugikan Ratusan Juta

KPU Barru Diduga Merampok Berjamaah Dana Pilkada, Hotel Claro Makassar Dirugikan Ratusan Juta

September 5, 2025
Kinprojamin Resmi Melaporkan Kepala Desa Watangta Di Polres Bone Dugaan Korupsi Dana Desa Tahun 2022,2023,Dan 2024

Kinprojamin Resmi Melaporkan Kepala Desa Watangta Di Polres Bone Dugaan Korupsi Dana Desa Tahun 2022,2023,Dan 2024

September 30, 2025
Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

6
Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

2
Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

2
Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

1
Kapolres Langkat Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Reskrim, Dua Kapolsek, Kasat Tahti serta Kasiwas dan Kasikum Polres Langkat

Kapolres Langkat Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Reskrim, Dua Kapolsek, Kasat Tahti serta Kasiwas dan Kasikum Polres Langkat

Oktober 13, 2025
Melongok Acara Muludan Di Musholla Al-Hidayah : Rencana Kecil Menjadi Megah, Jamaah Tambah Gairah

Melongok Acara Muludan Di Musholla Al-Hidayah : Rencana Kecil Menjadi Megah, Jamaah Tambah Gairah

Oktober 13, 2025
Sat Binmas Polres Langkat Gencar Laksanakan Pembinaan dan Sosialisasi Kamtibmas kepada Masyarakat

Sat Binmas Polres Langkat Gencar Laksanakan Pembinaan dan Sosialisasi Kamtibmas kepada Masyarakat

Oktober 12, 2025
Kinprojamin “, Minta Kapolres Bone Tutup Dua Tambang Ilegal Di Desa Patimpen Kecamatan Patimpen, Merusak Badan jalan

Kinprojamin “, Minta Kapolres Bone Tutup Dua Tambang Ilegal Di Desa Patimpen Kecamatan Patimpen, Merusak Badan jalan

Oktober 12, 2025

Recent News

Kapolres Langkat Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Reskrim, Dua Kapolsek, Kasat Tahti serta Kasiwas dan Kasikum Polres Langkat

Kapolres Langkat Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Reskrim, Dua Kapolsek, Kasat Tahti serta Kasiwas dan Kasikum Polres Langkat

Oktober 13, 2025
Melongok Acara Muludan Di Musholla Al-Hidayah : Rencana Kecil Menjadi Megah, Jamaah Tambah Gairah

Melongok Acara Muludan Di Musholla Al-Hidayah : Rencana Kecil Menjadi Megah, Jamaah Tambah Gairah

Oktober 13, 2025
Sat Binmas Polres Langkat Gencar Laksanakan Pembinaan dan Sosialisasi Kamtibmas kepada Masyarakat

Sat Binmas Polres Langkat Gencar Laksanakan Pembinaan dan Sosialisasi Kamtibmas kepada Masyarakat

Oktober 12, 2025
Kinprojamin “, Minta Kapolres Bone Tutup Dua Tambang Ilegal Di Desa Patimpen Kecamatan Patimpen, Merusak Badan jalan

Kinprojamin “, Minta Kapolres Bone Tutup Dua Tambang Ilegal Di Desa Patimpen Kecamatan Patimpen, Merusak Badan jalan

Oktober 12, 2025
Reportase Indonesia News

Adalah situs media berita internet sebagai pendukung media cetak Tabloid. Reportase Indonesia News, Diterbitkan sesuai UU Pokok Pers No 40 Tahun 1999 dan mentaati Kode etik Jurnalistik Indonesia.

Follow Us

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Investigasi
  • Jawa Timur
  • Jelajah Desa
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polisi
  • Politik
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

Kapolres Langkat Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Reskrim, Dua Kapolsek, Kasat Tahti serta Kasiwas dan Kasikum Polres Langkat

Kapolres Langkat Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Reskrim, Dua Kapolsek, Kasat Tahti serta Kasiwas dan Kasikum Polres Langkat

Oktober 13, 2025
Melongok Acara Muludan Di Musholla Al-Hidayah : Rencana Kecil Menjadi Megah, Jamaah Tambah Gairah

Melongok Acara Muludan Di Musholla Al-Hidayah : Rencana Kecil Menjadi Megah, Jamaah Tambah Gairah

Oktober 13, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 Reportase Indonesia News

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi

© 2025 Reportase Indonesia News