• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Reportase Indonesia News
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Reportase Indonesia News
No Result
View All Result
Home Investigasi

Kasat Reskrim Polres Takalar Akan Menindak Tegas Tambang Ilegal Milik Liwang Di Balang Bantinoto Takalar

Reportase Indonesia News by Reportase Indonesia News
Juli 26, 2025
in Investigasi
0
Kasat Reskrim Polres Takalar Akan Menindak Tegas Tambang Ilegal Milik Liwang Di Balang Bantinoto Takalar
0
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

TAKALAR, Reportase INC – Polres Takalar melalui Kasat Reskrim Iptu Hatta akan menindak tegas laporan masyarakat yang telah di resahkan adanya tambang liar di Dusun Balang Kelurahan Bontokadatto Kecamatan Polongbangkeng Selatan

Tambang ilegal yang beraktivitas cukup lama dan tak pernah ada efek jera hukum seakan di abaikan demi kepentingan pribadi

Liwang pemilik tambang tak peduli dengan orang di sekitar termasuk beberapa warga yang sakit yang kini di rawat di rumah merasa terganggu apalagi tambang galian C tersebut menggunakan alat breaker dan excavator selaing mengganggu warga juga merusak lingkungan

belum lagi BBM (Bahan Bakar Minyak). yang di gunakan adalah BBM bersubsidi.
Di lokasi tambang ,terlihat sebuah ekskavator Hyundai berwarna kuning besar yang digunakan untuk mengeruk tanah dan batu. Kehadiran alat berat ini menjadi bukti nyata adanya operasi penambangan yang intensif.

Liwang yang di komfirmasi salah satu wartawan di kediamannya,” tidak ada pemberitahuan tentang adanya orang sakit, lagian saya baru 3 hari membuka tambang selama setahun berhenti,” ujarnya 26/7/2025

Di tempat terpisah kasat Reskrim Iptu Hatta yang di hubungi Wartawan media ini guna komfirmasi tentang adanya Tambang Ilegal di Dusun Balang
,” Akan segera di tindak lanjuti,”tegas Kasat 26/7/2025

Aturan sudah jelas Undang-undang sudah pasti bagi hukuman penambang liar…
Pertambangan yang dilakukan tanpa izin atau ilegal dari pemerintah atau otoritas yang berwenang. Tindak pidana ini diatur dalam Pasal 158 UU Minerba dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda hingga seratus miliar rupiah.
(Rosna)

Previous Post

Konvensi Nasional SMSI 2025, Dukung Penegakan Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045

Next Post

LSM LIRA Soroti Dugaan Penyimpangan Dana Pendidikan di Jwa Timur

Reportase Indonesia News

Reportase Indonesia News

Next Post
LSM LIRA Soroti Dugaan Penyimpangan Dana Pendidikan di Jwa Timur

LSM LIRA Soroti Dugaan Penyimpangan Dana Pendidikan di Jwa Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepala Dinas Kabupaten Bone Diduga Memeras Kepala Sekolah, Perintah Jadi ATM

Kepala Dinas Kabupaten Bone Diduga Memeras Kepala Sekolah, Perintah Jadi ATM

Februari 7, 2026
Konspirasi Dandim 1407 Bone ,”Merampok,” 30 % Bantuan Pertanian OPLAH 2025 Proyek Fiktif

Konspirasi Dandim 1407 Bone ,”Merampok,” 30 % Bantuan Pertanian OPLAH 2025 Proyek Fiktif

Januari 27, 2026
Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Juli 21, 2025
Desa Cungkup Kecamatan Pucuk Lamongan Kembali Memanas Mediasi Dua Kali Gagal Masyarakat Lanjutkan Pelaporan

Desa Cungkup Kecamatan Pucuk Lamongan Kembali Memanas Mediasi Dua Kali Gagal Masyarakat Lanjutkan Pelaporan

Januari 28, 2026
Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

6
Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

2
Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

2
Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

1
Desakan Tegas Masyarakat Kepada Kasat Reskrim kolaka Periksa Kapal Berkedok Nelayan, Angkut BBM Bersubsidi

Desakan Tegas Masyarakat Kepada Kasat Reskrim kolaka Periksa Kapal Berkedok Nelayan, Angkut BBM Bersubsidi

Februari 28, 2026
Polres Probolinggo Kota Bagi-Bagi Takjil untuk Pengendara

Polres Probolinggo Kota Bagi-Bagi Takjil untuk Pengendara

Februari 27, 2026
Perkuat Keamanan Malam Ramadan, Polres Probolinggo Kota Distribusikan Senter ke Petugas Ronda

Perkuat Keamanan Malam Ramadan, Polres Probolinggo Kota Distribusikan Senter ke Petugas Ronda

Februari 27, 2026
Perkuat Keamanan Malam Ramadan, Polres Probolinggo Kota Distribusikan Senter ke Petugas Ronda

Perkuat Keamanan Malam Ramadan, Polres Probolinggo Kota Distribusikan Senter ke Petugas Ronda

Februari 27, 2026

Recent News

Desakan Tegas Masyarakat Kepada Kasat Reskrim kolaka Periksa Kapal Berkedok Nelayan, Angkut BBM Bersubsidi

Desakan Tegas Masyarakat Kepada Kasat Reskrim kolaka Periksa Kapal Berkedok Nelayan, Angkut BBM Bersubsidi

Februari 28, 2026
Polres Probolinggo Kota Bagi-Bagi Takjil untuk Pengendara

Polres Probolinggo Kota Bagi-Bagi Takjil untuk Pengendara

Februari 27, 2026
Perkuat Keamanan Malam Ramadan, Polres Probolinggo Kota Distribusikan Senter ke Petugas Ronda

Perkuat Keamanan Malam Ramadan, Polres Probolinggo Kota Distribusikan Senter ke Petugas Ronda

Februari 27, 2026
Perkuat Keamanan Malam Ramadan, Polres Probolinggo Kota Distribusikan Senter ke Petugas Ronda

Perkuat Keamanan Malam Ramadan, Polres Probolinggo Kota Distribusikan Senter ke Petugas Ronda

Februari 27, 2026
Reportase Indonesia News

Adalah situs media berita internet sebagai pendukung media cetak Tabloid. Reportase Indonesia News, Diterbitkan sesuai UU Pokok Pers No 40 Tahun 1999 dan mentaati Kode etik Jurnalistik Indonesia.

Follow Us

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Investigasi
  • Jawa Timur
  • Jelajah Desa
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polisi
  • Politik
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

Desakan Tegas Masyarakat Kepada Kasat Reskrim kolaka Periksa Kapal Berkedok Nelayan, Angkut BBM Bersubsidi

Desakan Tegas Masyarakat Kepada Kasat Reskrim kolaka Periksa Kapal Berkedok Nelayan, Angkut BBM Bersubsidi

Februari 28, 2026
Polres Probolinggo Kota Bagi-Bagi Takjil untuk Pengendara

Polres Probolinggo Kota Bagi-Bagi Takjil untuk Pengendara

Februari 27, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 Reportase Indonesia News

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi

© 2025 Reportase Indonesia News