• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Reportase Indonesia News
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Reportase Indonesia News
No Result
View All Result
Home Investigasi

Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan, 4 Orang Resmi Jadi Tersangka

Reportase Indonesia News by Reportase Indonesia News
Juni 3, 2026
in Investigasi
0
Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan, 4 Orang Resmi Jadi Tersangka
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

LAMONGAN, Reportase INC – Setelah sekian lama, penyidikan kasus korupsi pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jatim, akhirnya memasuki babak baru.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Tahun Anggaran 2017–2019.
Dalam perkara ini, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp 35,7 miliar.
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengumumkan penetapan terhadap para tersangka tersebut, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (02/06/2026) malam.
Ada pun keempat tersangka, masing-masing Mokh Sukiman selaku PPK atau Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Lamongan; Ahmad Abdillah selaku Direktur PT Agung Pradana Putra; dan Herman Dwi Haryanto selaku mantan General Manager Divisi Regional III di PT PT Brantas Abipraya (Persero) periode 2015-2019. Ketiganya langsung ditahan.
Sementara, satu tersangka lain, yakni Muhammad Yanuar Marzuki, selaku mantan Komite Manajemen Proyek Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan sekaligus Direktur CV Absolute, belum ditahan lantaran tidak hadir saat pemeriksaan.
“Setelah dilakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan, berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK melakukan penahanan terhadap tiga orang tersangka,” ujar Taufik.
Taufik menambahkan, ketiga tersangka yang ditahan akan menjalani masa penahanan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 2-21 Juni 2026, di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK.

Sebelumnya seperti ditulis TerasJatim.com, kasus ini merupakan pengembangan penyidikan yang telah dimulai KPK sejak September 2023. Dalam perjalanannya, KPK melakukan serangkaian penggeledahan, pemeriksaan sejumlah saksi, serta penelusuran aliran dana proyek pembangunan gedung perkantoran Pemkab Lamongan tersebut.
Selanjutnya, pada Januari 2026, KPK menerima hasil audit penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai salah satu dasar penguatan pembuktian perkara.
(TJ/Had/Red)

Previous Post

Ratusan Masyarakat Desa Cicadas Serbu Antri Sembako Di Balai Desa

Next Post

*Kapolres Langkat Tunjukkan Kepedulian terhadap Lansia di Secanggang, Humanisme Polri Hadir di Tengah Masyarakat*

Reportase Indonesia News

Reportase Indonesia News

Next Post
*Kapolres Langkat Tunjukkan Kepedulian terhadap Lansia di Secanggang, Humanisme Polri Hadir di Tengah Masyarakat*

*Kapolres Langkat Tunjukkan Kepedulian terhadap Lansia di Secanggang, Humanisme Polri Hadir di Tengah Masyarakat*

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepala Dinas Kabupaten Bone Diduga Memeras Kepala Sekolah, Perintah Jadi ATM

Kepala Dinas Kabupaten Bone Diduga Memeras Kepala Sekolah, Perintah Jadi ATM

Februari 7, 2026
Konspirasi Dandim 1407 Bone ,”Merampok,” 30 % Bantuan Pertanian OPLAH 2025 Proyek Fiktif

Konspirasi Dandim 1407 Bone ,”Merampok,” 30 % Bantuan Pertanian OPLAH 2025 Proyek Fiktif

Januari 27, 2026
Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Juli 21, 2025

Desa Cungkup Kecamatan Pucuk Lamongan Kembali Memanas Mediasi Dua Kali Gagal Masyarakat Lanjutkan Pelaporan

Januari 28, 2026
Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

6
Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

2
Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

2
Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

1
*Penuhi Undangan Kejari Lampung Timur, DPP KAMPUD: Usut Proyek Pengadaan Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan Lamtim*

*Penuhi Undangan Kejari Lampung Timur, DPP KAMPUD: Usut Proyek Pengadaan Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan Lamtim*

Juni 4, 2026
Bayi Laki-Laki Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Tas di Warung Desa Rengel

Bayi Laki-Laki Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Tas di Warung Desa Rengel

Juni 4, 2026
*Kapolres Langkat Tunjukkan Kepedulian terhadap Lansia di Secanggang, Humanisme Polri Hadir di Tengah Masyarakat*

*Kapolres Langkat Tunjukkan Kepedulian terhadap Lansia di Secanggang, Humanisme Polri Hadir di Tengah Masyarakat*

Juni 4, 2026
Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan, 4 Orang Resmi Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan, 4 Orang Resmi Jadi Tersangka

Juni 3, 2026

Recent News

*Penuhi Undangan Kejari Lampung Timur, DPP KAMPUD: Usut Proyek Pengadaan Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan Lamtim*

*Penuhi Undangan Kejari Lampung Timur, DPP KAMPUD: Usut Proyek Pengadaan Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan Lamtim*

Juni 4, 2026
Bayi Laki-Laki Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Tas di Warung Desa Rengel

Bayi Laki-Laki Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Tas di Warung Desa Rengel

Juni 4, 2026
*Kapolres Langkat Tunjukkan Kepedulian terhadap Lansia di Secanggang, Humanisme Polri Hadir di Tengah Masyarakat*

*Kapolres Langkat Tunjukkan Kepedulian terhadap Lansia di Secanggang, Humanisme Polri Hadir di Tengah Masyarakat*

Juni 4, 2026
Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan, 4 Orang Resmi Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan, 4 Orang Resmi Jadi Tersangka

Juni 3, 2026
Reportase Indonesia News

Adalah situs media berita internet sebagai pendukung media cetak Tabloid. Reportase Indonesia News, Diterbitkan sesuai UU Pokok Pers No 40 Tahun 1999 dan mentaati Kode etik Jurnalistik Indonesia.

Follow Us

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Investigasi
  • Jawa Timur
  • Jelajah Desa
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polisi
  • Politik
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

*Penuhi Undangan Kejari Lampung Timur, DPP KAMPUD: Usut Proyek Pengadaan Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan Lamtim*

*Penuhi Undangan Kejari Lampung Timur, DPP KAMPUD: Usut Proyek Pengadaan Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan Lamtim*

Juni 4, 2026
Bayi Laki-Laki Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Tas di Warung Desa Rengel

Bayi Laki-Laki Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Tas di Warung Desa Rengel

Juni 4, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 Reportase Indonesia News

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi

© 2025 Reportase Indonesia News