• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Reportase Indonesia News
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Reportase Indonesia News
No Result
View All Result
Home Daerah

Kejari Musi Rawas Musnahkan Barang Bukti 68 Perkara Inkracht

Reportase Indonesia News by Reportase Indonesia News
Agustus 26, 2025
in Daerah
0
Kejari Musi Rawas Musnahkan Barang Bukti 68 Perkara Inkracht
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

MUSI RAWAS, Reportase INC – Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Musi Rawas, Vivi Eka Fatma, S.H., M.Kn., melalui Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Candra Herawan, S.H., M.H.

Acara ini dilakukan berdasarkan Pasal 270 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, yang menegaskan pelaksanaan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap menjadi tanggung jawab jaksa.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Polres Musi Rawas, BNNK Musi Rawas, Lapas Kelas IIA Lubuklinggau, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Dinas Kesehatan, serta para pejabat Kejari Musi Rawas.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan perkara inkracht sejak Januari hingga Juli 2025 dengan total 68 perkara, meliputi:
21 perkara narkotika,
34 perkara orang dan harta benda,
12 perkara ketertiban umum,
1 perkara tindak pidana umum lainnya.

Jenis barang bukti yang dimusnahkan cukup beragam, di antaranya sabu seberat 189,135 gram, ganja 154,24 gram, 21 butir ekstasi, 7 bilah senjata tajam, 6 pucuk senjata api, 6 butir amunisi, pakaian, peralatan perkebunan, hingga lapak perjudian.

Proses pemusnahan dilakukan sesuai dengan karakteristik barang bukti, antara lain pembakaran untuk narkoba dan pakaian, pemotongan untuk senjata tajam, penghancuran untuk benda keras, serta ditanam bagi barang yang bisa diurai tanah.

Menurut Kejari Musi Rawas, pemusnahan ini bertujuan menyelesaikan perkara secara tuntas, mencegah penyalahgunaan barang bukti, menghindari penumpukan, serta menjaga keamanan di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Musi Rawas. Seluruh kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

(Rizki S)

Previous Post

Sosialisasi call Center 110 Bhabinkamtibmas Desa Banyumas Sambangi Warga Binannya Titipkan Pesan Kamtibmas

Next Post

Warga Desa Rahayu Soko Tuban Resah Karena Diduga Adanya Kebocoran Limbah PT PHE

Reportase Indonesia News

Reportase Indonesia News

Next Post
Warga Desa Rahayu Soko Tuban Resah Karena Diduga Adanya Kebocoran Limbah PT PHE

Warga Desa Rahayu Soko Tuban Resah Karena Diduga Adanya Kebocoran Limbah PT PHE

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepala Dinas Kabupaten Bone Diduga Memeras Kepala Sekolah, Perintah Jadi ATM

Kepala Dinas Kabupaten Bone Diduga Memeras Kepala Sekolah, Perintah Jadi ATM

Februari 7, 2026
Konspirasi Dandim 1407 Bone ,”Merampok,” 30 % Bantuan Pertanian OPLAH 2025 Proyek Fiktif

Konspirasi Dandim 1407 Bone ,”Merampok,” 30 % Bantuan Pertanian OPLAH 2025 Proyek Fiktif

Januari 27, 2026
Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Juli 21, 2025

Desa Cungkup Kecamatan Pucuk Lamongan Kembali Memanas Mediasi Dua Kali Gagal Masyarakat Lanjutkan Pelaporan

Januari 28, 2026
Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

6
Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

2
Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

2
Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

1
*Wajah Kusam RSUD Ibnu Sina: Potret Fasilitas Publik yang Dibiarkan Menua dan Terluka*

*Wajah Kusam RSUD Ibnu Sina: Potret Fasilitas Publik yang Dibiarkan Menua dan Terluka*

Maret 2, 2026
Jaga kami jangan racuni kami , Drama pilu Dibalik Makan Dan Minuman Gratis MBG anak sekolah di Rengel Tuban karena Disuguhi Susu Kedelai Basi

Jaga kami jangan racuni kami , Drama pilu Dibalik Makan Dan Minuman Gratis MBG anak sekolah di Rengel Tuban karena Disuguhi Susu Kedelai Basi

Maret 1, 2026
Hari Ke-11 Ramadhan, Polres Langkat Gelar Sahur On The Road dan Safari Subuh, Kapolres Sampaikan Pesan Kamtibmas

Hari Ke-11 Ramadhan, Polres Langkat Gelar Sahur On The Road dan Safari Subuh, Kapolres Sampaikan Pesan Kamtibmas

Maret 1, 2026
AMI Laporkan Dua Oknum DPRD Surabaya ke Kejari Tanjung Perak, Diduga Oknum Fraksi PKS Embat Dana Reses

AMI Laporkan Dua Oknum DPRD Surabaya ke Kejari Tanjung Perak, Diduga Oknum Fraksi PKS Embat Dana Reses

Maret 1, 2026

Recent News

*Wajah Kusam RSUD Ibnu Sina: Potret Fasilitas Publik yang Dibiarkan Menua dan Terluka*

*Wajah Kusam RSUD Ibnu Sina: Potret Fasilitas Publik yang Dibiarkan Menua dan Terluka*

Maret 2, 2026
Jaga kami jangan racuni kami , Drama pilu Dibalik Makan Dan Minuman Gratis MBG anak sekolah di Rengel Tuban karena Disuguhi Susu Kedelai Basi

Jaga kami jangan racuni kami , Drama pilu Dibalik Makan Dan Minuman Gratis MBG anak sekolah di Rengel Tuban karena Disuguhi Susu Kedelai Basi

Maret 1, 2026
Hari Ke-11 Ramadhan, Polres Langkat Gelar Sahur On The Road dan Safari Subuh, Kapolres Sampaikan Pesan Kamtibmas

Hari Ke-11 Ramadhan, Polres Langkat Gelar Sahur On The Road dan Safari Subuh, Kapolres Sampaikan Pesan Kamtibmas

Maret 1, 2026
AMI Laporkan Dua Oknum DPRD Surabaya ke Kejari Tanjung Perak, Diduga Oknum Fraksi PKS Embat Dana Reses

AMI Laporkan Dua Oknum DPRD Surabaya ke Kejari Tanjung Perak, Diduga Oknum Fraksi PKS Embat Dana Reses

Maret 1, 2026
Reportase Indonesia News

Adalah situs media berita internet sebagai pendukung media cetak Tabloid. Reportase Indonesia News, Diterbitkan sesuai UU Pokok Pers No 40 Tahun 1999 dan mentaati Kode etik Jurnalistik Indonesia.

Follow Us

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Investigasi
  • Jawa Timur
  • Jelajah Desa
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polisi
  • Politik
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

*Wajah Kusam RSUD Ibnu Sina: Potret Fasilitas Publik yang Dibiarkan Menua dan Terluka*

*Wajah Kusam RSUD Ibnu Sina: Potret Fasilitas Publik yang Dibiarkan Menua dan Terluka*

Maret 2, 2026
Jaga kami jangan racuni kami , Drama pilu Dibalik Makan Dan Minuman Gratis MBG anak sekolah di Rengel Tuban karena Disuguhi Susu Kedelai Basi

Jaga kami jangan racuni kami , Drama pilu Dibalik Makan Dan Minuman Gratis MBG anak sekolah di Rengel Tuban karena Disuguhi Susu Kedelai Basi

Maret 1, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 Reportase Indonesia News

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi

© 2025 Reportase Indonesia News