• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Reportase Indonesia News
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Reportase Indonesia News
No Result
View All Result
Home Daerah

Kepala Desa Awit Selatan Kecamatan Beo Mencabuli Warga Desanya Seorang Anak Dibawah Umur Berinisial HS.15 Tahun

Reportase Indonesia News by Reportase Indonesia News
September 21, 2025
in Daerah, Hukum
0
Kepala Desa Awit Selatan Kecamatan Beo Mencabuli Warga Desanya Seorang Anak Dibawah Umur Berinisial HS.15 Tahun
0
SHARES
424
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

TALAUD, Reportase INC – Kepala Desa Awit Selatan Rusli H.Taarelluan Melakukan nafsu bejatnya di dua tempat yang berbeda yaitu di kediamannya dan di Desa Sambuara Kecamatan Beo Kabupaten Talaud tepatnya di dalam mobil yang bersangkutan.

kronologis Kejadian

Korban berinisial Has sedang tidur di kamar tiba -tiba pelaku masuk di kamar dan membawa korban ke Desa sebelah di dalam mobil korban di cabuli sambil di ancam untuk tidak bercerita ke istri pelaku dan ibu korban

Kemudian korban di tanya oleh pelaku apakah kamu masih perawan atau tidak ? lalu di jawab oleh korban ya saya masih perawan, pelaku menawarkan untuk menukar kan dengan uang Rp 500.000..

Setelah selesai mencabuli korban kemudian korban di antar pulang ke rumahnya dimana ibu korban berada saat itu sambil memberikan uang senilai Rp 75.000..15/8/2019

Perlu di ketahui di sini Istri pelaku adalah adik kandung dari Ayah tiri (Ayah Sambung) korban pelaku dan ibu korban memiliki mertua yang sama dengan pelaku dan rumah tempat kejadian perkara adalah rumah mertua .

Hermina Tumade tak terima atas perlakuan,”Bejat,” kepala desa akhirnya menempuh jalur hukum dan melaporkan di Polsek beo.

Kapolsek Beo dalam hal ini diduga turut berkonspirasi atas terkuburnya penegakan hukum terhadap korban pencabulan anak di bawah umur pada tahun 2019 sampai saat ini di tutup rapat

Dengan adanya perjanjian yang telah di sepakati oleh kedua belah pihak antara korban dengan pelaku yang dibuatkan surat kesepakatan damai oleh pihak Polsek beo dan dua poin perjanjian sebagai ganti rugi atas perbuatan cabul tersebut.

Apa yang menjadi poin kesepakatan sebagai ganti rugi dan pencabutan laporan terjadi hanya kamuflase dan akal-akalan kepala desa yang penuh intimidasi terhadap korban sehingga korban merasa tertipu dan akhirnya kembali melaporkan di Polres Talaud pada bulan Mei 2025.

Enam tahun berlalu korban kembali mencari keadilan atas dirinya di Polres Kabupaten Talaud dan melaporkan Rusli Kepala Desa Awit Selatan Kecamatan Beo Kabupaten Talaud dengan nomor STTLP/87/V/2025 Res Talaud POLDA Sulawesi Utara

Kasat Reskrim polres Talaud Iptu Glenn C.Damar.S.Th.SH.MH yang dihubungi melalui ponsel WhatsApp pribadi,” ya terimakasih. kasus tersebut sudah dalam proses sidik,” jawab nya singkat 20/9/2025

Ditempat lain kepala Desa Rusli .H.Taarelluan yang di hubungi melalui telepon genggam WhatsApp pribadi,” ada surat perjanjian damai dan uang yang saya janjikan sudah saya berikan kepada ayah korban,” jelas kepala Desa.

Ayah tiri korban adalah saudara ipar kepala desa sebagai pelaku yang diberikan uang sebagai tuntutan ganti r rugi dan jaminan biaya korban melanjutkan pendidikan… kepala desa bukan memberikan kepada Ibu korban tapi memberikan kepada saudara iparnya.

kita ketahui bersama hukuman tidak akan selesai hanya karena ada perdamaian dalam kasus pencabulan. Perbuatan cabul adalah delik biasa (bukan delik aduan), sehingga proses hukum akan tetap berlanjut meskipun korban dan pelaku sudah berdamai atau korban mencabut laporan. Namun, perdamaian tersebut dapat menjadi pertimbangan hakim dalam menentukan putusan akhir nanti.
Pencabulan termasuk dalam kategori delik biasa, yang berarti tindakan tersebut merupakan pidana terhadap negara atau masyarakat secara luas, bukan hanya terhadap korban secara individu. Oleh karena itu, pihak yang berwenang (penegak hukum) tetap berkewajiban memproses kasus ini terlepas dari kemauan korban.
Proses Hukum Tetap Berjalan: Karena sifatnya sebagai delik biasa, proses peradilan akan tetap berlanjut dan tidak terhenti hanya karena adanya upaya damai atau pencabutan laporan dari pihak korban. Perdamaian Sebagai Pertimbangan: Meskipun tidak menghentikan proses hukum, adanya perdamaian antara korban dan pelaku bisa menjadi faktor yang akan dipertimbangkan oleh hakim saat menjatuhkan vonis. Hal ini dapat memengaruhi keringanan hukuman atau bentuk putusan lainnya. Tidak Menggantikan Keadilan Pidana: Keadilan restoratif atau upaya damai tidak bisa sepenuhnya menggantikan proses peradilan pidana, terutama dalam kasus kekerasan seksual. Tujuannya lebih untuk melengkapi aspek pemenuhan hak korban, bukan untuk menghapuskan hukum pidana itu sendiri
Orang tua korban berharap keadilan atas dirinya. agar proses ini bisa berjalan sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.
(Rosnawaty)

Previous Post

Polres Langkat Bertindak Cepat, Amankan Oknum Pungli di Jembatan Desa Lalang

Next Post

POLRES Tuban Amankan Puluhan Pemuda yang Lakukan Aksi Konvoi di Tuban

Reportase Indonesia News

Reportase Indonesia News

Next Post
POLRES Tuban Amankan Puluhan Pemuda yang Lakukan Aksi Konvoi di Tuban

POLRES Tuban Amankan Puluhan Pemuda yang Lakukan Aksi Konvoi di Tuban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Juli 21, 2025
Mencoreng Nama Baik Pemda KPU Barru Gelapkan Dana Hibah Bendahara Beli Mobil Fortuner 2025.

Mencoreng Nama Baik Pemda KPU Barru Gelapkan Dana Hibah Bendahara Beli Mobil Fortuner 2025.

September 9, 2025
KPU Barru Diduga Merampok Berjamaah Dana Pilkada, Hotel Claro Makassar Dirugikan Ratusan Juta

KPU Barru Diduga Merampok Berjamaah Dana Pilkada, Hotel Claro Makassar Dirugikan Ratusan Juta

September 5, 2025
Kinprojamin Resmi Melaporkan Kepala Desa Watangta Di Polres Bone Dugaan Korupsi Dana Desa Tahun 2022,2023,Dan 2024

Kinprojamin Resmi Melaporkan Kepala Desa Watangta Di Polres Bone Dugaan Korupsi Dana Desa Tahun 2022,2023,Dan 2024

September 30, 2025
Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

6
Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

2
Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

2
Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

1
Sat Samapta Polres Langkat Gelar Patroli Malam Antisipasi 3C, Pastikan Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif

Sat Samapta Polres Langkat Gelar Patroli Malam Antisipasi 3C, Pastikan Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif

November 1, 2025
Fahrul Mozza Nahkodai AWPR, Janji Tegakkan Profesionalisme

Fahrul Mozza Nahkodai AWPR, Janji Tegakkan Profesionalisme

Oktober 31, 2025
Kapolres Langkat Hadiri Peresmian Gedung Baru XUAN TIAN SHANG Di Vihara Avalokitesvara Stabat

Kapolres Langkat Hadiri Peresmian Gedung Baru XUAN TIAN SHANG Di Vihara Avalokitesvara Stabat

Oktober 31, 2025
Limbah Medis “Berhamburan” di Menanti Selatan, Dinkes Muara Enim Bungkam

Limbah Medis “Berhamburan” di Menanti Selatan, Dinkes Muara Enim Bungkam

Oktober 30, 2025

Recent News

Sat Samapta Polres Langkat Gelar Patroli Malam Antisipasi 3C, Pastikan Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif

Sat Samapta Polres Langkat Gelar Patroli Malam Antisipasi 3C, Pastikan Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif

November 1, 2025
Fahrul Mozza Nahkodai AWPR, Janji Tegakkan Profesionalisme

Fahrul Mozza Nahkodai AWPR, Janji Tegakkan Profesionalisme

Oktober 31, 2025
Kapolres Langkat Hadiri Peresmian Gedung Baru XUAN TIAN SHANG Di Vihara Avalokitesvara Stabat

Kapolres Langkat Hadiri Peresmian Gedung Baru XUAN TIAN SHANG Di Vihara Avalokitesvara Stabat

Oktober 31, 2025
Limbah Medis “Berhamburan” di Menanti Selatan, Dinkes Muara Enim Bungkam

Limbah Medis “Berhamburan” di Menanti Selatan, Dinkes Muara Enim Bungkam

Oktober 30, 2025
Reportase Indonesia News

Adalah situs media berita internet sebagai pendukung media cetak Tabloid. Reportase Indonesia News, Diterbitkan sesuai UU Pokok Pers No 40 Tahun 1999 dan mentaati Kode etik Jurnalistik Indonesia.

Follow Us

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Investigasi
  • Jawa Timur
  • Jelajah Desa
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polisi
  • Politik
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

Sat Samapta Polres Langkat Gelar Patroli Malam Antisipasi 3C, Pastikan Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif

Sat Samapta Polres Langkat Gelar Patroli Malam Antisipasi 3C, Pastikan Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif

November 1, 2025
Fahrul Mozza Nahkodai AWPR, Janji Tegakkan Profesionalisme

Fahrul Mozza Nahkodai AWPR, Janji Tegakkan Profesionalisme

Oktober 31, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 Reportase Indonesia News

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi

© 2025 Reportase Indonesia News