BONE, Reportase INC – Kepala Desa Tellongeng Kecamatan Mare Kabupaten Bone Paturungi, S.Pd Terusik atas pemberitaan edisi 24/10/2025 dengan judul
Nota Sakti Kepala Desa Menguras Dana Bumdes Tipikor Diminta Periksa Kepala Desa Tellongeng Kecamatan Mare Kabupaten Bone.
Hal tersebut diatas paturungi kembali menghubungi wartawan media ini melalui chat WhatsApp pribadi
,”Klu begitu judulnya sy bisa lapor balik pencemaran nama dan sy sudah koordinasi dgn keluarga saya di kejaksaan bone,” chat kepala Desa 28/10/2025 Wartawan ,” diancam,”
Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Desa Tellongeng Kecamatan Mare yang telah mengelola dana penyertaan modal dari pemerintah Desa kurang lebih Rp 340.000.000
Tiga ratus empat puluh juta lebih dana tersebut diduga raib pertanggung jawaban dari tahun ketahun tidak pernah ada kepala Desa dan ketua BUMDES telah berganti namun dana tersebut lenyap dan musnah diduga digorogoti kepala Desa CS (cum suis)
Kronologis Raibnya dana BUMDES
A.Hartina Kepala Desa sebelumnya yang berakhir masa jabatan tahun 2022 . menurut sumber A. Hartina saat masih menjadi kepala Desa yang bersangkutan mengambil dana BUMDES sebesar Rp 20.000.000 untuk keperluan kegiatan di Provinsi Bali.
Kemudian pada waktu itu bertepatan Covid 19 kegiatan kepulau Bali tertunda alias batal anggaran Dua puluh juta tidak di kembalikan sampai masa jabatan berakhir . hal tersebut wartawan media ini berusaha menghubungi A.Hartina guna mengkonfirmasi melalui telepon seluler WhatsApp pribadi yang bersangkutan tidak merespon.
Paturungi, S.Pd.Kepala Desa Tellongeng yang di Lantik tahun 2022 saat peralihan jabatan yang bersangkutan juga memberikan rekomendasi yang ditandatangani olehnya bersama Ketua bumdes untuk mencairkan dana Bundes sebesar 74 juta, tidak ada pertanggungjawaban sampai saat ini
Kepala Desa membenarkan dirinya telah merekomendasikan pencairan yang dimaksud,” ya benar waktu itu masa peralihan tidak ada bendahara maupun sekretaris bumdes yang ada hanya ketua BUMDES dalam pencairan tersebut.penjelasan pada berita sebelumnya
Dana BUMDES raib, lepas dari mulut harimau masuk ke mulut singa itulah kata yang tepat raibnya dana BUMDES yang tidak bisa di pertanggung jawabkan selama bertahun tahun meskipun Tim MONEV (Monitoring dan Evaluasi) dari Kecamatan Mare sudah meminta laporan dalam bentuk Neraca namun hasil tetap nihil
Hal tersebut diatas sesuai informasi Sudah di audit oleh inspektorat Kabupaten Bone.
Ketua BPD Desa Tellongeng sebagai pengawasan,Hery yang di hubungi melalui telepon seluler WhatsApp pribadi tidak merespon sampai berita ini ditayangkan 28/10/2025
Warga Desa Tellongeng meminta Kapolres untuk memeriksa Kepala Desa dan kroninya LPJ dana Desa tahun 2022,2023,dan LPJ tahun 2024,” ujar warga
,”Kapolres diminta untuk turun ke Desa Tellongeng untuk memeriksa laporan pertanggungjawaban LPJ dana Desa tidak menutup kemungkinan LPJ sama dengan LPJ BUMDES, hanya kepentingan pribadi dan golongan,” tegas warga yang tidak ingin namanya di publikasikan 29/19/2025
(Rosna R)














