LANGKAT, Reportase INC – Jajaran Polsek Bahorok, Polres Langkat, kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di wilayah hukumnya. Pengungkapan ini dilakukan pada Selasa, 11 November 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, di Gang orang utan,Desa perkebunan bukit lawang, Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat.
Kapolsek Bahorok AKP Tunggul Situmeang, S.H, mengatakan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di Gang orang utan,Desa perkebunan bukit lawang berinisial NA (24). Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek bersama Kanit Reskrim Ipda Harlen C Siahaan S.H dan anggota langsung melakukan penyelidikan serta penggeledahan di lokasi.
“Menindak lanjuti informasi tersbut, sekira pukul 02.00 Wib Tim tiba Lokasi, kemudian tim langsung melakukan pengintaian. Kemudian Tim melihat Satu Orang Perempuan sesuai yg diinformasikan sedang Berdiri di Gang orang utan desa perkebunan bukti lawang, Kecamatan Bahorok
Tim langsung menangkap seorang terduga pelaku, namun ketika di tangkap seorang terduga pelaku mencoba melarikan diri, dengan sigap personil polsek Bahorok pelaku berhasil diamankan yang berinisial NA.
Selanjut Personil melakukan penggeledahan dan dilokasi kejadian ditemukan, 1(dua) Plastik transparan yg berisikan Diduga Narkotika Jenis Sabu- sabu berat brutto 0,14 gram, dan 2( dua ) setengah butir yg diduga narkotika jenis ekstasi warna orange yg berada di dalam pelasik bening dan di bungkus tisu berat brutto 1,72 gram, Saat di Introgasi terduga pelaku Mengakui bahwa Narkotika jenis Sabu sabu dan pil ekstasi tersebut adalah miliknya.
Kapolsek menambahkan, terlapor NA yang diketahui beralamat di Kecamatan manyat pait Kabupaten aceh tamiang, saat ini telah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolsek.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat. Kami terus mengimbau warga agar aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba,” tegas AKP Tunggul Situmeang.
Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H, S.I.K, M.Si, memberikan apresiasi atas kinerja jajarannya dan menegaskan komitmen Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok desa
Ini bentuk keseriusan kami dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Kami tidak akan pernah memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna untuk leluasa merusak masa depan bangsa,” tegasnya.
Kapolres Langkat juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
“Kami akan lindungi identitas pelapor dan tindaklanjuti setiap informasi demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutupnya.
**TP/HUMAS**
(Faisal)













