• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Reportase Indonesia News
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Reportase Indonesia News
No Result
View All Result
Home Investigasi

Gawat !! Diduga Danramil Perintah Babinsa Mengolah Tambang Ilegal Di Libureng Kabupaten Bone Guna Merauf Keuntungan

Reportase Indonesia News by Reportase Indonesia News
Februari 3, 2026
in Investigasi
0
Gawat !! Diduga Danramil Perintah Babinsa Mengolah Tambang Ilegal Di Libureng Kabupaten Bone Guna Merauf Keuntungan
0
SHARES
306
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

BONE, Reportase INC – Koramil 1407-14 Kelola Tambang Ilegal Di Kabupaten Bone Suplai Proyek Koperasi merah putih
Tambang ilegal Golongan C jenis Pasir di Kecamatan Libureng dikelola Babinsa Atas perintah Damramil Libureng untuk menyuplai proyek KMP (koperasi merah putih), kemudian para oknum TNI sebagai pekerja untuk mengirit anggaran.

Jadi sorotan publik .
Tambang tersebut dikelola Oknum Koramil bersama Babinsa kuat dugaan atas perintah atasannya
awalnya tambang dimulai atas nama Tambang merah putih.
Warga karena tidak paham mereka mau saja dipekerjakan dengan bayaran yang tidak sesuai hanya karena mengingat proyek Negara.
,”Ya kalau kerja di tempat lain mengangkut timbunan Pasir harga di atas dan pembayaran cash,” ujar warga 29/1/2025

Lanjut warga,” tambang pasir di Libureng dikelola TNI Babinsa dan Koramil untuk suplai proyek koperasi merah putih, katanya dana belum cair, pembayaran tersendat,” jelas warga

Tambang ilegal yang di maksud telah menyuplai proyek koperasi di beberapa kecamatan termasuk Kecamatan Libureng, Kecamatan Patimpen,dan Kecamatan Kahu, untuk merauk keuntungan.

Lebih miris lagi menurut sumber anggaran tersebut di kelola Oknum TNI di libureng Bone.
Sementara Proyek pembangunan koperasi merah putih anggaran sudah ada yaitu 1,6 milyar satu Koperasi merah putih.yang sudah di cairkan pada bulan Juni 2025 di seluruh Indonesia termasuk di Kabupaten Bone

Berdasarkan prinsip hukum dan etika konstruksi di Indonesia, material bangunan untuk proyek pemerintah seperti proyek Koperasi Desa Merah Putih yang sedang berjalan) tidak diperbolehkan menggunakan pasir atau material dari pertambangan ilegal.
Berikut adalah beberapa poin penting terkait hal ini:
Pelanggaran Hukum.

Menggunakan material ilegal, termasuk pasir, batu gunung dan tanah urug dari tambang tanpa izin, dapat dipidana. Penambangan tanpa izin melanggar Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 dengan ancaman penjara hingga 5 tahun dan denda Rp100 miliar.
Proyek pembangunan, terutama yang menggunakan anggaran Negara, wajib melalui prosedur ketat. Penggunaan material ilegal dapat mempengaruhi kualitas bangunan dan berpotensi memicu audit hukum, jika terbukti melanggar aturan.
Konteks “Koperasi Desa Merah Putih”: Saat ini, legalitas materialnya. Koperasi Desa Merah Putih sebenarnya didorong menjadi solusi legal untuk mengelola tambang masyarakat, bukan sebagai pengguna tambang ilegal.
Dampak Lingkungan: Tambang ilegal merusak lingkungan dan merugikan negara.

Dengan demikian, keterlibatan TNI dalam Koperasi Merah Putih dalam konteks pembangunan fisik, keamanan, dan legalisasi usaha masyarakat, bukan mengelola tambang ilegal.

TNI AD bekerja sama dengan PT Agrinas Pangan Nusantara untuk mempercepat pembangunan fisik koperasi Desa agar segera beroperasi.
bukan mengambil alih pelaksanaan proyek dari tangan pengurus koperasi merah putih tersebut.

Pengawasan dan Pengamanan: TNI
Kolaborasi, Bukan mengambil alih Pengelolaan proyek sebagai kontraktor atau pekerja proyek,TNI fokus pada pengamanan dan kelancaran program.
Salah satu Anggota Koramil S.A yang mengaku pengawas lapangan tambang pasir untuk menyuplai pasir dalam pembangunan KMP di Kecamatan Libureng.melalui telepon selulernya WhatsApp pribadi,”saya tidak tahu menahu soal izin maupun pendanaan karena kami hanya menjalankan perintah atasan untuk menyuplai proyek KMP,” ujar S.A 30/1/2026 yang di ketahui seorang Babinsa di kecamatan libureng

Danramil 1407-14/Libureng Lettu Inf. Akhyar Budiman, S.I.Kom. Tahu bahwa apa yang di lakukan tidak benar kuat dugaan adanya perintah yang terstruktur di kalangan TNI

Sampai berita ini di tayangkan baik Koramil maupun Dandim belum bisa di hubungi . semua anggota kodim sepakat untuk tidak memberi tahu nomor ponsel yang bersangkutan 3/2/2026.
(Rosna)

Previous Post

Tekan Angka Kecelakaan, Operasi Keselamatan Semeru 2026 Resmi Dimulai di Kota Probolinggo

Next Post

Forum Lalu Lintas Gelar Survei Lapangan, Matangkan Rencana Jalan Alternatif dan Pos Terpadu di Stabat

Reportase Indonesia News

Reportase Indonesia News

Next Post
Forum Lalu Lintas Gelar Survei Lapangan, Matangkan Rencana Jalan Alternatif dan Pos Terpadu di Stabat

Forum Lalu Lintas Gelar Survei Lapangan, Matangkan Rencana Jalan Alternatif dan Pos Terpadu di Stabat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepala Dinas Kabupaten Bone Diduga Memeras Kepala Sekolah, Perintah Jadi ATM

Kepala Dinas Kabupaten Bone Diduga Memeras Kepala Sekolah, Perintah Jadi ATM

Februari 7, 2026
Konspirasi Dandim 1407 Bone ,”Merampok,” 30 % Bantuan Pertanian OPLAH 2025 Proyek Fiktif

Konspirasi Dandim 1407 Bone ,”Merampok,” 30 % Bantuan Pertanian OPLAH 2025 Proyek Fiktif

Januari 27, 2026
Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Juli 21, 2025

Desa Cungkup Kecamatan Pucuk Lamongan Kembali Memanas Mediasi Dua Kali Gagal Masyarakat Lanjutkan Pelaporan

Januari 28, 2026
Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

6
Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

2
Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

2
Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

1
Polres Langkat dan Bhayangkar Berbagi Takjil diHari ke-23 Ramadhan, Wujud Kepedulian kepada Masyarakat

Polres Langkat dan Bhayangkar Berbagi Takjil diHari ke-23 Ramadhan, Wujud Kepedulian kepada Masyarakat

Maret 13, 2026
Jelang Hari Raya Idzul Fitri Kapolres Tuban Bagikan Bansos Paket Sembako Kepada Paguyuban Becak dan Serikat Buruh Juga Warga

Jelang Hari Raya Idzul Fitri Kapolres Tuban Bagikan Bansos Paket Sembako Kepada Paguyuban Becak dan Serikat Buruh Juga Warga

Maret 13, 2026
Amankan Arus Mudik, Satlantas Polres Probolinggo Siapkan Posyan di Jalur Tol Prosiwangi

Amankan Arus Mudik, Satlantas Polres Probolinggo Siapkan Posyan di Jalur Tol Prosiwangi

Maret 13, 2026
Pawai Lampu Lampion Beriringan Di Bulan Suci Romadon Berlangsung Meriah

Pawai Lampu Lampion Beriringan Di Bulan Suci Romadon Berlangsung Meriah

Maret 13, 2026

Recent News

Polres Langkat dan Bhayangkar Berbagi Takjil diHari ke-23 Ramadhan, Wujud Kepedulian kepada Masyarakat

Polres Langkat dan Bhayangkar Berbagi Takjil diHari ke-23 Ramadhan, Wujud Kepedulian kepada Masyarakat

Maret 13, 2026
Jelang Hari Raya Idzul Fitri Kapolres Tuban Bagikan Bansos Paket Sembako Kepada Paguyuban Becak dan Serikat Buruh Juga Warga

Jelang Hari Raya Idzul Fitri Kapolres Tuban Bagikan Bansos Paket Sembako Kepada Paguyuban Becak dan Serikat Buruh Juga Warga

Maret 13, 2026
Amankan Arus Mudik, Satlantas Polres Probolinggo Siapkan Posyan di Jalur Tol Prosiwangi

Amankan Arus Mudik, Satlantas Polres Probolinggo Siapkan Posyan di Jalur Tol Prosiwangi

Maret 13, 2026
Pawai Lampu Lampion Beriringan Di Bulan Suci Romadon Berlangsung Meriah

Pawai Lampu Lampion Beriringan Di Bulan Suci Romadon Berlangsung Meriah

Maret 13, 2026
Reportase Indonesia News

Adalah situs media berita internet sebagai pendukung media cetak Tabloid. Reportase Indonesia News, Diterbitkan sesuai UU Pokok Pers No 40 Tahun 1999 dan mentaati Kode etik Jurnalistik Indonesia.

Follow Us

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Investigasi
  • Jawa Timur
  • Jelajah Desa
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polisi
  • Politik
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

Polres Langkat dan Bhayangkar Berbagi Takjil diHari ke-23 Ramadhan, Wujud Kepedulian kepada Masyarakat

Polres Langkat dan Bhayangkar Berbagi Takjil diHari ke-23 Ramadhan, Wujud Kepedulian kepada Masyarakat

Maret 13, 2026
Jelang Hari Raya Idzul Fitri Kapolres Tuban Bagikan Bansos Paket Sembako Kepada Paguyuban Becak dan Serikat Buruh Juga Warga

Jelang Hari Raya Idzul Fitri Kapolres Tuban Bagikan Bansos Paket Sembako Kepada Paguyuban Becak dan Serikat Buruh Juga Warga

Maret 13, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 Reportase Indonesia News

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi

© 2025 Reportase Indonesia News