• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Reportase Indonesia News
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Reportase Indonesia News
No Result
View All Result
Home Investigasi

Koperasi Serba Usaha Yang Izinnya Tidak Jelas Tetap Beroperasi

Reportase Indonesia News by Reportase Indonesia News
April 24, 2026
in Investigasi
0
Koperasi Serba Usaha Yang Izinnya Tidak Jelas Tetap Beroperasi
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

.

TUBAN, Reportase INC – Koperasi yang menjalankan usaha simpan pinjam wajib memiliki izin usaha simpan pinjam (IUSP). Hal ini sesuai dengan peraturan Menteri Negara Koperasi dan UKM No.15/per/KUMKN/IX/2015 tentang usaha simpan pinjam oleh koperasi, di tetapkan tanggal 23 September 2015 di Jakarta.

Kegiatan simpan pinjam oleh Koperasi Serba Usaha “SUMBER KARYA MANDIRI” yang ada di wilayah kecamatan Parengan, tepatnya di Desa Suciharjo terkesan misterius dan patut di pertanyakan terkait perizinannya.

Berbekal informasi dari beberapa pihak bahwasanya koperasi simpan pinjam tersebut masalah perizinannya yang di duga sudah tidak aktif atau sudah masa perpanjangan izin lagi.

Dengan adanya informasi dari berbagai pihak maka awak media Reportase INC melakukan penelusuran ke lokasi, dan bertemu dengan salah satu warga yang berada di sekitar kantor KSU ” SUMBER KARYA MANDIRI” yang enggan di sebutkan namanya, mengatakan” setahu saya koperasi ini sudah lama beroperasi mas, tapi kalao panjenengan tanya masalah perizinan mohon maaf langsung sampean tanyakan saja ke pegawainya koperasi mas” ucapnya.

Inisial TJ selaku pemilik KSU SUMBER KARYA MANDIRI saat di konfirmasi awak media Reportase INC 23/4/2026 melalui pesan singkat WhatsApp (WA) minim jawaban, terkesan ada yang ditutup-tutupi terkait perizinan koperasi tersebut.

Terpisah, Destian salah satu staff di Dinas Koperasi UKM Dan Perdagangan (DISKOPUMDAG ) Kabupaten Tuban saat di konfirmasi awak media Reportase INC melalui pesan singkat (WA) WhatsApp 23/4/2026 terkait perizinan koperasi tersebut mengatakan ” Akan saya sampaikan ke pimpinan dulu pak”.

Merujuk pada pasal 44 Undang-undang No.25 Tahun 1992 Tentang perkoperasian, setiap koperasi di wajibkan memiliki badan hukum, Adapun kegiatan simpan pinjam mensyaratkan izin usaha simpan pinjam (IUSP) sesuai dengan permenkop UKM No.11 operasional simpan pinjam tidak masuk dalam kategori legal secara administratif.

Hingga saat ini, kegiatan koperasi masih berlangsung, masyarakat berharap adanya peninjauan dari instansi terkait guna menjamin aktivitas lembaga keuangan berjalan sesuai regulasi dan mengedepankan prinsip transparansi.(Sanusi)

Previous Post

Koperasi Serba Usaha (KSU) Yang Izinnya Tidak Jelas Tetap Beroperasi

Reportase Indonesia News

Reportase Indonesia News

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepala Dinas Kabupaten Bone Diduga Memeras Kepala Sekolah, Perintah Jadi ATM

Kepala Dinas Kabupaten Bone Diduga Memeras Kepala Sekolah, Perintah Jadi ATM

Februari 7, 2026
Konspirasi Dandim 1407 Bone ,”Merampok,” 30 % Bantuan Pertanian OPLAH 2025 Proyek Fiktif

Konspirasi Dandim 1407 Bone ,”Merampok,” 30 % Bantuan Pertanian OPLAH 2025 Proyek Fiktif

Januari 27, 2026
Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Juli 21, 2025

Desa Cungkup Kecamatan Pucuk Lamongan Kembali Memanas Mediasi Dua Kali Gagal Masyarakat Lanjutkan Pelaporan

Januari 28, 2026
Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

6
Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

2
Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

2
Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

1
Koperasi Serba Usaha Yang Izinnya Tidak Jelas Tetap Beroperasi

Koperasi Serba Usaha Yang Izinnya Tidak Jelas Tetap Beroperasi

April 24, 2026
Koperasi Serba Usaha (KSU) Yang Izinnya Tidak Jelas Tetap Beroperasi

Koperasi Serba Usaha (KSU) Yang Izinnya Tidak Jelas Tetap Beroperasi

April 24, 2026
Tribun 7 Walih Bantah Keterlibatan: Akun Tiktok Bukan Produk Kami, Cemarkan Nama Baik KODIM 1412 Kolaka

Tribun 7 Walih Bantah Keterlibatan: Akun Tiktok Bukan Produk Kami, Cemarkan Nama Baik KODIM 1412 Kolaka

April 23, 2026
Kebakaran Pasar Baru Tuban Menghanguskan Beberapa Kios, Penyebab Kebakaran Masih Di Selidiki.

Kebakaran Pasar Baru Tuban Menghanguskan Beberapa Kios, Penyebab Kebakaran Masih Di Selidiki.

April 23, 2026

Recent News

Koperasi Serba Usaha Yang Izinnya Tidak Jelas Tetap Beroperasi

Koperasi Serba Usaha Yang Izinnya Tidak Jelas Tetap Beroperasi

April 24, 2026
Koperasi Serba Usaha (KSU) Yang Izinnya Tidak Jelas Tetap Beroperasi

Koperasi Serba Usaha (KSU) Yang Izinnya Tidak Jelas Tetap Beroperasi

April 24, 2026
Tribun 7 Walih Bantah Keterlibatan: Akun Tiktok Bukan Produk Kami, Cemarkan Nama Baik KODIM 1412 Kolaka

Tribun 7 Walih Bantah Keterlibatan: Akun Tiktok Bukan Produk Kami, Cemarkan Nama Baik KODIM 1412 Kolaka

April 23, 2026
Kebakaran Pasar Baru Tuban Menghanguskan Beberapa Kios, Penyebab Kebakaran Masih Di Selidiki.

Kebakaran Pasar Baru Tuban Menghanguskan Beberapa Kios, Penyebab Kebakaran Masih Di Selidiki.

April 23, 2026
Reportase Indonesia News

Adalah situs media berita internet sebagai pendukung media cetak Tabloid. Reportase Indonesia News, Diterbitkan sesuai UU Pokok Pers No 40 Tahun 1999 dan mentaati Kode etik Jurnalistik Indonesia.

Follow Us

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Investigasi
  • Jawa Timur
  • Jelajah Desa
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polisi
  • Politik
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

Koperasi Serba Usaha Yang Izinnya Tidak Jelas Tetap Beroperasi

Koperasi Serba Usaha Yang Izinnya Tidak Jelas Tetap Beroperasi

April 24, 2026
Koperasi Serba Usaha (KSU) Yang Izinnya Tidak Jelas Tetap Beroperasi

Koperasi Serba Usaha (KSU) Yang Izinnya Tidak Jelas Tetap Beroperasi

April 24, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 Reportase Indonesia News

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi

© 2025 Reportase Indonesia News