LAMONGAN, Reportase INC – Jaringan Masyarakat Lamongan (JAMAL) bersama Civil Sosial Masyarakat (CSM) mendatangi Gedung DPRD Lamongan saat pembahasan Raperda berlangsung di ruang Bapemperda yang dipimpin langsung oleh H. Suherman.
Kedatangan kedua kelompok masyarakat tersebut bukan sekadar audiensi biasa. Sebelum menuju ruang pembahasan, massa JAMAL dan CSM menempelkan sejumlah selebaran di halaman hingga lobi Gedung DPRD sebagai bentuk penolakan terhadap sembilan Raperda yang tengah dibahas.
Situasi semakin memanas ketika rombongan mendatangi ruang pembahasan.
Massa CSM membentangkan karton bertuliskan “TOLAK 9 RAPERDA” sembari menyuarakan tuntutan agar pembahasan dihentikan.
Mereka menilai proses pembahasan sembilan Raperda tersebut telah mengabaikan suara masyarakat dan berpotensi melahirkan kebijakan yang tidak berpihak kepada kepentingan warga Lamongan.
Nada kritik semakin keras ketika JAMAL mempertanyakan proses pembahasan sembilan Raperda tersebut.
Mereka menduga terdapat kepentingan tertentu di balik dorongan agar sejumlah Raperda segera disahkan dan dibawa ke rapat paripurna.
Menurut JAMAL, dugaan adanya kepentingan korporasi tersebut harus dibuka secara terang-terangan kepada publik.
Mereka menegaskan tidak akan berhenti mengawal proses pembahasan sampai terdapat perubahan maupun revisi terhadap materi Raperda yang dinilai belum mencerminkan keberpihakan kepada masyarakat Lamongan.
“Pembahasan ini harus transparan. Jangan sampai ada kepentingan tertentu yang kemudian dibungkus menjadi kepentingan regulasi daerah.
Kami akan terus mengawal sampai ada perubahan dan revisi yang benar-benar berpihak kepada masyarakat Lamongan,” tegas JAMAL dalam aksi tersebut.
JAMAL juga melontarkan pernyataan keras terkait isu investasi dan penyertaan modal daerah yang berkaitan dengan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Lamongan serta PT Moya Indonesia dan Bank Daerah Lamongan (BDL).
Mereka menyatakan akan membuka informasi yang mereka klaim berkaitan dengan dugaan permainan sejumlah pihak di balik persoalan tersebut.
JAMAL bahkan menantang agar persoalan yang menyangkut PDAM, PT Moya Indonesia dan BDL tidak berhenti menjadi polemik di ruang publik.
Mereka menyatakan akan mengungkap pihak-pihak yang menurut mereka diduga memiliki kepentingan politik maupun kepentingan lainnya dalam proses tersebut.
“Kami akan bongkar siapa saja yang ada di balik orang-orang yang bermain dalam skandal PDAM, PT Moya dan BDL.
Kalau memang ada tokoh politik yang memainkan ini, sekali lagi akan kami bongkar. Tetapi kami akan menyampaikannya di forum lain agar publik mengetahui semuanya,” ujar JAMAL
Pernyataan tersebut menjadi salah satu titik panas dalam aksi penolakan sembilan Raperda. JAMAL menilai publik berhak mengetahui secara terbuka siapa saja yang berkepentingan terhadap lahirnya sejumlah regulasi tersebut.
Mereka juga mengingatkan DPRD Lamongan dan Pemerintah Kabupaten Lamongan agar tidak menjadikan proses legislasi daerah sebagai ruang tertutup yang hanya dapat diakses oleh kepentingan elite.
Bagi JAMAL dan CSM, Raperda seharusnya tidak hanya mengejar target legislasi, tetapi harus memastikan setiap pasal benar-benar memberikan perlindungan dan manfaat bagi masyarakat.
Gelombang penolakan ini menunjukkan bahwa pembahasan sembilan Raperda tidak bisa hanya dilihat sebagai agenda administratif DPRD.
Ketika masyarakat mulai turun langsung ke gedung wakil rakyat, walau di usir, transparansi dan keterbukaan pembahasan menjadi tuntutan yang tidak bisa diabaikan.
JAMAL dan CSM menegaskan akan terus melakukan pengawalan terhadap proses pembahasan hingga tahap pengesahan apabila tuntutan mereka tidak mendapatkan respons.
Mereka juga menyerukan agar seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan Raperda membuka dokumen, dasar kajian, serta kepentingan yang melatarbelakangi setiap rancangan regulasi kepada masyarakat.
Sementara itu, berbagai dugaan yang disampaikan JAMAL terkait adanya permainan korporasi maupun keterlibatan tokoh politik masih merupakan klaim dan tudingan dari kelompok masyarakat yang perlu dibuktikan melalui data, dokumen, serta klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut.
Satu hal yang kini menjadi sorotan adalah apakah DPRD Lamongan akan membuka ruang pembahasan secara lebih transparan atau justru tetap melanjutkan agenda sembilan Raperda di tengah derasnya penolakan masyarakat.
(Had/Redaksi)

















