• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Reportase Indonesia News
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Reportase Indonesia News
No Result
View All Result
Home Investigasi

*Pengusiran Aktifis Sewaktu Memasuki Gedung Disidang Dewan Lamongan.*

Reportase Indonesia News by Reportase Indonesia News
September 1, 2026
in Investigasi
0
*Pengusiran Aktifis Sewaktu Memasuki Gedung Disidang Dewan Lamongan.*
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

LAMONGAN, Reportase INC – Jaringan Masyarakat Lamongan (JAMAL) bersama Civil Sosial Masyarakat (CSM) mendatangi Gedung DPRD Lamongan saat pembahasan Raperda berlangsung di ruang Bapemperda yang dipimpin langsung oleh H. Suherman.

Kedatangan kedua kelompok masyarakat tersebut bukan sekadar audiensi biasa. Sebelum menuju ruang pembahasan, massa JAMAL dan CSM menempelkan sejumlah selebaran di halaman hingga lobi Gedung DPRD sebagai bentuk penolakan terhadap sembilan Raperda yang tengah dibahas.

Situasi semakin memanas ketika rombongan mendatangi ruang pembahasan.

Massa CSM membentangkan karton bertuliskan “TOLAK 9 RAPERDA” sembari menyuarakan tuntutan agar pembahasan dihentikan.

Mereka menilai proses pembahasan sembilan Raperda tersebut telah mengabaikan suara masyarakat dan berpotensi melahirkan kebijakan yang tidak berpihak kepada kepentingan warga Lamongan.

Nada kritik semakin keras ketika JAMAL mempertanyakan proses pembahasan sembilan Raperda tersebut.

Mereka menduga terdapat kepentingan tertentu di balik dorongan agar sejumlah Raperda segera disahkan dan dibawa ke rapat paripurna.

Menurut JAMAL, dugaan adanya kepentingan korporasi tersebut harus dibuka secara terang-terangan kepada publik.

Mereka menegaskan tidak akan berhenti mengawal proses pembahasan sampai terdapat perubahan maupun revisi terhadap materi Raperda yang dinilai belum mencerminkan keberpihakan kepada masyarakat Lamongan.

“Pembahasan ini harus transparan. Jangan sampai ada kepentingan tertentu yang kemudian dibungkus menjadi kepentingan regulasi daerah.

Kami akan terus mengawal sampai ada perubahan dan revisi yang benar-benar berpihak kepada masyarakat Lamongan,” tegas JAMAL dalam aksi tersebut.

JAMAL juga melontarkan pernyataan keras terkait isu investasi dan penyertaan modal daerah yang berkaitan dengan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Lamongan serta PT Moya Indonesia dan Bank Daerah Lamongan (BDL).

Mereka menyatakan akan membuka informasi yang mereka klaim berkaitan dengan dugaan permainan sejumlah pihak di balik persoalan tersebut.

JAMAL bahkan menantang agar persoalan yang menyangkut PDAM, PT Moya Indonesia dan BDL tidak berhenti menjadi polemik di ruang publik.

Mereka menyatakan akan mengungkap pihak-pihak yang menurut mereka diduga memiliki kepentingan politik maupun kepentingan lainnya dalam proses tersebut.

“Kami akan bongkar siapa saja yang ada di balik orang-orang yang bermain dalam skandal PDAM, PT Moya dan BDL.

Kalau memang ada tokoh politik yang memainkan ini, sekali lagi akan kami bongkar. Tetapi kami akan menyampaikannya di forum lain agar publik mengetahui semuanya,” ujar JAMAL

Pernyataan tersebut menjadi salah satu titik panas dalam aksi penolakan sembilan Raperda. JAMAL menilai publik berhak mengetahui secara terbuka siapa saja yang berkepentingan terhadap lahirnya sejumlah regulasi tersebut.

Mereka juga mengingatkan DPRD Lamongan dan Pemerintah Kabupaten Lamongan agar tidak menjadikan proses legislasi daerah sebagai ruang tertutup yang hanya dapat diakses oleh kepentingan elite.

Bagi JAMAL dan CSM, Raperda seharusnya tidak hanya mengejar target legislasi, tetapi harus memastikan setiap pasal benar-benar memberikan perlindungan dan manfaat bagi masyarakat.

Gelombang penolakan ini menunjukkan bahwa pembahasan sembilan Raperda tidak bisa hanya dilihat sebagai agenda administratif DPRD.

Ketika masyarakat mulai turun langsung ke gedung wakil rakyat, walau di usir, transparansi dan keterbukaan pembahasan menjadi tuntutan yang tidak bisa diabaikan.

JAMAL dan CSM menegaskan akan terus melakukan pengawalan terhadap proses pembahasan hingga tahap pengesahan apabila tuntutan mereka tidak mendapatkan respons.

Mereka juga menyerukan agar seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan Raperda membuka dokumen, dasar kajian, serta kepentingan yang melatarbelakangi setiap rancangan regulasi kepada masyarakat.

Sementara itu, berbagai dugaan yang disampaikan JAMAL terkait adanya permainan korporasi maupun keterlibatan tokoh politik masih merupakan klaim dan tudingan dari kelompok masyarakat yang perlu dibuktikan melalui data, dokumen, serta klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut.

Satu hal yang kini menjadi sorotan adalah apakah DPRD Lamongan akan membuka ruang pembahasan secara lebih transparan atau justru tetap melanjutkan agenda sembilan Raperda di tengah derasnya penolakan masyarakat.
(Had/Redaksi)

Previous Post

Kapolres Langkat Beri Bingkisan untuk Pegendara yang Tertib Berlalu Lintas

Next Post

Respon Laporan Warga Polres Langkat Musnahkan Gubuk Penyalahgunaan Narkoba

Reportase Indonesia News

Reportase Indonesia News

Next Post
Respon Laporan Warga Polres Langkat Musnahkan Gubuk Penyalahgunaan Narkoba

Respon Laporan Warga Polres Langkat Musnahkan Gubuk Penyalahgunaan Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepala Dinas Kabupaten Bone Diduga Memeras Kepala Sekolah, Perintah Jadi ATM

Kepala Dinas Kabupaten Bone Diduga Memeras Kepala Sekolah, Perintah Jadi ATM

Februari 7, 2026
Konspirasi Dandim 1407 Bone ,”Merampok,” 30 % Bantuan Pertanian OPLAH 2025 Proyek Fiktif

Konspirasi Dandim 1407 Bone ,”Merampok,” 30 % Bantuan Pertanian OPLAH 2025 Proyek Fiktif

Januari 27, 2026
Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Juli 21, 2025

Desa Cungkup Kecamatan Pucuk Lamongan Kembali Memanas Mediasi Dua Kali Gagal Masyarakat Lanjutkan Pelaporan

Januari 28, 2026
Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

6
Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

2
Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

2
Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

1
Respon Laporan Warga Polres Langkat Musnahkan Gubuk Penyalahgunaan Narkoba

Respon Laporan Warga Polres Langkat Musnahkan Gubuk Penyalahgunaan Narkoba

September 1, 2026
*Pengusiran Aktifis Sewaktu Memasuki Gedung Disidang Dewan Lamongan.*

*Pengusiran Aktifis Sewaktu Memasuki Gedung Disidang Dewan Lamongan.*

September 1, 2026
Kapolres Langkat Beri Bingkisan untuk Pegendara yang Tertib Berlalu Lintas

Kapolres Langkat Beri Bingkisan untuk Pegendara yang Tertib Berlalu Lintas

September 1, 2026
*Penyertaan modal sudah tertulis dan di gedok, padahal dasar hukumnya masih dalam pembahasan.*

*Penyertaan modal sudah tertulis dan di gedok, padahal dasar hukumnya masih dalam pembahasan.*

September 1, 2026

Recent News

Respon Laporan Warga Polres Langkat Musnahkan Gubuk Penyalahgunaan Narkoba

Respon Laporan Warga Polres Langkat Musnahkan Gubuk Penyalahgunaan Narkoba

September 1, 2026
*Pengusiran Aktifis Sewaktu Memasuki Gedung Disidang Dewan Lamongan.*

*Pengusiran Aktifis Sewaktu Memasuki Gedung Disidang Dewan Lamongan.*

September 1, 2026
Kapolres Langkat Beri Bingkisan untuk Pegendara yang Tertib Berlalu Lintas

Kapolres Langkat Beri Bingkisan untuk Pegendara yang Tertib Berlalu Lintas

September 1, 2026
*Penyertaan modal sudah tertulis dan di gedok, padahal dasar hukumnya masih dalam pembahasan.*

*Penyertaan modal sudah tertulis dan di gedok, padahal dasar hukumnya masih dalam pembahasan.*

September 1, 2026
Reportase Indonesia News

Adalah situs media berita internet sebagai pendukung media cetak Tabloid. Reportase Indonesia News, Diterbitkan sesuai UU Pokok Pers No 40 Tahun 1999 dan mentaati Kode etik Jurnalistik Indonesia.

Follow Us

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Investigasi
  • Jawa Timur
  • Jelajah Desa
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polisi
  • Politik
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

Respon Laporan Warga Polres Langkat Musnahkan Gubuk Penyalahgunaan Narkoba

Respon Laporan Warga Polres Langkat Musnahkan Gubuk Penyalahgunaan Narkoba

September 1, 2026
*Pengusiran Aktifis Sewaktu Memasuki Gedung Disidang Dewan Lamongan.*

*Pengusiran Aktifis Sewaktu Memasuki Gedung Disidang Dewan Lamongan.*

September 1, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 Reportase Indonesia News

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi

© 2025 Reportase Indonesia News