• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Reportase Indonesia News
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Reportase Indonesia News
No Result
View All Result
Home Daerah

*DPP KAMPUD Dukung Putusan Pemaafan Hakim, Akhiri Perkara Kakek Mujiran Didakwa Mencuri Getah Karet PTPN*

Reportase Indonesia News by Reportase Indonesia News
Mei 24, 2026
in Daerah,Hukum
0
*DPP KAMPUD Dukung Putusan Pemaafan Hakim, Akhiri Perkara Kakek Mujiran Didakwa Mencuri Getah Karet PTPN*
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

KOTA BANDAR LAMPUNG, Reportase INC – Kasus seorang kakek berusia 72 tahun bernama Mujiran yang telah bergulir di Pengadilan Negeri Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan terkait dugaan pencurian getah karet milik PTPN I Regional VII menuai gelombang dukungan dari berbagai pihak. Kali ini datang dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD), Seno Aji, S.Sos, S.H, M.H.

Sosok aktivis yang dikenal sederhana dan low profil ini menilai bahwa perkara tersebut agar dapat diselesaikan secara bijaksana dengan mempertimbangkan keadilan dan kemanusiaan.

“Meninjau dari perkara kakek Mujiran yang merupakan warga Desa Wonodadi, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan, diduga mengambil getah karet karena terdesak kebutuhan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup istri dan cucunya, sepatutnya harus diselesaikan menggunakan hati nurani melalui pendekatan keadilan restoratif, dan tentunya harus didukung semua pihak baik itu majelis hakim, Jaksa penuntut umum dan pihak PTPN sebagai pihak yang dirugikan atas perbuatan Kakek Mujiran”, kata Seno Aji pada Minggu (23/5/2026).

Seno Aji juga berpendapat jika pendekatan keadilan restoratif (Restorative Justice) tidak tercapai, karena harus ada pemulihan dan perbaikan keadaan korban yakni PTPN selaku korban oleh Kakek Mujiran, sementara melihat kondisi ekonomi terdakwa yang dinilai tidak mampu, Seno Aji juga mendorong agar pendekatan akhir perkara diputuskan melalui pemaafan hakim atas pertimbangan keadilan dan kemanusiaan

“Jika upaya keadilan restoratif tidak dapat tercapai karena mewajibkan Kakek Mujiran sebagai terdakwa harus memulihkan keadaan korban dan/atau kerugian korban (PTPN), maka patut kita dorong juga agar penyelesaian perkara Kakek Mujiran diselesaikan dengan pendekatan putusan pemaafan hakim berdasarkan pertimbangan keadilan dan kemanusiaan melihat ringannya perbuatan, keadaan pribadi pelaku atau keadaan pada waktu dilakukan tindak pidana serta yang terjadi kemudian”, jelas Seno Aji.

Ketua umum DPP KAMPUD, Seno Aji juga menerangkan dengan putusan pemaafan hakim yang diucapkan dalam sidang terbuka, yang menyatakan terdakwa terbukti bersalah tetapi hakim tidak menjatuhkan pidana atau tindakan dengan pertimbangan segi keadilan dan kemanuisaan, sehingga putusan tersebut bersifat final dan akhir tidak bisa dilakukan upaya hukum lainnya.

“Sebagaimana tercantum dalam KUHAP maka kita mendukung majelis hakim untuk memberikan putusan dengan pendekatan pemaafan hakim demi keadilan dan kemanusiaan, sehingga perkara kakek Mujiran ada akhirnya dan tidak bisa dilakukan upaya Kasasi”, pungkas Seno Aji.

Sementara, Kuasa hukum Kakek Mujiran, Arif Hidayattullah, mengatakan kliennya nekat mengambil getah karet karena kesulitan ekonomi. Sebelum kejadian, Mujiran disebut sempat berusaha meminjam uang untuk membeli beras, namun tidak mendapat bantuan.

“Getah karet itu rencananya akan dijual untuk memenuhi kebutuhan makan istri dan seorang cucunya. Namun sebelum sempat dijual, beliau lebih dahulu ditangkap petugas,” ujar Arif, pada Sabtu (23/5/2026).

Selama menjalani penahanan di Lapas Kalianda, kondisi kesehatan Mujiran disebut terus menurun.

Dalam persidangan, hakim, jaksa penuntut umum, hingga tim penasihat hukum berharap perkara tersebut dapat diselesaikan melalui restorative justice dengan mempertimbangkan faktor kemanusiaan.

Selain usia lanjut, getah karet yang diambil juga belum sempat dijual sehingga dinilai belum menimbulkan kerugian nyata.

Arif menilai Mujiran layak mendapat perhatian khusus karena kondisi usia dan kesehatannya yang rentan.

“Kami melihat ini situasi khusus. Respons dari kejaksaan dan pengadilan juga cukup positif. Bahkan majelis hakim merekomendasikan agar korban dipanggil untuk membahas kemungkinan restorative justice,” kata Arif.
(Redaksi)

Previous Post

Polsek Secanggang Gagalkan Dugaan Transaksi Sabu Di Rumah Kosong, Seorang Pria Diamankan

Reportase Indonesia News

Reportase Indonesia News

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepala Dinas Kabupaten Bone Diduga Memeras Kepala Sekolah, Perintah Jadi ATM

Kepala Dinas Kabupaten Bone Diduga Memeras Kepala Sekolah, Perintah Jadi ATM

Februari 7, 2026
Konspirasi Dandim 1407 Bone ,”Merampok,” 30 % Bantuan Pertanian OPLAH 2025 Proyek Fiktif

Konspirasi Dandim 1407 Bone ,”Merampok,” 30 % Bantuan Pertanian OPLAH 2025 Proyek Fiktif

Januari 27, 2026
Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Juli 21, 2025

Desa Cungkup Kecamatan Pucuk Lamongan Kembali Memanas Mediasi Dua Kali Gagal Masyarakat Lanjutkan Pelaporan

Januari 28, 2026
Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

6
Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

2
Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

2
Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

1
*DPP KAMPUD Dukung Putusan Pemaafan Hakim, Akhiri Perkara Kakek Mujiran Didakwa Mencuri Getah Karet PTPN*

*DPP KAMPUD Dukung Putusan Pemaafan Hakim, Akhiri Perkara Kakek Mujiran Didakwa Mencuri Getah Karet PTPN*

Mei 24, 2026
Polsek Secanggang Gagalkan Dugaan Transaksi Sabu Di Rumah Kosong, Seorang Pria Diamankan

Polsek Secanggang Gagalkan Dugaan Transaksi Sabu Di Rumah Kosong, Seorang Pria Diamankan

Mei 23, 2026
Polsek Secanggang Gagalkan Dugaan Transaksi Sabu Di Rumah Kosong, Seorang Pria Diamankan

Polsek Secanggang Gagalkan Dugaan Transaksi Sabu Di Rumah Kosong, Seorang Pria Diamankan

Mei 23, 2026
*Demi Keadilan di Masyarakat, DPP KAMPUD Dukung Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Arinal Djunaidi*

*Demi Keadilan di Masyarakat, DPP KAMPUD Dukung Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Arinal Djunaidi*

Mei 22, 2026

Recent News

*DPP KAMPUD Dukung Putusan Pemaafan Hakim, Akhiri Perkara Kakek Mujiran Didakwa Mencuri Getah Karet PTPN*

*DPP KAMPUD Dukung Putusan Pemaafan Hakim, Akhiri Perkara Kakek Mujiran Didakwa Mencuri Getah Karet PTPN*

Mei 24, 2026
Polsek Secanggang Gagalkan Dugaan Transaksi Sabu Di Rumah Kosong, Seorang Pria Diamankan

Polsek Secanggang Gagalkan Dugaan Transaksi Sabu Di Rumah Kosong, Seorang Pria Diamankan

Mei 23, 2026
Polsek Secanggang Gagalkan Dugaan Transaksi Sabu Di Rumah Kosong, Seorang Pria Diamankan

Polsek Secanggang Gagalkan Dugaan Transaksi Sabu Di Rumah Kosong, Seorang Pria Diamankan

Mei 23, 2026
*Demi Keadilan di Masyarakat, DPP KAMPUD Dukung Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Arinal Djunaidi*

*Demi Keadilan di Masyarakat, DPP KAMPUD Dukung Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Arinal Djunaidi*

Mei 22, 2026
Reportase Indonesia News

Adalah situs media berita internet sebagai pendukung media cetak Tabloid. Reportase Indonesia News, Diterbitkan sesuai UU Pokok Pers No 40 Tahun 1999 dan mentaati Kode etik Jurnalistik Indonesia.

Follow Us

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Investigasi
  • Jawa Timur
  • Jelajah Desa
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polisi
  • Politik
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

*DPP KAMPUD Dukung Putusan Pemaafan Hakim, Akhiri Perkara Kakek Mujiran Didakwa Mencuri Getah Karet PTPN*

*DPP KAMPUD Dukung Putusan Pemaafan Hakim, Akhiri Perkara Kakek Mujiran Didakwa Mencuri Getah Karet PTPN*

Mei 24, 2026
Polsek Secanggang Gagalkan Dugaan Transaksi Sabu Di Rumah Kosong, Seorang Pria Diamankan

Polsek Secanggang Gagalkan Dugaan Transaksi Sabu Di Rumah Kosong, Seorang Pria Diamankan

Mei 23, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 Reportase Indonesia News

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi

© 2025 Reportase Indonesia News