• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Reportase Indonesia News
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Reportase Indonesia News
No Result
View All Result
Home Hukum

Hari ini, Gubernur Khofifah Dijadwalkan Jadi Saksi Persidangan Kasus Dana Hibah

Reportase Indonesia News by Reportase Indonesia News
Februari 12, 2026
in Hukum
0
Hari ini, Gubernur Khofifah Dijadwalkan Jadi Saksi Persidangan Kasus Dana Hibah

Oplus_16908288

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

SURABAYA, Reportase INC – Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, hari ini, Kamis (12/02/2026), dijadwalkan untuk hadir menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi suap dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) Provinsi Jatim 2019-2022.

Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan, sebenarnya Khofifah sudah dipanggil dan dijadwalkan hadir sebagai saksi pada sidang Kamis (05/02/2026) pekan lalu. Namun, saat itu Khofifah berhalangan hadir sehingga dijadwalkan ulang pada hari ini.

“Pekan kemarin (Khofifah) berhalangan hadir karena ada agenda lain. Dijadwalkan ulang untuk Kamis ini. Rencananya siang,” ujar Budi, Selasa (10/02/2026) kemarin.

KPK berharap Khofifah datang pada persidangan nanti lantaran keterangannya sangat dibutuhkan untuk membuat terang kasus korupsi dana hibah Jatim. “Khofifah sebagai saksi untuk menerangkan berkaitan dengan BAP dari almarhum Kusnadi, yang menjelaskan berkaitan dengan pengelolaan dana hibah, tidak hanya di legislatif tetapi juga ada di eksekutif,” jelas Budi.

Dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim, KPK sudah memanggil dan memeriksa Khofifah pada Kamis (10/07/2025) lalu. Pemeriksaan terhadap Khofifah dilakukan di Polda Jatim. Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mendalami soal penggunaan APBD yang digunakan untuk dana hibah Jatim.

 

Dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim, KPK telah menetapkan 21 tersangka, dengan rincian 4 tersangka merupakan penerima suap dan 17 lainnya sebagai tersangka pemberi suap.

Tiga tersangka penerima merupakan penyelenggara negara, sedangkan satu tersangka merupakan staf penyelenggara negara. Sementara itu, dari 17 tersangka pemberi suap, 15 di antaranya adalah pihak swasta dan dua lainnya penyelenggara negara.

Dalam kasus ini, Kusnadi (mantan Ketua DPRD Jatim) mendapatkan komitmen fee dari setiap pencairan dana hibah yang diberikan kepada kordinator lapangan (Korlap) dana pokmas sebesar 20%. Komitmen fee tersebut diberikan oleh para korlap di awal atau ‘ijon’ agar Kusnadi bersedia mencairkan dana hibah tersebut.

Kusnadi selaku ketua DPRD Jatim saat itu memperoleh jatah dana hibah pokok pikiran (Pokir) dari APBD mencapai Rp.398,7 miliar pada periode 2019-2022. Setiap tahunnya, dana hibah pokir yang dikucurkan Kusnadi jumlahnya beragam.

Pada 2019, dana hibah pokir yang dikeluarkan oleh Kusnadi senilai Rp.54,6 miliar. Tahun 2020 Rp.84,4 miliar, tahun 2021 Rp.124,5 miliar dan tahun 2022 Rp.135,2 miliar. Jika dihitung secara keseluruhan, maka Kusnadi selama 4 tahun pencairan dana hibah memperoleh komitmen fee hingga Rp.79,74 miliar. (TJ/Had/red)

Previous Post

BKPSDM Tuban Tak Becus Urus ASN ???

Reportase Indonesia News

Reportase Indonesia News

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepala Dinas Kabupaten Bone Diduga Memeras Kepala Sekolah, Perintah Jadi ATM

Kepala Dinas Kabupaten Bone Diduga Memeras Kepala Sekolah, Perintah Jadi ATM

Februari 7, 2026
Konspirasi Dandim 1407 Bone ,”Merampok,” 30 % Bantuan Pertanian OPLAH 2025 Proyek Fiktif

Konspirasi Dandim 1407 Bone ,”Merampok,” 30 % Bantuan Pertanian OPLAH 2025 Proyek Fiktif

Januari 27, 2026
Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Juli 21, 2025
Desa Cungkup Kecamatan Pucuk Lamongan Kembali Memanas Mediasi Dua Kali Gagal Masyarakat Lanjutkan Pelaporan

Desa Cungkup Kecamatan Pucuk Lamongan Kembali Memanas Mediasi Dua Kali Gagal Masyarakat Lanjutkan Pelaporan

Januari 28, 2026
Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

6
Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

2
Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

2
Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

1
Hari ini, Gubernur Khofifah Dijadwalkan Jadi Saksi Persidangan Kasus Dana Hibah

Hari ini, Gubernur Khofifah Dijadwalkan Jadi Saksi Persidangan Kasus Dana Hibah

Februari 12, 2026
BKPSDM Tuban Tak Becus Urus ASN ???

BKPSDM Tuban Tak Becus Urus ASN ???

Februari 12, 2026
Pemkab Tuban Raih Terbaik II Pengurangan Kumuh se-Jatim Tahun 2025

Pemkab Tuban Raih Terbaik II Pengurangan Kumuh se-Jatim Tahun 2025

Februari 12, 2026
Khofifah Berkuasa Tanpa Dampak Untuk Warga Nahdliyin Lamongan

Khofifah Berkuasa Tanpa Dampak Untuk Warga Nahdliyin Lamongan

Februari 11, 2026

Recent News

Hari ini, Gubernur Khofifah Dijadwalkan Jadi Saksi Persidangan Kasus Dana Hibah

Hari ini, Gubernur Khofifah Dijadwalkan Jadi Saksi Persidangan Kasus Dana Hibah

Februari 12, 2026
BKPSDM Tuban Tak Becus Urus ASN ???

BKPSDM Tuban Tak Becus Urus ASN ???

Februari 12, 2026
Pemkab Tuban Raih Terbaik II Pengurangan Kumuh se-Jatim Tahun 2025

Pemkab Tuban Raih Terbaik II Pengurangan Kumuh se-Jatim Tahun 2025

Februari 12, 2026
Khofifah Berkuasa Tanpa Dampak Untuk Warga Nahdliyin Lamongan

Khofifah Berkuasa Tanpa Dampak Untuk Warga Nahdliyin Lamongan

Februari 11, 2026
Reportase Indonesia News

Adalah situs media berita internet sebagai pendukung media cetak Tabloid. Reportase Indonesia News, Diterbitkan sesuai UU Pokok Pers No 40 Tahun 1999 dan mentaati Kode etik Jurnalistik Indonesia.

Follow Us

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Investigasi
  • Jawa Timur
  • Jelajah Desa
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polisi
  • Politik
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

Hari ini, Gubernur Khofifah Dijadwalkan Jadi Saksi Persidangan Kasus Dana Hibah

Hari ini, Gubernur Khofifah Dijadwalkan Jadi Saksi Persidangan Kasus Dana Hibah

Februari 12, 2026
BKPSDM Tuban Tak Becus Urus ASN ???

BKPSDM Tuban Tak Becus Urus ASN ???

Februari 12, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 Reportase Indonesia News

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi

© 2025 Reportase Indonesia News