LAMONGAN, Reportase INC – Selama sepekan terakhir, keluhan yang memilukan berdatangan melalui media sosial dan rekaman yang diterima redaksi.
Mengungkap praktik yang seolah tak lagi mengenal batas etika maupun aturan: bantuan bagi yang membutuhkan justru dijadikan alat tekanan, dan istilah “sumbangan sukarela” diubah menjadi kewajiban yang memberatkan.
Salah satu kisah yang paling mengiris hati datang dari para penerima Program Indonesia Pintar (PIP).
Bantuan yang sejatinya disiapkan negara agar anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap bisa duduk di bangku sekolah. Namun di lokasi ini, hak tersebut terhalang syarat tak masuk akal.
Dana bantuan baru bisa diambil jika orang tua melunasi apa yang disebut “tunggakan”. Padahal regulasi tegas melarang pemotongan maupun penundaan pencairan PIP dengan alasan apa pun.
Belum berhenti di situ. Lebih menyakitkan lagi, sekolah dikabarkan meminta “sumbangan sukarela” kepada wali siswa.
Namun di balik kata yang terdengar lembut itu tersembunyi syarat yang memaksa: nominal minimal satu juta rupiah.
Sebuah definisi yang menyimpang jauh, karena sesungguhnya sumbangan sukarela tak boleh dibatasi angka, apalagi dijadikan syarat mutlak .
Keterbatasan suara di tengah ketakutan menjadi dinding tebal yang melindungi praktik ini. Saat tim investigasi dan awak media menelusuri kebenaran.
Wali siswa hanya berani berbicara dengan syarat identitasnya dirahasiakan sepenuhnya. “Kami takut jika anak kami dikucilkan atau diperlakukan tidak adil di sekolah,” ucapnya dengan suara bergetar.
Upaya untuk meminta penjelasan kepada Kepala Sekolah Mukrim, S.Pd., M.Pd., pun berujung pada tembok buntu.
Pesan yang dikirimkan hanya dibalas dengan satu simbol 🙏, tanpa penjelasan, tanpa klarifikasi, seolah tak ada hal penting yang perlu dijawab.
Ketiadaan kejelasan dari pihak sekolah justru memperkuat dugaan bahwa hal ini berpotensi melanggar aturan yang berlaku luas.
Pendidikan yang seharusnya menjadi jalan terang bagi masa depan, kini seolah dijadikan ladang tarik ulur kepentingan.
Kini mata publik tertuju pada langkah penegak aturan. Dunia pendidikan tak boleh dibiarkan menjadi tempat di mana janji negara dikhianati di balik pintu tertutup.
“Kami berharap pihak berwenang segera menelusuri, mengusut tuntas, dan menjatuhkan tindakan tegas jika terbukti ada pelanggaran,” tegas salah satu pengamat yang meminta namanya tidak disebutkan.
(Had/Red)

















