LAMONGAN, Reportase INC – Beberapa hari lalu bahkan sampai sekarang Aparat Penegak Hukum (APH) terus gencar melakukan penertipan JUDOL ( judi online ) sudah banyak pelaku judol yang sudah di tindak dengan tegas terbukti dengan dilakukannya penangkapan di berbagai tempat, akan tetapi sangat disayangkan perjudian yang besar seperti judi sabung ayam dan bersifat terang – terangan di berbagai tempat di lamongan masih saja tetap dibuka terkesan sudah terlindungi oleh oknum-oknum yang memiliki pengaruh besar.
satu saja contoh judi sabung ayang yang berlokasi di Desa Windu Kecamatan Karangbinangun Kabupaten Lamongan yang dulu pernah tutup kini kembali buka dan ramai di datangi para penjudi sabung ayam dari berbagai wilayah. sabtu 28 desember 2024
salah satu warga membenarkan adanya kegiatan tersebut bahkan warga tersebut menceritakan hari apa saja yang ramai dan dimana saja tempatnya
” iya pak tempat itu milik saudara Y ( inisial pengusaha sabung ayam) biasanya kalau ramai itu hari sabtu dan minggu” ujar warga kepada tim dan namanya dirahasiakan
” dulu ada terus sempat tutup sekarang buka lagi sekitar baru 2 mingguan kalau gak salah,” lanjut warga tersebut
” gitu kok gak ditangkep polisi ya mas,kalau judol ae ditangkepi kabeh” saut warga lainya
hal tersebut sangat disayangkan praktek judi yang dilakukan ditengah pemukiman warga ajan tetapi terkesan tidak ada tindakan dari APH setempat.
ada apa dengan APH kita ? . kalau ingin menertipkan ya yang adil jangan dipilih – pilih pak… kami harap segera ada tindakan yang tegas dari Aparat Penegak Hukum di wilayah kecamatan karangbinangun.
KABIRO LAMONGAN ( Agus Setiawan)