• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Reportase Indonesia News
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Reportase Indonesia News
No Result
View All Result
Home Nasional

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jendral Pol (Pur) Listiyo Sigit Prabowo Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Penyadapan Tanpa Prosedur Akses Ilegal

Reportase Indonesia News by Reportase Indonesia News
November 4, 2026
in Nasional
0
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jendral Pol (Pur) Listiyo Sigit Prabowo Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Penyadapan Tanpa Prosedur Akses Ilegal
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

JAKARTA, Reportase INC – 04/11/2026, Bareskrim Polri menetapkan secara resmi Kepala staf Kepresidenan (KSP) Jendral pol (Pur)Listiyo Sigit Prabowo (LSP) Sebagai tersangka, pada 3 November 2026.
*Kasus yang di sangkakan*ia diduga terlibat dalam kasus penyadapan tanpa prosedur (illegal intercept) akses ilegal, dan penghapusan data elektronik yang menyasar Presiden Republik Indonesia Prabo Subianto, sekretaris kabinet Teddy Indra Wijaya serta sejumlah pejabat negara tokoh politik, media, Ormas dan LSM*
* Tersangka lainya, selain Listiyo Sigit Prabowo, Bareskrim Mabes Polri juga menetapkan dua perwira tinggi polri sebagai tersangka yaitu, Kepala Divisi Hukum (Ka Div Kum) POLRI, Irjen Pol. Ahrie Sonta Nasution (ASN) serta Irjen Pol Eko Hadi santoso (EHS) (Widya Iswara Sespim lemdiklat Polri) selain itu Irjen Pol Slamet Uliandi (SU) turut di periksa namun setatusnya masih sebagai saksi.
Modus Operandi, Penyadapan ilegal dilakukan sepanjang tahun 2025 – 2026, dengan memasuk kan nomor target ke server lauful interception management system (LIMS) POLRI di luar prosedur resmi.
** Penghapusan Jejak* ,para tersangka pada Oktober 2026 sempat menghapus File log sadapan ,sebelum akhirnya terdeteksi dan dilaporkan ke Bareskrim Mabes POLRI,*
Kondisi terkini ketiga
tersangka berada di Rutan Mabes Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ancaman penjara UU ITE Pasal 31 ayat 1 dan 2 ( 10 tahun atau denda Rp 800 juta).
(Kasiran)

Previous Post

Ancaman pasal 351 Hukuman 2,8 Tahun Penjara Pelaku Minta Damai Ganti Rugi 500 Ribu Di Polsek Romboken Mitra

Reportase Indonesia News

Reportase Indonesia News

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepala Dinas Kabupaten Bone Diduga Memeras Kepala Sekolah, Perintah Jadi ATM

Kepala Dinas Kabupaten Bone Diduga Memeras Kepala Sekolah, Perintah Jadi ATM

Februari 7, 2026
Konspirasi Dandim 1407 Bone ,”Merampok,” 30 % Bantuan Pertanian OPLAH 2025 Proyek Fiktif

Konspirasi Dandim 1407 Bone ,”Merampok,” 30 % Bantuan Pertanian OPLAH 2025 Proyek Fiktif

Januari 27, 2026
Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Juli 21, 2025

Desa Cungkup Kecamatan Pucuk Lamongan Kembali Memanas Mediasi Dua Kali Gagal Masyarakat Lanjutkan Pelaporan

Januari 28, 2026
Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

6
Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

2
Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

2
Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

1
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jendral Pol (Pur) Listiyo Sigit Prabowo Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Penyadapan Tanpa Prosedur Akses Ilegal

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jendral Pol (Pur) Listiyo Sigit Prabowo Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Penyadapan Tanpa Prosedur Akses Ilegal

November 4, 2026
Ancaman pasal 351 Hukuman 2,8 Tahun Penjara Pelaku Minta Damai Ganti Rugi 500 Ribu Di Polsek Romboken Mitra

Ancaman pasal 351 Hukuman 2,8 Tahun Penjara Pelaku Minta Damai Ganti Rugi 500 Ribu Di Polsek Romboken Mitra

November 4, 2026
Kapolda Sumut Kunjungi Polres Langkat, Tekankan Empat Program Prioritas: Polisi Bersama Masyarakat

Kapolda Sumut Kunjungi Polres Langkat, Tekankan Empat Program Prioritas: Polisi Bersama Masyarakat

November 4, 2026
Lembaga Antikorupsi ” Kinprojamin Akan Melaporkan Kepala sekolah SMKN 4 Bone Anggaran Revitalisasi Diduga Mark-

Lembaga Antikorupsi ” Kinprojamin Akan Melaporkan Kepala sekolah SMKN 4 Bone Anggaran Revitalisasi Diduga Mark-

November 4, 2026

Recent News

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jendral Pol (Pur) Listiyo Sigit Prabowo Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Penyadapan Tanpa Prosedur Akses Ilegal

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jendral Pol (Pur) Listiyo Sigit Prabowo Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Penyadapan Tanpa Prosedur Akses Ilegal

November 4, 2026
Ancaman pasal 351 Hukuman 2,8 Tahun Penjara Pelaku Minta Damai Ganti Rugi 500 Ribu Di Polsek Romboken Mitra

Ancaman pasal 351 Hukuman 2,8 Tahun Penjara Pelaku Minta Damai Ganti Rugi 500 Ribu Di Polsek Romboken Mitra

November 4, 2026
Kapolda Sumut Kunjungi Polres Langkat, Tekankan Empat Program Prioritas: Polisi Bersama Masyarakat

Kapolda Sumut Kunjungi Polres Langkat, Tekankan Empat Program Prioritas: Polisi Bersama Masyarakat

November 4, 2026
Lembaga Antikorupsi ” Kinprojamin Akan Melaporkan Kepala sekolah SMKN 4 Bone Anggaran Revitalisasi Diduga Mark-

Lembaga Antikorupsi ” Kinprojamin Akan Melaporkan Kepala sekolah SMKN 4 Bone Anggaran Revitalisasi Diduga Mark-

November 4, 2026
Reportase Indonesia News

Adalah situs media berita internet sebagai pendukung media cetak Tabloid. Reportase Indonesia News, Diterbitkan sesuai UU Pokok Pers No 40 Tahun 1999 dan mentaati Kode etik Jurnalistik Indonesia.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Investigasi
  • Jawa Timur
  • Jelajah Desa
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polisi
  • Politik
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jendral Pol (Pur) Listiyo Sigit Prabowo Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Penyadapan Tanpa Prosedur Akses Ilegal

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jendral Pol (Pur) Listiyo Sigit Prabowo Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Penyadapan Tanpa Prosedur Akses Ilegal

November 4, 2026
Ancaman pasal 351 Hukuman 2,8 Tahun Penjara Pelaku Minta Damai Ganti Rugi 500 Ribu Di Polsek Romboken Mitra

Ancaman pasal 351 Hukuman 2,8 Tahun Penjara Pelaku Minta Damai Ganti Rugi 500 Ribu Di Polsek Romboken Mitra

November 4, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 Reportase Indonesia News

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi

© 2025 Reportase Indonesia News