• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Reportase Indonesia News
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Reportase Indonesia News
No Result
View All Result
Home Investigasi

Kinprojamin Akan Melaporkan Di Kajati Sulsel,PT Bumi Karsa, Proyek Preservasi Ujung Lamuru Koppe Kabupaten Bone

Reportase Indonesia News by Reportase Indonesia News
Juli 22, 2026
in Investigasi
0
Kinprojamin Akan Melaporkan Di Kajati Sulsel,PT Bumi Karsa, Proyek Preservasi Ujung Lamuru Koppe Kabupaten Bone
0
SHARES
208
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

BONE, Reportase INC – Proyek Preservasi Jalan Ujung Lamuru Koppe tahun anggaran 2025-2026 Oleh Bumi Karsa dengan nilai 77,993,000,000,00 diduga tidak sesuai spesifikasi, selain itu waktu tersisa tinggal 5 bulan sementara pekerjaan diduga belum 50 % bakal kena TGR (tuntutan ganti rugi) perlu pengawasan ketat

Pekerjaan Preservasi Jalan Ujun Lamuru .Koppe.Lapri., kecamatan Bengo.
(Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan) dilaksanakan oleh PPK 3.4 Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan. Proyek ini bertujuan memperbaiki standar jalan nasional agar mobilitas dan distribusi barang/jasa berjalan lancar..

Sangat di sayangkan proyek yang di kerjakan sejak tahun 2025 oleh PT Bumi Karsa milik mantan RI 02 Haji Kalla
Proyek raksasa yang di percayakan oleh Agus sebagai bigbos pelaksana dengan temuan di berbagai pihak . Proyek multiyear tersebut menggunakan batu kapur untuk penahan Talud sepanjang proyek jalan tersebut sementara menurut saksi mata campuran yang di maksud,menggunakan campuran 1 x 16 talud yang baru di buat tidak layak

Saksi warga setempat,”itu semen 1 sak 16 gerobak pasir, campuran jadi sudah jelas tidak sesuai spesifikasi apalagi batu kapur,” ujar warga yang tidak mau di sebut namanya 22/7/2026

Sementara pelaksana proyek PT Bumi Karsa Agus tidak bisa di temui meskipun wartawan media ini berupaya konfirmasi belum bisa terkoneksi sampai berita ini di tayangkan
22/7/2026
Proyek dengan anggaran 77 ,993,000,000,00 menggunakan material dari tambang ilegal,dan terkesan mubasir warga minta proyek di hentikan sebelum lebih parah ..22/7/2026

Kontraktor proyek pemerintah (APBN/APBD) yang menggunakan material ilegal—seperti galian C tanpa izin—dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar. Tindakan ini dikategorikan sebagai pelanggaran hukum serius karena memposisikan pelaksana proyek atau kontraktor sebagai penadah hasil tambang ilegal.

Armanto ketua lembaga antikorupsi Kinprojamin’ menanggapi serius hal tersebut ,”Dalam dekat ini saya akan melaporkan ke kajati proyek tersebut, dimana Talud menggunakan batu kapur, dari penambang ilegal”tegas Armanto 22/7/2026.

Redaksi kami selalu membuka ruang hak jawab kepada sumber berita

(Rosna)

Previous Post

Tim Gabungan Polres Langkat Tindak Lanjut Laporan Warga, Dua Titik Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba di Desa Bubun Dimusnahkan

Next Post

Masyarakat Lamongan Ditilap Dalam 5 (lima) Raperda Inisiatif Eksekutif

Reportase Indonesia News

Reportase Indonesia News

Next Post
Masyarakat Lamongan Ditilap Dalam 5 (lima) Raperda Inisiatif Eksekutif

Masyarakat Lamongan Ditilap Dalam 5 (lima) Raperda Inisiatif Eksekutif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepala Dinas Kabupaten Bone Diduga Memeras Kepala Sekolah, Perintah Jadi ATM

Kepala Dinas Kabupaten Bone Diduga Memeras Kepala Sekolah, Perintah Jadi ATM

Februari 7, 2026
Konspirasi Dandim 1407 Bone ,”Merampok,” 30 % Bantuan Pertanian OPLAH 2025 Proyek Fiktif

Konspirasi Dandim 1407 Bone ,”Merampok,” 30 % Bantuan Pertanian OPLAH 2025 Proyek Fiktif

Januari 27, 2026
Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Juli 21, 2025

Desa Cungkup Kecamatan Pucuk Lamongan Kembali Memanas Mediasi Dua Kali Gagal Masyarakat Lanjutkan Pelaporan

Januari 28, 2026
Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

6
Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

2
Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

2
Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

1
Pungutan Liar di Sekolah SMPN 1 Babat Yang Memberatkan Orang Tua Murid

Pungutan Liar di Sekolah SMPN 1 Babat Yang Memberatkan Orang Tua Murid

Juli 23, 2026
LIST Daftar Para Pejabat Lamongan Yang Terlibat Kredit Macet

LIST Daftar Para Pejabat Lamongan Yang Terlibat Kredit Macet

Juli 23, 2026
Aliansi Pemuda Silampari Menggugat Desak Polres Lubuklinggau Tegakkan Hukum Tanpa Intervensi, Proses Dugaang Penyerobotan Tanah Milik Masyarakat

Aliansi Pemuda Silampari Menggugat Desak Polres Lubuklinggau Tegakkan Hukum Tanpa Intervensi, Proses Dugaang Penyerobotan Tanah Milik Masyarakat

Juli 22, 2026
Masyarakat Lamongan Ditilap Dalam 5 (lima) Raperda Inisiatif Eksekutif

Masyarakat Lamongan Ditilap Dalam 5 (lima) Raperda Inisiatif Eksekutif

Juli 22, 2026

Recent News

Pungutan Liar di Sekolah SMPN 1 Babat Yang Memberatkan Orang Tua Murid

Pungutan Liar di Sekolah SMPN 1 Babat Yang Memberatkan Orang Tua Murid

Juli 23, 2026
LIST Daftar Para Pejabat Lamongan Yang Terlibat Kredit Macet

LIST Daftar Para Pejabat Lamongan Yang Terlibat Kredit Macet

Juli 23, 2026
Aliansi Pemuda Silampari Menggugat Desak Polres Lubuklinggau Tegakkan Hukum Tanpa Intervensi, Proses Dugaang Penyerobotan Tanah Milik Masyarakat

Aliansi Pemuda Silampari Menggugat Desak Polres Lubuklinggau Tegakkan Hukum Tanpa Intervensi, Proses Dugaang Penyerobotan Tanah Milik Masyarakat

Juli 22, 2026
Masyarakat Lamongan Ditilap Dalam 5 (lima) Raperda Inisiatif Eksekutif

Masyarakat Lamongan Ditilap Dalam 5 (lima) Raperda Inisiatif Eksekutif

Juli 22, 2026
Reportase Indonesia News

Adalah situs media berita internet sebagai pendukung media cetak Tabloid. Reportase Indonesia News, Diterbitkan sesuai UU Pokok Pers No 40 Tahun 1999 dan mentaati Kode etik Jurnalistik Indonesia.

Follow Us

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Investigasi
  • Jawa Timur
  • Jelajah Desa
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polisi
  • Politik
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

Pungutan Liar di Sekolah SMPN 1 Babat Yang Memberatkan Orang Tua Murid

Pungutan Liar di Sekolah SMPN 1 Babat Yang Memberatkan Orang Tua Murid

Juli 23, 2026
LIST Daftar Para Pejabat Lamongan Yang Terlibat Kredit Macet

LIST Daftar Para Pejabat Lamongan Yang Terlibat Kredit Macet

Juli 23, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 Reportase Indonesia News

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi

© 2025 Reportase Indonesia News