• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Reportase Indonesia News
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Reportase Indonesia News
No Result
View All Result
Home Investigasi

Masyarakat Lamongan Ditilap Dalam 5 (lima) Raperda Inisiatif Eksekutif

Reportase Indonesia News by Reportase Indonesia News
Juli 22, 2026
in Investigasi
0
Masyarakat Lamongan Ditilap Dalam 5 (lima) Raperda Inisiatif Eksekutif
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

LAMONGAN, Reportase INC – Polemik pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Kabupaten Lamongan kian memanas.

Setelah proses harmonisasi 4 Raperda inisiatif DPRD menemui jalan buntu, kini muncul ketidakpastian baru terkait tahapan pembentukan 5 Raperda inisiatif pihak eksekutif.

Adanya perbedaan Informasi antar-pejabat internal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan memicu kecurigaan dari para aktivis terkait transparansi publik.

Sengkarut ini terungkap saat perwakilan aktivis dari Jaringan Masyarakat Lamongan (Jamal) Khoirul Huda dan Naili Fauziah Zahid mendatangi Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkab Lamongan, M. Ro’is, S.H., M.Hum, pada Senin (20/07/2026).

Saat dimintai draf Raperda terbaru, Ro’is menyatakan dokumen tersebut belum diharmonisasi dan meminta aktivis menghubungi bu shofi.

“Raperda belum diharmonisasi, sekarang drafnya masih ada di Bu Shofi,” ujar M. Ro’is.

Namun, pernyataan tersebut langsung dibantah oleh Shofiatun Romzah, S.H., M.M., selaku Timja I Perundang-undangan.

Shofi menegaskan bahwa proses harmonisasi justru sudah dilakukan di tingkat wilayah saat ditemui aktivis Jamal Selasa (21/07/2026)

“Tanggal 3 Juli 2026 kemarin kita ke Kanwil Kemenkum Jawa Timur melaksanakan harmonisasi, namun sampai sekarang surat formal hasil harmonisasinya belum turun,” sanggah Shofiatun.

Shofi menambahkan bahwa draf terbaru belum tersedia karena masih harus menunggu surat resmi dari Kanwil untuk kemudian direvisi oleh tim penyusun sebelum diadakan pembahasan bersama DPRD.

Ketidaksinkronan informasi di internal Pemkab Lamongan ini memantik reaksi keras dari Koordinator Jamal, Khoirul Huda.

Ia menilai ada kesan terburu-buru dan upaya menutup-nutupi proses legislasi ini dari jangkauan pengawasan publik.

“Tahapan harmonisasi 5 Raperda inisiatif eksekutif terkesan tergesa-gesa dan seakan-akan memang masyarakat sengaja ditilap dalam proses tahapan pembentukan peraturan daerah ini.

Sebenarnya ada apa di balik 5 Raperda ini? Ini semakin menguatkan kecurigaan kita bahwa raperda ini memang pesanan” kritik Khoirul Huda tajam.
(Had/Red)

Previous Post

Kinprojamin Akan Melaporkan Di Kajati Sulsel,PT Bumi Karsa, Proyek Preservasi Ujung Lamuru Koppe Kabupaten Bone

Next Post

Aliansi Pemuda Silampari Menggugat Desak Polres Lubuklinggau Tegakkan Hukum Tanpa Intervensi, Proses Dugaang Penyerobotan Tanah Milik Masyarakat

Reportase Indonesia News

Reportase Indonesia News

Next Post
Aliansi Pemuda Silampari Menggugat Desak Polres Lubuklinggau Tegakkan Hukum Tanpa Intervensi, Proses Dugaang Penyerobotan Tanah Milik Masyarakat

Aliansi Pemuda Silampari Menggugat Desak Polres Lubuklinggau Tegakkan Hukum Tanpa Intervensi, Proses Dugaang Penyerobotan Tanah Milik Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepala Dinas Kabupaten Bone Diduga Memeras Kepala Sekolah, Perintah Jadi ATM

Kepala Dinas Kabupaten Bone Diduga Memeras Kepala Sekolah, Perintah Jadi ATM

Februari 7, 2026
Konspirasi Dandim 1407 Bone ,”Merampok,” 30 % Bantuan Pertanian OPLAH 2025 Proyek Fiktif

Konspirasi Dandim 1407 Bone ,”Merampok,” 30 % Bantuan Pertanian OPLAH 2025 Proyek Fiktif

Januari 27, 2026
Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Juli 21, 2025

Desa Cungkup Kecamatan Pucuk Lamongan Kembali Memanas Mediasi Dua Kali Gagal Masyarakat Lanjutkan Pelaporan

Januari 28, 2026
Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

6
Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

2
Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

2
Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

1
Pungutan Liar di Sekolah SMPN 1 Babat Yang Memberatkan Orang Tua Murid

Pungutan Liar di Sekolah SMPN 1 Babat Yang Memberatkan Orang Tua Murid

Juli 23, 2026
LIST Daftar Para Pejabat Lamongan Yang Terlibat Kredit Macet

LIST Daftar Para Pejabat Lamongan Yang Terlibat Kredit Macet

Juli 23, 2026
Aliansi Pemuda Silampari Menggugat Desak Polres Lubuklinggau Tegakkan Hukum Tanpa Intervensi, Proses Dugaang Penyerobotan Tanah Milik Masyarakat

Aliansi Pemuda Silampari Menggugat Desak Polres Lubuklinggau Tegakkan Hukum Tanpa Intervensi, Proses Dugaang Penyerobotan Tanah Milik Masyarakat

Juli 22, 2026
Masyarakat Lamongan Ditilap Dalam 5 (lima) Raperda Inisiatif Eksekutif

Masyarakat Lamongan Ditilap Dalam 5 (lima) Raperda Inisiatif Eksekutif

Juli 22, 2026

Recent News

Pungutan Liar di Sekolah SMPN 1 Babat Yang Memberatkan Orang Tua Murid

Pungutan Liar di Sekolah SMPN 1 Babat Yang Memberatkan Orang Tua Murid

Juli 23, 2026
LIST Daftar Para Pejabat Lamongan Yang Terlibat Kredit Macet

LIST Daftar Para Pejabat Lamongan Yang Terlibat Kredit Macet

Juli 23, 2026
Aliansi Pemuda Silampari Menggugat Desak Polres Lubuklinggau Tegakkan Hukum Tanpa Intervensi, Proses Dugaang Penyerobotan Tanah Milik Masyarakat

Aliansi Pemuda Silampari Menggugat Desak Polres Lubuklinggau Tegakkan Hukum Tanpa Intervensi, Proses Dugaang Penyerobotan Tanah Milik Masyarakat

Juli 22, 2026
Masyarakat Lamongan Ditilap Dalam 5 (lima) Raperda Inisiatif Eksekutif

Masyarakat Lamongan Ditilap Dalam 5 (lima) Raperda Inisiatif Eksekutif

Juli 22, 2026
Reportase Indonesia News

Adalah situs media berita internet sebagai pendukung media cetak Tabloid. Reportase Indonesia News, Diterbitkan sesuai UU Pokok Pers No 40 Tahun 1999 dan mentaati Kode etik Jurnalistik Indonesia.

Follow Us

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Investigasi
  • Jawa Timur
  • Jelajah Desa
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polisi
  • Politik
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

Pungutan Liar di Sekolah SMPN 1 Babat Yang Memberatkan Orang Tua Murid

Pungutan Liar di Sekolah SMPN 1 Babat Yang Memberatkan Orang Tua Murid

Juli 23, 2026
LIST Daftar Para Pejabat Lamongan Yang Terlibat Kredit Macet

LIST Daftar Para Pejabat Lamongan Yang Terlibat Kredit Macet

Juli 23, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 Reportase Indonesia News

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi

© 2025 Reportase Indonesia News