• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Reportase Indonesia News
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Reportase Indonesia News
No Result
View All Result
Home Investigasi

Aliansi Pemuda Silampari Menggugat Desak Polres Lubuklinggau Tegakkan Hukum Tanpa Intervensi, Proses Dugaang Penyerobotan Tanah Milik Masyarakat

Reportase Indonesia News by Reportase Indonesia News
Juli 22, 2026
in Investigasi
0
Aliansi Pemuda Silampari Menggugat Desak Polres Lubuklinggau Tegakkan Hukum Tanpa Intervensi, Proses Dugaang Penyerobotan Tanah Milik Masyarakat
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

LUBUKLINGGAU, Reportase INC – Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Silampari Menggugat menyampaikan aspirasi melalui aksi damai di Mapolres Lubuklinggau. Aksi tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penegakan hukum serta mendorong aparat kepolisian agar bekerja secara profesional, transparan, dan bebas dari segala bentuk intervensi.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan empat tuntutan utama, yaitu:

1. Tindak pidana penyerobotan tanah diatur dalam Pasal 502 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru. Aturan ini mengancam pelaku yang secara melawan hukum menguasai atau menggunakan hak atas tanah milik orang lain dengan sanksi pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal sebesar Rp500.000.000.Selain aturan baru tersebut, penyerobotan tanah dan penguasaan fisik secara sepihak juga dijerat menggunakan regulasi berikut.

2. Pasal 167 KUHP (Memasuki Pekarangan Tanpa Izin)Pasal ini mengatur tentang seseorang yang memaksa masuk ke dalam pekarangan, rumah, atau ruangan tertutup yang digunakan oleh orang lain tanpa hak dan menolak pergi saat diminta oleh yang berhak. Sanksi Hukum : Pidana penjara paling lama 9 bulan.

3. Perppu Nomor 51 Tahun 1960 Aturan khusus ini melarang pemakaian tanah tanpa izin dari pihak yang berhak atau kuasanya yang sah.Sanksi Hukum: Pidana kurungan selama-lamanya 3 bulan dan/atau denda sebanyak-banyaknya sebesar Rp5.000 (denda berdasarkan penyesuaian nilai saat ini dapat jauh lebih besar melalui tindak pidana ringan).

Penyerobotan dan tindak pidana terkait penguasaan hak atas tanah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional diatur dalam beberapa pasal spesifik, terutama Pasal 502 yang menggantikan ketentuan lama. Selain itu, perbuatan memasuki pekarangan tanpa izin diatur dalam Pasal 257.

Selaku koordinator aksi Ali Muap SH menyatakan, Mendukung seluruh program kerja Kapolres Lubuklinggau dalam menciptakan keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum di wilayah Kota Lubuklinggau.

Mengapresiasi kinerja Kapolres beserta jajaran, khususnya Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, dan Kasat Intelkam dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Meminta Kapolres Lubuklinggau tetap independen serta tidak tunduk terhadap intervensi maupun intimidasi dari pihak mana pun yang berupaya memengaruhi proses penegakan hukum.

Dia juga mendesak satreskrim polres Lubuklinggau agar segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan perusakan dan penguasaan tanah milik masyarakat yang diduga melibatkan oknum Ketua RT/RW dan pihak lainnya. Massa meminta agar apabila alat bukti telah memenuhi ketentuan hukum, proses penyidikan dilakukan secara profesional sesuai peraturan perundang-undangan.

Ali Muap SH diketahui salah satu pengacara kondang di Bumi Silampari itu menjelaskan bahwa, Aliansi Pemuda Silampari menggugat menegaskan tuntutan tersebut memiliki dasar hukum yang kuat, di antaranya:

Pasal 28D ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menjamin setiap warga negara memperoleh pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil.

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Pasal 13, yang menyatakan bahwa tugas pokok Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Pasal 14 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, yang memberikan kewenangan kepada Polri untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap seluruh tindak pidana sesuai hukum acara pidana.

Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang mengatur bahwa setiap laporan atau pengaduan masyarakat wajib ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum.

Aliansi Pemuda Silampari Menggugat menegaskan bahwa penegakan hukum harus mengedepankan asas equality before the law, profesionalisme, dan objektivitas.

“siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana wajib diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” Ujar Ali Muap pada wartawan Rabu, (22/07/2026).

Melalui aksi damai ini, masyarakat berharap Polres Lubuklinggau tetap konsisten menjalankan tugas secara profesional, objektif, dan transparan, sehingga setiap laporan masyarakat memperoleh kepastian hukum dan keadilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami mendukung penuh Polres Lubuklinggau dalam menegakkan hukum. Namun kami juga berharap tidak ada pihak yang kebal hukum. Apabila alat bukti telah cukup, maka siapapun yang diduga melakukan pelanggaran harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” Tegas Efran SH yang juga menyampaikan orasinya pada aksi tersebut.

Di akhir aksi, Efran menyatakan akan terus mengawal perkembangan penanganan perkara tersebut sebagai bentuk pengawasan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di Kota Lubuklinggau. Mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menghormati proses hukum dan menjunjung asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. ( Rizki S)

Previous Post

Masyarakat Lamongan Ditilap Dalam 5 (lima) Raperda Inisiatif Eksekutif

Next Post

LIST Daftar Para Pejabat Lamongan Yang Terlibat Kredit Macet

Reportase Indonesia News

Reportase Indonesia News

Next Post
LIST Daftar Para Pejabat Lamongan Yang Terlibat Kredit Macet

LIST Daftar Para Pejabat Lamongan Yang Terlibat Kredit Macet

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepala Dinas Kabupaten Bone Diduga Memeras Kepala Sekolah, Perintah Jadi ATM

Kepala Dinas Kabupaten Bone Diduga Memeras Kepala Sekolah, Perintah Jadi ATM

Februari 7, 2026
Konspirasi Dandim 1407 Bone ,”Merampok,” 30 % Bantuan Pertanian OPLAH 2025 Proyek Fiktif

Konspirasi Dandim 1407 Bone ,”Merampok,” 30 % Bantuan Pertanian OPLAH 2025 Proyek Fiktif

Januari 27, 2026
Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Juli 21, 2025

Desa Cungkup Kecamatan Pucuk Lamongan Kembali Memanas Mediasi Dua Kali Gagal Masyarakat Lanjutkan Pelaporan

Januari 28, 2026
Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

6
Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

2
Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

2
Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

1
Pungutan Liar di Sekolah SMPN 1 Babat Yang Memberatkan Orang Tua Murid

Pungutan Liar di Sekolah SMPN 1 Babat Yang Memberatkan Orang Tua Murid

Juli 23, 2026
LIST Daftar Para Pejabat Lamongan Yang Terlibat Kredit Macet

LIST Daftar Para Pejabat Lamongan Yang Terlibat Kredit Macet

Juli 23, 2026
Aliansi Pemuda Silampari Menggugat Desak Polres Lubuklinggau Tegakkan Hukum Tanpa Intervensi, Proses Dugaang Penyerobotan Tanah Milik Masyarakat

Aliansi Pemuda Silampari Menggugat Desak Polres Lubuklinggau Tegakkan Hukum Tanpa Intervensi, Proses Dugaang Penyerobotan Tanah Milik Masyarakat

Juli 22, 2026
Masyarakat Lamongan Ditilap Dalam 5 (lima) Raperda Inisiatif Eksekutif

Masyarakat Lamongan Ditilap Dalam 5 (lima) Raperda Inisiatif Eksekutif

Juli 22, 2026

Recent News

Pungutan Liar di Sekolah SMPN 1 Babat Yang Memberatkan Orang Tua Murid

Pungutan Liar di Sekolah SMPN 1 Babat Yang Memberatkan Orang Tua Murid

Juli 23, 2026
LIST Daftar Para Pejabat Lamongan Yang Terlibat Kredit Macet

LIST Daftar Para Pejabat Lamongan Yang Terlibat Kredit Macet

Juli 23, 2026
Aliansi Pemuda Silampari Menggugat Desak Polres Lubuklinggau Tegakkan Hukum Tanpa Intervensi, Proses Dugaang Penyerobotan Tanah Milik Masyarakat

Aliansi Pemuda Silampari Menggugat Desak Polres Lubuklinggau Tegakkan Hukum Tanpa Intervensi, Proses Dugaang Penyerobotan Tanah Milik Masyarakat

Juli 22, 2026
Masyarakat Lamongan Ditilap Dalam 5 (lima) Raperda Inisiatif Eksekutif

Masyarakat Lamongan Ditilap Dalam 5 (lima) Raperda Inisiatif Eksekutif

Juli 22, 2026
Reportase Indonesia News

Adalah situs media berita internet sebagai pendukung media cetak Tabloid. Reportase Indonesia News, Diterbitkan sesuai UU Pokok Pers No 40 Tahun 1999 dan mentaati Kode etik Jurnalistik Indonesia.

Follow Us

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Investigasi
  • Jawa Timur
  • Jelajah Desa
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polisi
  • Politik
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

Pungutan Liar di Sekolah SMPN 1 Babat Yang Memberatkan Orang Tua Murid

Pungutan Liar di Sekolah SMPN 1 Babat Yang Memberatkan Orang Tua Murid

Juli 23, 2026
LIST Daftar Para Pejabat Lamongan Yang Terlibat Kredit Macet

LIST Daftar Para Pejabat Lamongan Yang Terlibat Kredit Macet

Juli 23, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 Reportase Indonesia News

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi

© 2025 Reportase Indonesia News