KONAWE SELATAN, Reportase INC – Informasi kasus pengeroyokan yang beredar di sejumlah media online menyebut keterlibatan seorang oknum Babinsa berinisial B dalam dugaan pengeroyokan terhadap korban berinisial P di Desa Watumelewe, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan, dipastikan tidak benar dan tidak berdasar.
Berdasarkan penelusuran informasi di lapangan, kehadiran oknum Babinsa di lokasi kejadian bukan sebagai pelaku, melainkan datang untuk meredam situasi setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya keributan yang diduga sebagai peristiwa pengeroyokan.
Saat tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), korban berinisial P bahkan telah lebih dahulu diamankan di rumah Kepala Desa Watumelewe guna menghindari terjadinya tindakan lanjutan dari warga yang tersulut emosi.
Peristiwa tersebut sebelumnya ramai diberitakan sebagai dugaan pengeroyokan yang terjadi pada 9 Februari 2026 sekitar pukul 11.00 WITA, di mana korban
datang ke rumah seorang perempuan berinisial B setelah mendapat panggilan untuk bertemu sebagai kekasihnya.
Namun hasil penelusuran informasi yang diperoleh media ini menunjukkan fakta berbeda.
Kejadian sebenarnya diduga terjadi sekitar pukul 23.30 WITA pada malam hari, dan korban tidak datang karena dipanggil, melainkan datang secara paksa melalui pintu belakang rumah dan langsung masuk ke dalam kamar tidur perempuan berinisial B.
Aksi tersebut kemudian diketahui oleh orang tua perempuan B, sehingga terjadi keributan saat korban ditarik keluar dari dalam rumah.
Pemilik rumah yang tidak menerima adanya lelaki yang tidak dikenal masuk secara diam-diam melalui pintu belakang dan langsung ke kamar anaknya, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Konawe Selatan.
Aparat Kepolisian Polres Konawe Selatan yang menerima laporan tersebut langsung bergerak cepat mengamankan korban untuk menghindari situasi yang lebih luas serta melakukan pengembangan terhadap kasus yang terjadi.
Dengan demikian, informasi yang menyebut adanya keterlibatan oknum Babinsa dalam dugaan pengeroyokan tersebut perlu diluruskan, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik serta pencemaran nama baik terhadap pihak yang tidak terlibat.
,”saya sebagai babinsa di wilayah tersebut, saat itu saya di hubungi oleh warga Atas adanya peristiwa yang terjadi di rumah warga, saya datang hanya mengamankan situasi, bukan sebagai pelaku,” ujar Babinsa 15/3/2026
(Rosna)













