LAMONGAN, Reportase INC — Pelayanan publik di Kabupaten Lamongan kembali mendapat sorotan. Kali ini, aktivis Jaringan Masyarakat Lamongan (JAMAL) melontarkan kritik terhadap pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lamongan, setelah mendapati counter Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama dalam kondisi kosong saat jam operasional pelayanan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (5/11/2026). Sejumlah aktivis JAMAL mendatangi Mall Pelayanan Publik sekitar pukul 09.00 WIB untuk mendapatkan layanan di counter KPP Pratama. Namun, setibanya di lokasi, mereka mendapati belum ada petugas yang berjaga di counter tersebut.
Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai kedisiplinan dan kesiapan petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Jam operasional pelayanan publik itu pukul 08.00–15.30 WIB. Saat ini pukul 09.12 WIB sehaarusnya sudah ada petugas yang siap melayani masyarakat. Tapi kenyataannya, counter masih kosong,” ungkap Khoirul Huda, Koordinator Jaringan Masyarakat Lamongan, kepada awak media.
Untuk memastikan alasan belum adanya petugas, awak media kemudian mencoba melakukan konfirmasi kepada petugas pengambilan nomor antrean yang berada di lantai 1.
“Hari ini ada jadwal layanan KPP Pratama. Kalau petugasnya belum datang, mohon ditunggu dulu,” ujar petugas pengambilan nomor antrean tersebut.
JAMAL menyayangkan buruknya tata kelola pelayanan publik di Kabupaten Lamongan. Menurut mereka, keberadaan Mall Pelayanan Publik seharusnya memberikan kemudahan, kepastian waktu, serta kenyamanan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi.
JAMAL mendorong seluruh instansi penyedia layanan di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Lamongan segera melakukan evaluasi dan memastikan seluruh counter pelayanan beroperasi sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
(Had/Redaksi)

















