LAMONGAN, Reportase INC – Gelombang desakan dari masyarakat terus mengalir pascainspeksi dan evaluasi dua kali yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan terhadap SPPG Lopang 2 Kembangbahu yang pemberitaannya diunggah di berbagai media lokal.
Warga dan wali murid kini mendorong Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Lamongan untuk segera memberikan rekomendasi sanksi tegas kepada Badan Gizi Nasional (BGN) terkait temuan berulang benda diduga ulat dalam menu makanan siswa.
Sesuai dengan arahan tegas dari BGN, Satgas daerah sebenarnya memiliki wewenang penuh untuk merekomendasikan penindakan operasional.
Opsi sanksi yang dapat dijatuhkan meliputi penghentian sementara operasional dapur SPPG atau pemutusan kontrak vendor yang terbukti lalai dalam menjaga higienitas pangan.
Sikap proaktif Dinkes Lamongan yang sedang menyusun laporan resmi untuk diserahkan kepada Satgas MBG Kabupaten disambut baik oleh masyarakat.
Namun, warga menilai tindakan pembinaan saja tidak lagi cukup mengingat kelalaian ini terjadi hingga dua kali dalam waktu berdekatan.
“Kami berharap Satgas tidak ragu menggunakan wewenangnya untuk merekomendasikan sanksi ke BGN,” ujar salah satu perwakilan wali murid di Kembangbahu.
“Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang dimiliki seharusnya menjadi jaminan, bukan sekadar formalitas di atas kertas.
Jika vendor terbukti lalai berulang kali, penghentian sementara atau pemutusan kontrak adalah langkah logis demi keselamatan anak-anak kami” Tambahnya
“Laporan hasil evaluasi Dinkes serta bukti dokumentasi foto dari guru dan wali murid di Yayasan Al Munawwaroh akan menjadi basis data kuat bagi Satgas MBG dalam menentukan rekomendasi penindakan” Tegas salah satu Pengamat program MBG di Lamongan saat ditemui awak media
Ketegasan Satgas dalam kasus SPPG Lopang 2 ini dinilai sangat krusial sebagai percontohan agar seluruh penyedia makanan MBG di Lamongan tidak main-main dengan standar keamanan pangan nasional.
Kini masyarakat menunggu sikap tegas dari Satgas MBG Kabupaten Lamongan.
(Redaksi)
















