PROBOLINGGO, Reportase INC – Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil meringkus seorang pria berinisial AE (32), spesialis pencurian barang elektronik yang kerap meresahkan warga. Tak tanggung-tanggung, dari hasil pendalaman polisi, tersangka diketahui telah melancarkan aksinya di 12 lokasi berbeda di wilayah Kota Probolinggo.
Dalam konferensi pers yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Zaenal Arifin, terungkap bahwa tersangka selalu menyasar barang elektronik yang memiliki nilai jual tinggi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Berdasarkan pemeriksaan, tersangka mengakui telah beraksi di 11 lokasi berbeda. Ditambah dengan TKP terakhir di TK ABA 3, total aksinya menjadi 12 kali,” ujar AKP Zaenal, Rabu (25/2/26).
Aksi terakhir AE dilakukan di TK Aisyiyah Bustanul Athfal (ABA) 3, Kecamatan Kanigaran, pada Rabu (28/1/2026) dini hari. Di lokasi tersebut, tersangka nekat menggasak satu unit AC karena barang tersebut dianggap paling bernilai dan mudah diambil saat itu.
Modus operandi yang digunakan tergolong konvensional namun nekat. Tersangka berkeliling seorang diri menggunakan sepeda motor untuk memantau situasi. Begitu menemukan sasaran yang sepi, ia merusak akses bangunan menggunakan alat sederhana.
”Pelaku masuk dengan merusak bangunan dan mengambil barang elektronik apa saja yang bisa dijual kembali dengan cepat,” tambahnya.
Pelarian AE berakhir pada Rabu (3/2/2026) pukul 18.15 WIB. Tim Opsnal Satreskrim membekuknya di wilayah Mayangan tanpa perlawanan berarti. Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, 1 unit AC Samsung ½ PK (unit indoor dan outdoor) dan sepeda motor Honda CB150R yang digunakan untuk beraksi serta dengan peralatan pendukung berupa obeng dan tang.
Akibat perbuatannya, AE kini mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf f UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Tersangka terancam pidana penjara maksimal 7 tahun serta denda hingga Rp 500 juta.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya TKP lain serta mengejar pihak yang diduga berperan sebagai penadah barang curian tersebut. (Alex)













