LAMONGAN, Reportase INC – Sengketa program bantuan combi di Kabupaten Lamongan kini makin memanas dan menjadi sorotan publik.
Tiga kelompok tani (poktan) yang tercatat sebagai calon penerima resmi mulai mempertanyakan kejelasan tentang hak mereka.
Nama ketiga poktan tersebut sebelumnya masuk dalam surat permohonan bantuan combine harvester besar yang diajukan oleh Dinas Pertanian Lamongan kepada Ditjen PSP Kementerian Pertanian (Kementan).
Simpang siurnya informasi mengenai keberadaan tiga unit alsintan besar tersebut memicu awak media untuk melakukan investigasi lapangan.
Berdasarkan hasil penelusuran, bantuan mesin panen modern dari Kementan itu ternyata memang sudah turun dan diserahkan kepada pihak lain.
Ironisnya, tiga unit combine harvester tersebut dibagikan kepada tiga kelompok tani yang namanya sama sekali tidak tercantum dalam surat permohonan resmi awal.
Ketiga poktan yang menerima bantuan tersebut adalah Poktan Sri Rejeki, Desa Rumpuk, Kecamatan Mantup. Poktan Suka Maju II, Desa Pengangsalan, Kecamatan Kalitengah. Dan Poktan Sido Makmur Dua Cerme, Desa Cerme, Kecamatan Ngimbang.
Saat dikonfirmasi oleh awak media di lapangan, salah satu pengurus poktan penerima membenarkan bahwa mereka telah menerima unit mesin tersebut.
“Ya, kami sudah menerima bantuan alat kombi dari dinas pertanian kabupaten lamongan,” ujarnya.
Pengalihan sepihak ini memicu kegeraman di tengah masyarakat dan kalangan petani Lamongan.
Kasus ini dinilai mencederai keadilan dan transparansi penyaluran bantuan negara yang seharusnya menjadi hak para petani yang mengajukan sejak awal.
Publik kini menuntut kejelasan dan pertanggungjawaban atas semrawutnya distribusi bantuan ini.
(Had / Red)
















