• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Reportase Indonesia News
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Reportase Indonesia News
No Result
View All Result
Home Investigasi

Pungutan Liar di Sekolah SMPN 1 Babat Yang Memberatkan Orang Tua Murid

Reportase Indonesia News by Reportase Indonesia News
Juli 23, 2026
in Investigasi
0
Pungutan Liar di Sekolah SMPN 1 Babat Yang Memberatkan Orang Tua Murid
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

LAMONGAN, Reportase INC – Maraknya kasus pungli masih sering terjadi bahkan sering terjadi salah satunya di sekolah SMPN 1 Babat Jl. Raya No. 1 babat, desa bedahan kecamatan babat, kabupaten lamongan,jawa timur (Kode Pos: 62271).

Sekolahhan menengah pertama (SMP NEGERI 1 BABAT) ) pada taun 2024 saat kami mengetahui bukti bukti bahwasanya SMP negeri 1 babat pernah melakukan pungli atau penarikan uang kepada anak didiknya yang masih bersekolah di SMP negeri 1 babat saat kita ketahui bukti bukti pembayaran dan keluh kesah para wali murid yang sampai tahun 2026 ini masih juga melakukan penarikan sejumlah uang dengan alesan untuk uang dftar ulang untuk menebus baju olah raga dan buku tulis sebesar 350

Hal ini sangat di sayangkan karna telah melakukan pelanggaran penarikan uang.pelangaran penarikan uang ilegal di sekolah (pungutan liar atau pungli) diatur dan diancam pidana lewat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya Pasal 12 huruf e, serta Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Sekolah negeri tingkat dasar hingga menengah juga dilarang keras melakukan pungutan berdasarkan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 dan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016.

Peraturan Larangan di Lingkungan PendidikanKementerian Pendidikan mengatur secara spesifik batasan dana yang boleh dan tidak boleh diambil dari orang tua murid melalui beberapa aturan yaitu Permendikbud RI Nomor 44 Tahun 2012: mengatur tentang pungutan dan sumbangan biaya pendidikan. sekolah negeri yang diselenggarakan pemerintah pusat/daerah dilarang keras memungut biaya dalam bentuk apa pun kepada siswa/orang tua.
Permendikbud RI Nomor 75 Tahun 2016: Mengatur tentang Komite Sekolah. Komite sekolah hanya boleh menggalang dana berupa sumbangan sukarela, bukan pungutan wajib yang ditentukan nominal dan tenggat waktunya.

Kami berharap untuk dinas terkait dan APH (aparat penegak hukum) khususnya wilayah lamongan, untuk segera melakukan tindakan tegas
(Eko Wahyudin)

Previous Post

LIST Daftar Para Pejabat Lamongan Yang Terlibat Kredit Macet

Next Post

Pererat Silaturahmi dengan Ulama, KA SPN Polda Sumut dan Kapolres Langkat Kunjungi Madrasah Tuan Guru Besilam

Reportase Indonesia News

Reportase Indonesia News

Next Post
Pererat Silaturahmi dengan Ulama, KA SPN Polda Sumut dan Kapolres Langkat Kunjungi Madrasah Tuan Guru Besilam

Pererat Silaturahmi dengan Ulama, KA SPN Polda Sumut dan Kapolres Langkat Kunjungi Madrasah Tuan Guru Besilam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepala Dinas Kabupaten Bone Diduga Memeras Kepala Sekolah, Perintah Jadi ATM

Kepala Dinas Kabupaten Bone Diduga Memeras Kepala Sekolah, Perintah Jadi ATM

Februari 7, 2026
Konspirasi Dandim 1407 Bone ,”Merampok,” 30 % Bantuan Pertanian OPLAH 2025 Proyek Fiktif

Konspirasi Dandim 1407 Bone ,”Merampok,” 30 % Bantuan Pertanian OPLAH 2025 Proyek Fiktif

Januari 27, 2026
Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Juli 21, 2025

Desa Cungkup Kecamatan Pucuk Lamongan Kembali Memanas Mediasi Dua Kali Gagal Masyarakat Lanjutkan Pelaporan

Januari 28, 2026
Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

6
Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

2
Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

2
Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

1
Kepala Sekolah SMAN 1 Mantup Menunggu Arahan Purwanto, Terkait Dana Revitalisasi Gedung Sekolah

Kepala Sekolah SMAN 1 Mantup Menunggu Arahan Purwanto, Terkait Dana Revitalisasi Gedung Sekolah

Juli 23, 2026
Pererat Silaturahmi dengan Ulama, KA SPN Polda Sumut dan Kapolres Langkat Kunjungi Madrasah Tuan Guru Besilam

Pererat Silaturahmi dengan Ulama, KA SPN Polda Sumut dan Kapolres Langkat Kunjungi Madrasah Tuan Guru Besilam

Juli 23, 2026
Pungutan Liar di Sekolah SMPN 1 Babat Yang Memberatkan Orang Tua Murid

Pungutan Liar di Sekolah SMPN 1 Babat Yang Memberatkan Orang Tua Murid

Juli 23, 2026
LIST Daftar Para Pejabat Lamongan Yang Terlibat Kredit Macet

LIST Daftar Para Pejabat Lamongan Yang Terlibat Kredit Macet

Juli 23, 2026

Recent News

Kepala Sekolah SMAN 1 Mantup Menunggu Arahan Purwanto, Terkait Dana Revitalisasi Gedung Sekolah

Kepala Sekolah SMAN 1 Mantup Menunggu Arahan Purwanto, Terkait Dana Revitalisasi Gedung Sekolah

Juli 23, 2026
Pererat Silaturahmi dengan Ulama, KA SPN Polda Sumut dan Kapolres Langkat Kunjungi Madrasah Tuan Guru Besilam

Pererat Silaturahmi dengan Ulama, KA SPN Polda Sumut dan Kapolres Langkat Kunjungi Madrasah Tuan Guru Besilam

Juli 23, 2026
Pungutan Liar di Sekolah SMPN 1 Babat Yang Memberatkan Orang Tua Murid

Pungutan Liar di Sekolah SMPN 1 Babat Yang Memberatkan Orang Tua Murid

Juli 23, 2026
LIST Daftar Para Pejabat Lamongan Yang Terlibat Kredit Macet

LIST Daftar Para Pejabat Lamongan Yang Terlibat Kredit Macet

Juli 23, 2026
Reportase Indonesia News

Adalah situs media berita internet sebagai pendukung media cetak Tabloid. Reportase Indonesia News, Diterbitkan sesuai UU Pokok Pers No 40 Tahun 1999 dan mentaati Kode etik Jurnalistik Indonesia.

Follow Us

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Investigasi
  • Jawa Timur
  • Jelajah Desa
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polisi
  • Politik
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

Kepala Sekolah SMAN 1 Mantup Menunggu Arahan Purwanto, Terkait Dana Revitalisasi Gedung Sekolah

Kepala Sekolah SMAN 1 Mantup Menunggu Arahan Purwanto, Terkait Dana Revitalisasi Gedung Sekolah

Juli 23, 2026
Pererat Silaturahmi dengan Ulama, KA SPN Polda Sumut dan Kapolres Langkat Kunjungi Madrasah Tuan Guru Besilam

Pererat Silaturahmi dengan Ulama, KA SPN Polda Sumut dan Kapolres Langkat Kunjungi Madrasah Tuan Guru Besilam

Juli 23, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 Reportase Indonesia News

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi

© 2025 Reportase Indonesia News