• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Reportase Indonesia News
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Reportase Indonesia News
No Result
View All Result
Home Hukum

Tertipu Rp 14,7 Juta di Pasar Wonoasih, Komplotan Penjual Sapi Gadungan Diciduk Polisi

Reportase Indonesia News by Reportase Indonesia News
Maret 11, 2026
in Hukum
0
Tertipu Rp 14,7 Juta di Pasar Wonoasih, Komplotan Penjual Sapi Gadungan Diciduk Polisi
0
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

PROBOLINGGO, Reportase INC – Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil membongkar praktik penipuan dalam transaksi jual beli sapi di Pasar Sapi Wonoasih, Kota Probolinggo. Dua orang tersangka berinisial M.D. (28) dan A.Z.A. (38) kini telah diamankan pihak kepolisian.

Peristiwa bermula pada Selasa (6/1/2026), saat korban berinisial P.A.S. (26) berniat membeli sapi di pasar yang terletak di Jalan Kyai Firai tersebut. Korban tertarik pada seekor sapi jenis pegon jantan yang ditawarkan seharga Rp 14,7 juta.

Setelah kesepakatan harga tercapai, korban menyerahkan uang pembayaran di luar area pasar. Namun, saat sapi sudah dinaikkan ke atas truk, muncul orang lain yang mengaku sebagai pemilik asli sapi tersebut dan mengklaim hewan miliknya belum dibayar.

Plt. Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, menjelaskan bahwa komplotan ini bekerja secara terorganisir dengan skema yang licin.

“Modusnya adalah menawarkan sapi milik orang lain dengan harga di bawah pasar. Setelah korban membayar ke pelaku pertama, muncul pelaku lain yang mengaku pemilik asli dan menagih pembayaran lagi. Jika tidak dibayar ulang, sapi langsung dibawa pergi,” ungkap Zainullah pada Rabu (11/3/2026).

Selain mengamankan dua tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti krusial seperti Rekaman CCTV di area lokasi kejadian dan Sejumlah barang milik tersangka yang digunakan saat beraksi.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa aksi ini dilakukan secara berkelompok. Saat ini, Satreskrim masih memburu tiga orang pelaku lainnya yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Atas tindakan tersebut, para tersangka dijerat dengan Pasal 462 KUHP tentang tindak pidana penipuan dengan Ancaman Pidana maksimal 4 tahun penjara dan Denda Kategori V (Maksimal Rp 500.000.000).

(Alex)

Previous Post

Wali Kota Lubuk Linggau Sholat Tarawih Bersama di Masjid Al-Basir, Ajak Warga Tingkatkan Keimanan di Bulan Ramadan

Next Post

Dibawah Musholla Pasar Babat Sarang Orang Gelandangan Pengemis dan Pengamen, Bahkan Ini Ada Yang Sakit

Reportase Indonesia News

Reportase Indonesia News

Next Post
Dibawah Musholla Pasar Babat Sarang Orang Gelandangan Pengemis dan Pengamen, Bahkan Ini Ada Yang Sakit

Dibawah Musholla Pasar Babat Sarang Orang Gelandangan Pengemis dan Pengamen, Bahkan Ini Ada Yang Sakit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepala Dinas Kabupaten Bone Diduga Memeras Kepala Sekolah, Perintah Jadi ATM

Kepala Dinas Kabupaten Bone Diduga Memeras Kepala Sekolah, Perintah Jadi ATM

Februari 7, 2026
Konspirasi Dandim 1407 Bone ,”Merampok,” 30 % Bantuan Pertanian OPLAH 2025 Proyek Fiktif

Konspirasi Dandim 1407 Bone ,”Merampok,” 30 % Bantuan Pertanian OPLAH 2025 Proyek Fiktif

Januari 27, 2026
Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Juli 21, 2025

Desa Cungkup Kecamatan Pucuk Lamongan Kembali Memanas Mediasi Dua Kali Gagal Masyarakat Lanjutkan Pelaporan

Januari 28, 2026
Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

6
Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

2
Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

2
Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

1
Angin Puting Beliung Memorakrandakan Rumah Warga Di Kecamatan Plumpang ,Dan Atap Berantakan

Angin Puting Beliung Memorakrandakan Rumah Warga Di Kecamatan Plumpang ,Dan Atap Berantakan

April 13, 2026
Satlantas Polres Tuban Laksanakan Kegiatan Penindakan Balap Liar di Tuban

Satlantas Polres Tuban Laksanakan Kegiatan Penindakan Balap Liar di Tuban

April 13, 2026
Perbup CSR Lamongan Bakal Dirombak Usai Digeruduk Simpatisan JAMAL

Perbup CSR Lamongan Bakal Dirombak Usai Digeruduk Simpatisan JAMAL

April 13, 2026
*Darlian Pone Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur dengan Predikat Cumlaude*

*Darlian Pone Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur dengan Predikat Cumlaude*

April 10, 2026

Recent News

Angin Puting Beliung Memorakrandakan Rumah Warga Di Kecamatan Plumpang ,Dan Atap Berantakan

Angin Puting Beliung Memorakrandakan Rumah Warga Di Kecamatan Plumpang ,Dan Atap Berantakan

April 13, 2026
Satlantas Polres Tuban Laksanakan Kegiatan Penindakan Balap Liar di Tuban

Satlantas Polres Tuban Laksanakan Kegiatan Penindakan Balap Liar di Tuban

April 13, 2026
Perbup CSR Lamongan Bakal Dirombak Usai Digeruduk Simpatisan JAMAL

Perbup CSR Lamongan Bakal Dirombak Usai Digeruduk Simpatisan JAMAL

April 13, 2026
*Darlian Pone Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur dengan Predikat Cumlaude*

*Darlian Pone Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur dengan Predikat Cumlaude*

April 10, 2026
Reportase Indonesia News

Adalah situs media berita internet sebagai pendukung media cetak Tabloid. Reportase Indonesia News, Diterbitkan sesuai UU Pokok Pers No 40 Tahun 1999 dan mentaati Kode etik Jurnalistik Indonesia.

Follow Us

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Investigasi
  • Jawa Timur
  • Jelajah Desa
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polisi
  • Politik
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

Angin Puting Beliung Memorakrandakan Rumah Warga Di Kecamatan Plumpang ,Dan Atap Berantakan

Angin Puting Beliung Memorakrandakan Rumah Warga Di Kecamatan Plumpang ,Dan Atap Berantakan

April 13, 2026
Satlantas Polres Tuban Laksanakan Kegiatan Penindakan Balap Liar di Tuban

Satlantas Polres Tuban Laksanakan Kegiatan Penindakan Balap Liar di Tuban

April 13, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 Reportase Indonesia News

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi

© 2025 Reportase Indonesia News