TALAUD, Reportase INC – Raibnya dana Desa Damau Bawone di Kabupaten Talaud kepala Desa diduga bekerja sama dengan mantan bendahara M.M.
Berbagai item yang tidak bisa di pertanggung jawabkan di antaranya
Pelampauan anggaran belanja ADD dan PBH Tahun 2024 sebesar Rp 63.120.076.00
Terdapat pajak dana Desa tahun 2024 sejumlah Rp 28.079.781.belum disetor ke kas Negara
Pengadaan pupuk tahun 2024 membebani dana Desa tahun 2025 sebesar Rp 20.000.000
Realisasi anggaran kegiatan stanting sebesar Rp 8.100.000 tidak di laksanakan di pakai pribadi kepala Desa Karnoto.M atas kerjasama mantan bendahara .M.M
Pertanggung jawaban perjalanan dinas Rp Rp 75.580.000 . tidak ada pertanggungjawaban Rp 55.580.000 di pakai pribadi kepala Desa bekerja sama mantan bendahara
Masih anggaran perjalanan dinas 17 .000 untuk mengikuti bimtek fiktif karena baik PD maupun sekertaris yang di sebut tidak mengikuti kegiatan yang di maksud
Beasiswa masyarakat miskin sebesar Rp 77.490.000.00 juga di makan kepala Desa karena sampai saat ini tidak ada bukti penyaluran
Anggaran pengadaan lampu jalan di gunakan untuk kepentingan pribadi kepala Desa sebesar 17.304.054
Pajak belanja lampu jalan sebesar Rp Rp 10.976.729 tidak di setor ke kas Negara
Gratifikasi atau cashback sebesar Rp 10 .000.000
Dari serangkaian penyimpanan dan penggelapan yang tidak bisa di pertanggung jawabkan salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Talaud meminta baik Bupati, Kapolres,dan Kajari untuk tidak memberikan kesempatan kepada orang koruptor,
,”kalau perlu secepatnya tangkap Kartono Kepala Desa Damau Bawone di Kabupaten Talaud,” Tegas salah satu tokoh Masyarakat 9/4/2026
Kepala Desa Karnoto yang di hubungi melalui telepon WhatsApp pribadi dengan nada mengumpat wartawan media ini
,”sudah, sudah,sudah sembarang aja kamu,” 9/4/2026 yang di maksud sudah itu apa tidak ada penjelasan dari kepala Desa sampai berita ini di tayangkan.
(Rosna)

















