• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Reportase Indonesia News
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Reportase Indonesia News
No Result
View All Result
Home Investigasi

Warga Minta Kapolres Sengkang Tutup Tambang Ilegal Milik Hj Dahlia Desa Wage Kecamatan Tempe Sangat Meresahkan

Reportase Indonesia News by Reportase Indonesia News
Juli 5, 2026
in Investigasi
0
Warga Minta Kapolres Sengkang Tutup Tambang Ilegal Milik Hj Dahlia Desa Wage Kecamatan Tempe Sangat Meresahkan
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

SENGKANG, Reportase INC – Penambang Ilegal kembali jadi sorotan publik dimana kegiatan tambang galian C jenis pasir di Desa Wage Kabupaten Sengkang selain tidak memiliki izin . Tambang tersebut meresahkan warga

Yang lebih parah lagi Polres Sengkang tidak menindak tegas, diduga Hj Dahlia dilindungi payung tak terlihat, sehingga sampai saat ini tidak ada niat mengurus izin karena dirinya merasa ada Benteng Pertahanan tanpa izin yang bersangkutan tetap bebas menambang

Meski begitu
Tipiter tau adanya kegiatan tersebut begitu pula kepala Desa namun upaya menghentikan tidak di lakukan

Warga setempat menyampaikan keresahan mereka terkait dampak dari kegiatan tambang ilegal yang di kelola oleh Hj Dahlia penambang yang tidak bertanggung jawab

Pemilik tambang Hj Dahlia berusaha dihubungi oleh wartawan media ini melalui WhatsApp pribadi, dalam hal ini guna konfirmasi

Kegiatan penambangan tanpa izin merupakan pelanggaran hukum yang diatur dalam beberapa undang-undang, termasuk Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kedua undang-undang tersebut memuat sanksi pidana dan denda yang tegas bagi pelakunya.

Masyarakat mendesak pihak berwenang, khususnya aparat kepolisian dan pemerintah daerah, untuk segera melakukan penegakan hukum yang adil dan transparan. Langkah ini dianggap penting untuk menghentikan praktik ilegal yang dapat merusak lingkungan dan mengganggu ketentraman dan perekonomian warga di Kabupaten Sengkang.

Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020:
Mengatur bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.
(R/Asbat.S)

Previous Post

*kepala dinas pertanian setujui tata niaga tembakau bukan dikuasasi perorangan.*

Next Post

Tekan Kriminalitas Malam Hari Polsek Pangkalan Susu Gelar Patroli Antisipasi 3C

Reportase Indonesia News

Reportase Indonesia News

Next Post
Tekan Kriminalitas Malam Hari Polsek Pangkalan Susu Gelar Patroli Antisipasi 3C

Tekan Kriminalitas Malam Hari Polsek Pangkalan Susu Gelar Patroli Antisipasi 3C

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepala Dinas Kabupaten Bone Diduga Memeras Kepala Sekolah, Perintah Jadi ATM

Kepala Dinas Kabupaten Bone Diduga Memeras Kepala Sekolah, Perintah Jadi ATM

Februari 7, 2026
Konspirasi Dandim 1407 Bone ,”Merampok,” 30 % Bantuan Pertanian OPLAH 2025 Proyek Fiktif

Konspirasi Dandim 1407 Bone ,”Merampok,” 30 % Bantuan Pertanian OPLAH 2025 Proyek Fiktif

Januari 27, 2026
Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Juli 21, 2025

Desa Cungkup Kecamatan Pucuk Lamongan Kembali Memanas Mediasi Dua Kali Gagal Masyarakat Lanjutkan Pelaporan

Januari 28, 2026
Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

6
Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

2
Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

2
Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

1
Tekan Kriminalitas Malam Hari Polsek Pangkalan Susu Gelar Patroli Antisipasi 3C

Tekan Kriminalitas Malam Hari Polsek Pangkalan Susu Gelar Patroli Antisipasi 3C

Juli 5, 2026
Warga Minta Kapolres Sengkang Tutup Tambang Ilegal Milik Hj Dahlia Desa Wage Kecamatan Tempe Sangat Meresahkan

Warga Minta Kapolres Sengkang Tutup Tambang Ilegal Milik Hj Dahlia Desa Wage Kecamatan Tempe Sangat Meresahkan

Juli 5, 2026
*kepala dinas pertanian setujui tata niaga tembakau bukan dikuasasi perorangan.*

*kepala dinas pertanian setujui tata niaga tembakau bukan dikuasasi perorangan.*

Juli 4, 2026
Serap Aspirasi Warga, Polsek Salapian Gelar Jumat Curhat di Desa Naman Jahe

Serap Aspirasi Warga, Polsek Salapian Gelar Jumat Curhat di Desa Naman Jahe

Juli 3, 2026

Recent News

Tekan Kriminalitas Malam Hari Polsek Pangkalan Susu Gelar Patroli Antisipasi 3C

Tekan Kriminalitas Malam Hari Polsek Pangkalan Susu Gelar Patroli Antisipasi 3C

Juli 5, 2026
Warga Minta Kapolres Sengkang Tutup Tambang Ilegal Milik Hj Dahlia Desa Wage Kecamatan Tempe Sangat Meresahkan

Warga Minta Kapolres Sengkang Tutup Tambang Ilegal Milik Hj Dahlia Desa Wage Kecamatan Tempe Sangat Meresahkan

Juli 5, 2026
*kepala dinas pertanian setujui tata niaga tembakau bukan dikuasasi perorangan.*

*kepala dinas pertanian setujui tata niaga tembakau bukan dikuasasi perorangan.*

Juli 4, 2026
Serap Aspirasi Warga, Polsek Salapian Gelar Jumat Curhat di Desa Naman Jahe

Serap Aspirasi Warga, Polsek Salapian Gelar Jumat Curhat di Desa Naman Jahe

Juli 3, 2026
Reportase Indonesia News

Adalah situs media berita internet sebagai pendukung media cetak Tabloid. Reportase Indonesia News, Diterbitkan sesuai UU Pokok Pers No 40 Tahun 1999 dan mentaati Kode etik Jurnalistik Indonesia.

Follow Us

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Investigasi
  • Jawa Timur
  • Jelajah Desa
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polisi
  • Politik
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

Tekan Kriminalitas Malam Hari Polsek Pangkalan Susu Gelar Patroli Antisipasi 3C

Tekan Kriminalitas Malam Hari Polsek Pangkalan Susu Gelar Patroli Antisipasi 3C

Juli 5, 2026
Warga Minta Kapolres Sengkang Tutup Tambang Ilegal Milik Hj Dahlia Desa Wage Kecamatan Tempe Sangat Meresahkan

Warga Minta Kapolres Sengkang Tutup Tambang Ilegal Milik Hj Dahlia Desa Wage Kecamatan Tempe Sangat Meresahkan

Juli 5, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 Reportase Indonesia News

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi

© 2025 Reportase Indonesia News