• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Reportase Indonesia News
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Reportase Indonesia News
No Result
View All Result
Home Daerah

Ketua DPRD Bersama Pemkab Mura Sahkan Tiga Raperda Menjadi Peraturan Daerah

Reportase Indonesia News by Reportase Indonesia News
September 15, 2025
in Daerah
0
Ketua DPRD Bersama Pemkab Mura Sahkan Tiga Raperda Menjadi Peraturan Daerah
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

MUSI RAWAS, Reportase INC – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menyetujui tiga dari empat rancangan peraturan daerah menjadi Perda.

Ketiga Raperda disetujui menjadi Perda meliputi . Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh. Raperda tentang perubahan kedua atas Perda no 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Musi Rawas.Raperda tentang RPJMD 2025-2029.

Sedangkan Raperda tentang Tata Ruang Wilayah Kabupaten Musi Rawas 2025-2045 belum disahkan. Karena masih memerlukan perpanjangan waktu guna melakukan pembahasan lebih lanjut dengan instansi vertikal terkait.

 

Pengesahan tiga Raperda tersebut disampaikan melalui juru bicara pansus I dan pansus II.

Untuk pansus I dengan juru bicara Ahmad Arlen Bakri, menyetujui Raperda menjadi perda. Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh. Raperda tentang perubahan kedua atas Perda no 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Musi Rawas menjadi Perda.

Kemudian pansus II, dengan juru bicara Hj Herlina Effendi menyetujui Raperda tentang RPJMD 2025-2029 menjadi Perda. Sedangkan Raperda tentang tata ruang wilayah Kabupaten Musi Rawas 2025-2035 masih diperlukan pembahasan.

Persetujuan tersebut disampaikan juru bicara pansus pada rapat paripurna dengan agenda mendengarkan Laporan Pansus Dewan Terhadap empat Raperda Kabupaten Musi Rawas Tahun 2025 dan Pengambilan Keputusan DPRD serta Mendengarkan Pendapat Akhir Bupati Mus Rawas.

Rapat paripurna dihadiri 28 dari 40 anggota DPRD Musi Rawas dipimpin Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, SE.M.Ikom didampingi Wakil Ketua II, Apt Yani Yandika Saputra, A.Farm.

Paripurna tersebut dihadiri Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud dan Wakil Bupati Musi Rawas, H Suprayitno, SH, Kamis (14/8/2025).

 

Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud, mengatakan Rancangan peraturan daerah kami sampaikan melalui surat nomor 180/53/ sekda/III/2025 tanggal 29 April 2025 yaitu Rancangan peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Musi Rawas 2025 2045. Kedua Rancangan peraturan daerah tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman Kumuh, ketiga Rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2025 2029 dan keempat Rancangan peraturan daerah tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Musi Rawas.

Namun dari empat Raperda yang diajukan hanya tiga saja yang disahkan yaitu Rancangan peraturan daerah tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman umum. Rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2025-2029 dan Rancangan peraturan daerah tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas No 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan daerah Kabupaten Musi Rawas.

Sedangkan untuk Rancangan peraturan daerah tentang rencana tata ruang daerah Kabupaten Musi Rawas tahun 2025 2045 belum dapat disahkan. Karena masih memerlukan perpanjangan waktu guna melakukan pembahasan lebih lanjut dengan instansi vertikal terkait.

Bupati mengatakan perkenankanlah kami menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada anggota dewan anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas yang telah menyampaikan laporan pembahasan kasus-kasus dewan melalui juru bicara yang telah disampaikan tadi adalah merupakan suatu kebijakan yang dilandasi dengan musyawarah dan mufakat, yang lebih mendahulukan kepentingan bersama.

Untuk itu kami setuju dan sependapat Rancangan peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas yang telah dibahas dan disetujui pada rapat paripurna ini untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas, sesuai dengan saran dan pendapat dari laporan hasil pembahasan masing-masing pansus DPRD Kabupaten Musi Rawas, dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

” kami masih berharap agar anggota dewan yang terhormat berkenan untuk dapat melanjutkan pembahasan terhadap Rancangan peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Musi Rawas tahun 2025 yang telah kami sampaikan,”harapnya.
( Rizki )

Previous Post

Kepala Dinas PPPA Musi Rawas M.Rozak Menghadiri Diseminasi Penyusunan RAD Kesetaraan Gender di Palembang

Next Post

Rapat Paripurna Purna DPRD Musi Rawas KUA-PPAS Anggaran 2026 Disepakati

Reportase Indonesia News

Reportase Indonesia News

Next Post
Rapat Paripurna Purna DPRD Musi Rawas KUA-PPAS Anggaran 2026 Disepakati

Rapat Paripurna Purna DPRD Musi Rawas KUA-PPAS Anggaran 2026 Disepakati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepala Dinas Kabupaten Bone Diduga Memeras Kepala Sekolah, Perintah Jadi ATM

Kepala Dinas Kabupaten Bone Diduga Memeras Kepala Sekolah, Perintah Jadi ATM

Februari 7, 2026
Konspirasi Dandim 1407 Bone ,”Merampok,” 30 % Bantuan Pertanian OPLAH 2025 Proyek Fiktif

Konspirasi Dandim 1407 Bone ,”Merampok,” 30 % Bantuan Pertanian OPLAH 2025 Proyek Fiktif

Januari 27, 2026
Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Juli 21, 2025

Desa Cungkup Kecamatan Pucuk Lamongan Kembali Memanas Mediasi Dua Kali Gagal Masyarakat Lanjutkan Pelaporan

Januari 28, 2026
Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

6
Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

2
Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

2
Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

1
Kasi PD Pontren Kemenag Tuban Bersama Dinas Pendidikan Lakukan Monev BOSDA 2025 dan Verfal pada Madrasah Diniyah Takmiliyah

Kasi PD Pontren Kemenag Tuban Bersama Dinas Pendidikan Lakukan Monev BOSDA 2025 dan Verfal pada Madrasah Diniyah Takmiliyah

Februari 28, 2026
Semangat Ramadhan, Polres Langkat Bersama Jajaran Bagikan 100 Nasi Sahur

Semangat Ramadhan, Polres Langkat Bersama Jajaran Bagikan 100 Nasi Sahur

Februari 28, 2026
Desakan Tegas Masyarakat Kepada Kasat Reskrim kolaka Periksa Kapal Berkedok Nelayan, Angkut BBM Bersubsidi

Desakan Tegas Masyarakat Kepada Kasat Reskrim kolaka Periksa Kapal Berkedok Nelayan, Angkut BBM Bersubsidi

Februari 28, 2026
Polres Probolinggo Kota Bagi-Bagi Takjil untuk Pengendara

Polres Probolinggo Kota Bagi-Bagi Takjil untuk Pengendara

Februari 27, 2026

Recent News

Kasi PD Pontren Kemenag Tuban Bersama Dinas Pendidikan Lakukan Monev BOSDA 2025 dan Verfal pada Madrasah Diniyah Takmiliyah

Kasi PD Pontren Kemenag Tuban Bersama Dinas Pendidikan Lakukan Monev BOSDA 2025 dan Verfal pada Madrasah Diniyah Takmiliyah

Februari 28, 2026
Semangat Ramadhan, Polres Langkat Bersama Jajaran Bagikan 100 Nasi Sahur

Semangat Ramadhan, Polres Langkat Bersama Jajaran Bagikan 100 Nasi Sahur

Februari 28, 2026
Desakan Tegas Masyarakat Kepada Kasat Reskrim kolaka Periksa Kapal Berkedok Nelayan, Angkut BBM Bersubsidi

Desakan Tegas Masyarakat Kepada Kasat Reskrim kolaka Periksa Kapal Berkedok Nelayan, Angkut BBM Bersubsidi

Februari 28, 2026
Polres Probolinggo Kota Bagi-Bagi Takjil untuk Pengendara

Polres Probolinggo Kota Bagi-Bagi Takjil untuk Pengendara

Februari 27, 2026
Reportase Indonesia News

Adalah situs media berita internet sebagai pendukung media cetak Tabloid. Reportase Indonesia News, Diterbitkan sesuai UU Pokok Pers No 40 Tahun 1999 dan mentaati Kode etik Jurnalistik Indonesia.

Follow Us

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Investigasi
  • Jawa Timur
  • Jelajah Desa
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polisi
  • Politik
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

Kasi PD Pontren Kemenag Tuban Bersama Dinas Pendidikan Lakukan Monev BOSDA 2025 dan Verfal pada Madrasah Diniyah Takmiliyah

Kasi PD Pontren Kemenag Tuban Bersama Dinas Pendidikan Lakukan Monev BOSDA 2025 dan Verfal pada Madrasah Diniyah Takmiliyah

Februari 28, 2026
Semangat Ramadhan, Polres Langkat Bersama Jajaran Bagikan 100 Nasi Sahur

Semangat Ramadhan, Polres Langkat Bersama Jajaran Bagikan 100 Nasi Sahur

Februari 28, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 Reportase Indonesia News

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi

© 2025 Reportase Indonesia News