MAKASSAR, Reportase INC – Pundi-pundi penghasilan Oknum lantas polres Makassar Sulawesi Selatan SIM Diduga Jadi Aset memperkaya Diri
Tertib lalulintas sudah jadi kewajiban bagi pengguna jalan di Indonesia
hal seperti itu sudah di atur oleh Polri bagian lalulintas
Dengan demikian bagi pengguna kendaraan baik roda dua maupun roda empat harus memiliki surat izin mengemudi (SIM) Walaupun golongannya dibedakan, begitu juga biaya pembuatan
SIM C, SIM CI, dan SIM CII tetap sama, yakni Rp 100.000 untuk penerbitan, dan Rp 155.000 untuk biaya total termasuk asuransi dan pemeriksaan kesehatan.
Tim media ini menemukan dugaan praktek pemerasan berkedok SIM pelayanan publik oleh layanan SIM keliling mobile Poltabes Makassar sejumlah warga memerlukan, makanya biaya pembuatan dan perpanjangan surat izin mengemudi SIM yang jauh melampaui tarif resmi nasional data tersebut hasil dari penelusuran langsung di lokasi di sekitar kawasan terminal daya Makassar 18/9/2025
Sumber berita mengungkapkan hal mencengangkan
perpanjangan SIM C dipatok 200 ribu rupiah
SIM C baru ditarik 450.000
angka Ini bertolak belakang dengan tarif resmi yang ditetapkan berdasarkan peraturan pemerintah nomor 76 tahun 2020 di mana
penerbitan SIM C baru rp100.00 perpanjangan SIM C 75.000
bahkan di kantor satpas poltabes Makassar pun Sumber berita menyebutkan bahwa tarif Untuk SIM C baru dikenakan 420.000 tetap jauh di atas tarik nasional
,”kalau bikin di sini mobil SIM 450 tapi kalau ke kantor biasanya lebih murah sedikit,” ujar warga.
Aturan yang super ketat mengharuskan warga untuk rela dengan terpaksa mengeluarkan sejumlah uang untuk sebuah aturan yang di buat.oleh oknum polisi yang diduga memperkaya diri sebagai.sebuah bisnis yang sudah terang-terangan menguras uang rakyat
Hal tersebut wartawan media ini hendak komfirmasi terkait pungutan liar yang diduga sangat Memeras rakyat kepada salah satu anggota yang bergabung di bagian mobile SIM keliling yang berinisial .R.. Melalui chat WhatsApp pribadi yang bersangkutan tidak merespon sampai berita ini di tayangkan 30/9/2025 .
(Rosna. R)