• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Reportase Indonesia News
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Reportase Indonesia News
No Result
View All Result
Home Polisi

Kapolres Binjai tidak pandang bulu Berantas Narkoba, Tiga Terduga Pelaku Diciduk polisi

Reportase Indonesia News by Reportase Indonesia News
September 23, 2026
in Polisi
0
Kapolres Binjai tidak pandang bulu Berantas Narkoba, Tiga Terduga Pelaku Diciduk polisi
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

.

BINJAI, Reportase INC – Komitmen Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., dalam memberantas peredaran narkoba terus dibuktikan. Satresnarkoba Polres Binjai mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di sejumlah lokasi berbeda.

Ketiga terduga pelaku masing-masing Y (42), M (29), dan MI (47). Dari tangan mereka, petugas mengamankan diduga sabu, ekstasi dan ganja siap edar, dan sejumlah barang bukti pendukung lainnya.

Y (42) diciduk di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Tunggorono, Kecamatan Binjai Timur, Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Polisi menyita 4 paket diduga sabu seberat bruto 1,04 gram, 4 pipet modifikasi, 3 bungkus plastik klip transparan, timbangan elektrik, dompet merah, kaleng rokok dan buku catatan penjualan serta pembayaran sabu.

Berikutnya, M (29) diamankan di Jalan Samanhudi, Kelurahan Bakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Dari lokasi, petugas mengamankan 10 butir diduga ekstasi dengan berat bruto 4,67 gram dan satu unit handphone Vivo Y19s Pro warna silver.

Sementara MI (47) diciduk di Dusun Emplasemen, Desa Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Dalam penangkapan itu, polisi menemukan 100 paket diduga ganja siap edar yang disimpan dalam satu plastik asoy transparan. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone Vivo Y22 warna biru, tegas Kasat Narkoba

Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan jajaran Polres Binjai dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.

” Untuk Y dan M, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Sedangkan MI dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun,” ucap AKP Ismail Pane, S.H., M.H.,

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda menegaskan, Polres Binjai tidak akan memberi ruang bagi pelaku maupun jaringan peredaran narkoba dan akan terus melakukan penindakan demi menjaga masyarakat dari ancaman narkotika diwilayahnya,” tegas Kapolres Binjai.
**TP/HUMAS**
(Faisal)

Previous Post

*Jamal Kawal Ketat Raperda Sampai ke Kemenkumham Provinsi.*

Reportase Indonesia News

Reportase Indonesia News

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepala Dinas Kabupaten Bone Diduga Memeras Kepala Sekolah, Perintah Jadi ATM

Kepala Dinas Kabupaten Bone Diduga Memeras Kepala Sekolah, Perintah Jadi ATM

Februari 7, 2026
Konspirasi Dandim 1407 Bone ,”Merampok,” 30 % Bantuan Pertanian OPLAH 2025 Proyek Fiktif

Konspirasi Dandim 1407 Bone ,”Merampok,” 30 % Bantuan Pertanian OPLAH 2025 Proyek Fiktif

Januari 27, 2026
Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Juli 21, 2025

Desa Cungkup Kecamatan Pucuk Lamongan Kembali Memanas Mediasi Dua Kali Gagal Masyarakat Lanjutkan Pelaporan

Januari 28, 2026
Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

6
Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

2
Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

2
Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

1
Kapolres Binjai tidak pandang bulu Berantas Narkoba, Tiga Terduga Pelaku Diciduk polisi

Kapolres Binjai tidak pandang bulu Berantas Narkoba, Tiga Terduga Pelaku Diciduk polisi

September 23, 2026
*Jamal Kawal Ketat Raperda Sampai ke Kemenkumham Provinsi.*

*Jamal Kawal Ketat Raperda Sampai ke Kemenkumham Provinsi.*

September 23, 2026
Kinprojamin Akan Laporkan Nasrullah Ke Tipidkor Polres Bone.,”Menjarah,” Dana Bantuan P3A Di Desa Mattoanging Kecamatan Tellu Siatinge

Kinprojamin Akan Laporkan Nasrullah Ke Tipidkor Polres Bone.,”Menjarah,” Dana Bantuan P3A Di Desa Mattoanging Kecamatan Tellu Siatinge

September 23, 2026
Ali Mu’ap Resmi Pimpin SMSI Kota Lubuklinggau Periode 2026–2029, Siapkan Audiensi dengan Forkopimda dan Penguatan Organisasi

Ali Mu’ap Resmi Pimpin SMSI Kota Lubuklinggau Periode 2026–2029, Siapkan Audiensi dengan Forkopimda dan Penguatan Organisasi

September 23, 2026

Recent News

Kapolres Binjai tidak pandang bulu Berantas Narkoba, Tiga Terduga Pelaku Diciduk polisi

Kapolres Binjai tidak pandang bulu Berantas Narkoba, Tiga Terduga Pelaku Diciduk polisi

September 23, 2026
*Jamal Kawal Ketat Raperda Sampai ke Kemenkumham Provinsi.*

*Jamal Kawal Ketat Raperda Sampai ke Kemenkumham Provinsi.*

September 23, 2026
Kinprojamin Akan Laporkan Nasrullah Ke Tipidkor Polres Bone.,”Menjarah,” Dana Bantuan P3A Di Desa Mattoanging Kecamatan Tellu Siatinge

Kinprojamin Akan Laporkan Nasrullah Ke Tipidkor Polres Bone.,”Menjarah,” Dana Bantuan P3A Di Desa Mattoanging Kecamatan Tellu Siatinge

September 23, 2026
Ali Mu’ap Resmi Pimpin SMSI Kota Lubuklinggau Periode 2026–2029, Siapkan Audiensi dengan Forkopimda dan Penguatan Organisasi

Ali Mu’ap Resmi Pimpin SMSI Kota Lubuklinggau Periode 2026–2029, Siapkan Audiensi dengan Forkopimda dan Penguatan Organisasi

September 23, 2026
Reportase Indonesia News

Adalah situs media berita internet sebagai pendukung media cetak Tabloid. Reportase Indonesia News, Diterbitkan sesuai UU Pokok Pers No 40 Tahun 1999 dan mentaati Kode etik Jurnalistik Indonesia.

Follow Us

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Investigasi
  • Jawa Timur
  • Jelajah Desa
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polisi
  • Politik
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

Kapolres Binjai tidak pandang bulu Berantas Narkoba, Tiga Terduga Pelaku Diciduk polisi

Kapolres Binjai tidak pandang bulu Berantas Narkoba, Tiga Terduga Pelaku Diciduk polisi

September 23, 2026
*Jamal Kawal Ketat Raperda Sampai ke Kemenkumham Provinsi.*

*Jamal Kawal Ketat Raperda Sampai ke Kemenkumham Provinsi.*

September 23, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 Reportase Indonesia News

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi

© 2025 Reportase Indonesia News