LAMONGAN, Reportase INC -;Berkaitan dengan penyusunan 9 Raperda di kabupaten Lamongan. Salah satu nya ada Raperda tentang tata niaga tembakau yang akan di syahkan.
Dalam pertemuan JAMAL dengan dinas pertanian di kantor dinas hari Jumat 3 juli 2026 kemaren aktifis Khoirul Huda langsung nge gas ” kita kepingin tahu. Dinas pertanian kabupaten Lamongan ini berpihak ke siapa. Ke petani dengan berbagai kelompoknya atau ke para pemodal perorangan ? “.
Bapak mugito kepala dinas pertanian dengan didampingi sekretarisnya mas Baharudin langsung menyatakan ” kami lebih senang semua tata niaga mulai dari tembakau, perikanan dan peternakan harusnya di lakukan oleh para Poktan ( kelompok tani ) di masing2 desa. ”
Hal senada juga di ungkap oleh aktifis perempuan Nelly. ” Dalam rangka melindungi para petani dan peternakbdi Lamongan, seharusnya semua proses mulai produksi sampai distribusi di kuasai oleh para petani itu sendiri dengan berbagai wadahnya. Agar ada peningkatan kemakmuran para petani peternak di Lamongan. Dan harus dituangkan dalam pasal2 di Raperda itu secara lugas. ”
pertemuan itu akhirnya ditutup dengan harapan para tim penyusun Raperda dari berbagai universitas dan para anggota dewan yang mengambil keputusan akan mendengar dan menyetujui serta memasukkan pasal2 tersebut.
(Had/Red)
.
















