LAMONGAN, Reportase INC – Kabar mundurnya PT Moya Indonesia dari rencana investasi pengelolaan air bersih Lamongan menjadi angin segar sekaligus peringatan keras bagi Pemkab dan DPRD.
Informasi dari internal Perumda Air Minum ini belum dikonfirmasi resmi, namun memicu pertanyaan mendasar atas seluruh proses pembahasan Raperda Penyertaan Modal.
Sebelumnya, kesepakatan kerja sama senilai Rp 2 triliun menuai protes luas.
Jaringan Masyarakat Lamongan (JAMAL) dan Kajian Analis Sosial (KALIS) Serta elemen masyarakat juga Awak Media menyoroti kurangnya transparansi, perbedaan data modal dasar hingga Rp50 miliar, serta risiko tarif melonjak jika pengembalian biaya dibebankan ke konsumen.
Ketergantungan pada modal swasta besar yang terafiliasi kelompok usaha raksasa juga dinilai mengancam kedaulatan pengelolaan air sebagai kebutuhan dasar warga.
Jika kabar ini benar, momentum ini jangan disia-siakan. Pemerintah harus menghentikan pembahasan Raperda yang penuh kejanggalan, membuka seluruh dokumen secara terbuka, dan memilih jalan memperkuat kemandirian PDAM tanpa menyerahkan kepentingan publik kepada pihak swasta.
Air bukan barang dagangan semata. Kendali atas air masyarakat Lamongan harus tetap berada di tangan rakyat khususnya warga lamongan.
(Had/Red)

















