• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Reportase Indonesia News
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Reportase Indonesia News
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Kabupaten Musi Rawas Sidang Paripurna Setuju Empat Raperda

Reportase Indonesia News by Reportase Indonesia News
Agustus 24, 2026
in Daerah
0
DPRD Kabupaten Musi Rawas Sidang Paripurna Setuju Empat Raperda
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

MUSI RAWAS, Reportase INC – DPRD Kabupaten Musi Rawas menyepakati empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas tahun 2026 dalam rapat paripurna yang digelar, Senin (04/05/2026).

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara DPRD dan Bupati Musi Rawas terkait program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) 2026.
Rapat paripurna dihadiri 28 dari 40 anggota DPRD dan dipimpin langsung Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, didampingi Wakil Ketua I Azandri dan Wakil Ketua II Yani Yandika.
Juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Supandi, menjelaskan bahwa penyusunan Propemperda merupakan amanat peraturan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 yang telah diperbarui.
“Program pembentukan peraturan daerah merupakan perencanaan pembentukan produk hukum daerah yang terpadu dan disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan serta dinamika masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, Propemperda 2026 diharapkan mampu menjawab kebutuhan hukum daerah dengan tetap memperhatikan aspek keadilan sosial, pembangunan berkelanjutan, serta perkembangan sosial, ekonomi, dan politik di Musi Rawas.

Adapun empat Raperda prioritas usulan eksekutif yang akan dibahas meliputi:
1. Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
2. Raperda tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat
3. Perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
4. Perubahan ketiga atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Susunan Perangkat Daerah
Selain itu, DPRD juga mengusulkan sejumlah Raperda inisiatif, di antaranya terkait pengelolaan daerah aliran sungai, persampahan, perlindungan anak, serta pencegahan kekerasan di satuan pendidikan.

Supandi menegaskan, Propemperda yang telah disusun bersama pemerintah daerah tersebut selanjutnya ditetapkan melalui rapat paripurna menjadi keputusan DPRD.
“Kami berharap DPRD dapat menetapkan Propemperda ini sebagai dasar pembentukan peraturan daerah tahun 2026,” jelasnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud, Wakil Bupati H Suprayitno, jajaran OPD, serta para camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
(Rizki S)

Previous Post

*Serikat Nelayan NU Lamongan Angkat Berbagai Persoalan Nelayan Dalam Rakor Pengurus* .

Next Post

DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna, Dengarkan Tanggapan Bupati Terhadap 9 Raperda Inisiatif

Reportase Indonesia News

Reportase Indonesia News

Next Post
DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna, Dengarkan Tanggapan Bupati Terhadap 9 Raperda Inisiatif

DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna, Dengarkan Tanggapan Bupati Terhadap 9 Raperda Inisiatif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepala Dinas Kabupaten Bone Diduga Memeras Kepala Sekolah, Perintah Jadi ATM

Kepala Dinas Kabupaten Bone Diduga Memeras Kepala Sekolah, Perintah Jadi ATM

Februari 7, 2026
Konspirasi Dandim 1407 Bone ,”Merampok,” 30 % Bantuan Pertanian OPLAH 2025 Proyek Fiktif

Konspirasi Dandim 1407 Bone ,”Merampok,” 30 % Bantuan Pertanian OPLAH 2025 Proyek Fiktif

Januari 27, 2026
Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Juli 21, 2025

Desa Cungkup Kecamatan Pucuk Lamongan Kembali Memanas Mediasi Dua Kali Gagal Masyarakat Lanjutkan Pelaporan

Januari 28, 2026
Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

6
Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

2
Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

2
Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

1
*Ketua Dewan Lamongan Tidak Singkron Dengan Komisi B nya.*

*Ketua Dewan Lamongan Tidak Singkron Dengan Komisi B nya.*

September 20, 2026
Pelantikan PRATU Teluk Aru Diwarnai Hujan Rintik, Puluhan Wartawan Hadir.

Pelantikan PRATU Teluk Aru Diwarnai Hujan Rintik, Puluhan Wartawan Hadir.

September 20, 2026
*Pk5 Depan Rumah Sakit Diharapkan Menjadi Model Percontohan Relokasi yang Humanis*

*Pk5 Depan Rumah Sakit Diharapkan Menjadi Model Percontohan Relokasi yang Humanis*

September 20, 2026
Tipikor Periksa Kepsek SMP 9, Watampone Proyek Revitalisasi 2026 Diduga Markup Annggaran,,”Dilindungi,” Kejaksaan

Tipikor Periksa Kepsek SMP 9, Watampone Proyek Revitalisasi 2026 Diduga Markup Annggaran,,”Dilindungi,” Kejaksaan

September 20, 2026

Recent News

*Ketua Dewan Lamongan Tidak Singkron Dengan Komisi B nya.*

*Ketua Dewan Lamongan Tidak Singkron Dengan Komisi B nya.*

September 20, 2026
Pelantikan PRATU Teluk Aru Diwarnai Hujan Rintik, Puluhan Wartawan Hadir.

Pelantikan PRATU Teluk Aru Diwarnai Hujan Rintik, Puluhan Wartawan Hadir.

September 20, 2026
*Pk5 Depan Rumah Sakit Diharapkan Menjadi Model Percontohan Relokasi yang Humanis*

*Pk5 Depan Rumah Sakit Diharapkan Menjadi Model Percontohan Relokasi yang Humanis*

September 20, 2026
Tipikor Periksa Kepsek SMP 9, Watampone Proyek Revitalisasi 2026 Diduga Markup Annggaran,,”Dilindungi,” Kejaksaan

Tipikor Periksa Kepsek SMP 9, Watampone Proyek Revitalisasi 2026 Diduga Markup Annggaran,,”Dilindungi,” Kejaksaan

September 20, 2026
Reportase Indonesia News

Adalah situs media berita internet sebagai pendukung media cetak Tabloid. Reportase Indonesia News, Diterbitkan sesuai UU Pokok Pers No 40 Tahun 1999 dan mentaati Kode etik Jurnalistik Indonesia.

Follow Us

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Investigasi
  • Jawa Timur
  • Jelajah Desa
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polisi
  • Politik
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

*Ketua Dewan Lamongan Tidak Singkron Dengan Komisi B nya.*

*Ketua Dewan Lamongan Tidak Singkron Dengan Komisi B nya.*

September 20, 2026
Pelantikan PRATU Teluk Aru Diwarnai Hujan Rintik, Puluhan Wartawan Hadir.

Pelantikan PRATU Teluk Aru Diwarnai Hujan Rintik, Puluhan Wartawan Hadir.

September 20, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 Reportase Indonesia News

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi

© 2025 Reportase Indonesia News