• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Reportase Indonesia News
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Reportase Indonesia News
No Result
View All Result
Home Hukum

Berkas Lima Tersangka Kasus dugaan Korupsi Pada Sektor Sumber Daya Alam Khususnya Perkebunan Sawit, dilimpahkan Ke PN Palembang

Reportase Indonesia News by Reportase Indonesia News
Juni 5, 2025
in Hukum
0
Berkas Lima Tersangka Kasus dugaan Korupsi Pada Sektor Sumber Daya Alam Khususnya Perkebunan Sawit, dilimpahkan Ke PN Palembang
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

PALEMBANG, Reportase INC – Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel melalui Kepala Seksi Penuntutan dan Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, secara resmi melimpahkan berkas perkara dan Surat Dakwaan Lima tersangka Kasus dugaan Korupsi Pada Sektor Sumber Daya Alam Khususnya Perkebunan Sawit. ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Palembang, Kamis (5/6/25)

Berkas Lima Tersangka tersebut diantara yakni Mantan Gubernur Bengkulu yang juga mantan Bupati Musi Rawas Riduan Mukti, Efendi Suryono Direktur PT. DAM tahun 2010.

Kemudian Saiful Ibna Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Perizinan (BPMPTP) Musi Rawas tahun 2008 – 2013, Amrullah Sekretaris BPMPTP Musi Rawas tahun 2008-2011 dan Bachtiar Kepala Desa Mulyoharjo 2010-2016.

Plt. Kajari Musi Rawas melalui Kasi Pidsus Imam Murtadlo, SH.,MH. mengatakan ya hari ini kita melimpahkan berkas lima tersangka Kasus dugaan Korupsi Pada Sektor Sumber Daya Alam Khususnya Perkebunan Sawit di Musi Rawas

“Perkara ini sebagaimana penyidikannya dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, “tapi karena masuk di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Musi Rawas perkara tersebut dilimpahkan untuk ditangani penuntutnya oleh Kejaksaan Negeri Musi Rawas “Tegas Kasi Pidsus Kejari Musi Rawas saat ditemui di PN Palembang, Kamis (5/6/25)

Imam Juga menjelaskan, Untuk persidangan nanti Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Musi Rawas Berkolaborasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel

“Berkas yang kita limpahkan hari ini ada Lima berkas perkara, masing-masing berkas itu
satu berkas perkara, diantara berkas perkara itu melibatkan mantan gubenur bengkulu dan mantan bupati Musi Rawas “Jelasnya

Saat ditanya terkait kerugian Negara, imam menjelaskan kalau didalam surat dakwaan kita untuk kerugian negara itu sekitar Rp 61 milar, Untuk pasal yang disangkakan terhadap Lima tersangka itu pasal 2 dan pasal 3 jo. pasal 18 jo. pasal 55 dan jo. pasal 64

“Setelah pelimpahan hari ini, kita tinggal menunggu jadwal sidang yang ditetapkan oleh pengadilan negeri (PN) Tipikor Palembang “Pungkasnya.
( Rizki )

Previous Post

Dari Rakor Ke 2 : Terpilih, Pengurus Koperasi Merah-Putih Kelurahan Babat Yang Gigih

Next Post

Buang Penyelundup BBM Bersubsidi Di Pineleng Minahasa, Hak Rakyat Telah Di Kuras Di Sulawesi Utara Polda,” Diam,” Saja

Reportase Indonesia News

Reportase Indonesia News

Next Post
Buang Penyelundup BBM Bersubsidi Di Pineleng Minahasa, Hak Rakyat Telah Di Kuras Di Sulawesi Utara Polda,” Diam,” Saja

Buang Penyelundup BBM Bersubsidi Di Pineleng Minahasa, Hak Rakyat Telah Di Kuras Di Sulawesi Utara Polda," Diam," Saja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepala Dinas Kabupaten Bone Diduga Memeras Kepala Sekolah, Perintah Jadi ATM

Kepala Dinas Kabupaten Bone Diduga Memeras Kepala Sekolah, Perintah Jadi ATM

Februari 7, 2026
Konspirasi Dandim 1407 Bone ,”Merampok,” 30 % Bantuan Pertanian OPLAH 2025 Proyek Fiktif

Konspirasi Dandim 1407 Bone ,”Merampok,” 30 % Bantuan Pertanian OPLAH 2025 Proyek Fiktif

Januari 27, 2026
Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Juli 21, 2025

Desa Cungkup Kecamatan Pucuk Lamongan Kembali Memanas Mediasi Dua Kali Gagal Masyarakat Lanjutkan Pelaporan

Januari 28, 2026
Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

6
Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

2
Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

2
Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

1
Polres Langkat Gelar Patroli Skala Besar Saat Black Out, Kapolres: Polri Hadir Jaga Kamtibmas dan Cegah Kejahatan

Polres Langkat Gelar Patroli Skala Besar Saat Black Out, Kapolres: Polri Hadir Jaga Kamtibmas dan Cegah Kejahatan

Mei 25, 2026
*DPP KAMPUD Dukung Putusan Pemaafan Hakim, Akhiri Perkara Kakek Mujiran Didakwa Mencuri Getah Karet PTPN*

*DPP KAMPUD Dukung Putusan Pemaafan Hakim, Akhiri Perkara Kakek Mujiran Didakwa Mencuri Getah Karet PTPN*

Mei 24, 2026
Polsek Secanggang Gagalkan Dugaan Transaksi Sabu Di Rumah Kosong, Seorang Pria Diamankan

Polsek Secanggang Gagalkan Dugaan Transaksi Sabu Di Rumah Kosong, Seorang Pria Diamankan

Mei 23, 2026
Polsek Secanggang Gagalkan Dugaan Transaksi Sabu Di Rumah Kosong, Seorang Pria Diamankan

Polsek Secanggang Gagalkan Dugaan Transaksi Sabu Di Rumah Kosong, Seorang Pria Diamankan

Mei 23, 2026

Recent News

Polres Langkat Gelar Patroli Skala Besar Saat Black Out, Kapolres: Polri Hadir Jaga Kamtibmas dan Cegah Kejahatan

Polres Langkat Gelar Patroli Skala Besar Saat Black Out, Kapolres: Polri Hadir Jaga Kamtibmas dan Cegah Kejahatan

Mei 25, 2026
*DPP KAMPUD Dukung Putusan Pemaafan Hakim, Akhiri Perkara Kakek Mujiran Didakwa Mencuri Getah Karet PTPN*

*DPP KAMPUD Dukung Putusan Pemaafan Hakim, Akhiri Perkara Kakek Mujiran Didakwa Mencuri Getah Karet PTPN*

Mei 24, 2026
Polsek Secanggang Gagalkan Dugaan Transaksi Sabu Di Rumah Kosong, Seorang Pria Diamankan

Polsek Secanggang Gagalkan Dugaan Transaksi Sabu Di Rumah Kosong, Seorang Pria Diamankan

Mei 23, 2026
Polsek Secanggang Gagalkan Dugaan Transaksi Sabu Di Rumah Kosong, Seorang Pria Diamankan

Polsek Secanggang Gagalkan Dugaan Transaksi Sabu Di Rumah Kosong, Seorang Pria Diamankan

Mei 23, 2026
Reportase Indonesia News

Adalah situs media berita internet sebagai pendukung media cetak Tabloid. Reportase Indonesia News, Diterbitkan sesuai UU Pokok Pers No 40 Tahun 1999 dan mentaati Kode etik Jurnalistik Indonesia.

Follow Us

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Investigasi
  • Jawa Timur
  • Jelajah Desa
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polisi
  • Politik
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

Polres Langkat Gelar Patroli Skala Besar Saat Black Out, Kapolres: Polri Hadir Jaga Kamtibmas dan Cegah Kejahatan

Polres Langkat Gelar Patroli Skala Besar Saat Black Out, Kapolres: Polri Hadir Jaga Kamtibmas dan Cegah Kejahatan

Mei 25, 2026
*DPP KAMPUD Dukung Putusan Pemaafan Hakim, Akhiri Perkara Kakek Mujiran Didakwa Mencuri Getah Karet PTPN*

*DPP KAMPUD Dukung Putusan Pemaafan Hakim, Akhiri Perkara Kakek Mujiran Didakwa Mencuri Getah Karet PTPN*

Mei 24, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 Reportase Indonesia News

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi

© 2025 Reportase Indonesia News