BABAT, Reportase INC – Menindak lanjuti dari rakor (rapat kordinasi) pertama, tanggal 28 Mei 2025, maka pertemuan kedua digelar tanggal 4 Juni 2025. Di tempat yang sama, kantor kelurahan Babat Graha Waskita Praja. Dalam pada rapat kordinasi itu, Lurah Babat, Moh.Faris Hasbi, S.IP menandaskan : “Sejatinya kita akan rapat tanggal 10 Juni, tapi karena diminta Pak Camat laporannya, dan ketua terpilih harus ikut rapat, besok maka siang ini kita kebut…!” kata Lurah Hasbi mengawali sambutannya.
“Walau kita agar terlambat tapi sangat semangat dan lebih berkualitas. Tidak asal comot saja dalam menentukan personalia…” selorohnya memberi motivasi.
Selanjutnya diingatkan lagi : “Koperasi Merah Putih ini bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat Babat…” lanjut Pak Lurah di hadapan para undangan terpilih. Peserta rapat 15 orang dianggap sebagai pendiri koperasi kelurahan itu menyetujui pokok-pokok pikiran yang ditetapkan, antara lain :
– Nama Perkumpulan : “Koperasi Kelurahan Merah Putih Babat”
– Alamat Sekretariat : Kantor Kelurahan Babat, Jl.Gotong Royong 103 Babat.
– Bentuk/Jenis : Koperasi Kelurahan Merah Putih
– Wilayah Keanggotaan : Kabupaten Lamongan.
– Jangka Waktu Berdiri : Tidak Terbatas.
– Usaha Koperasi : Usaha Utama, Usaha Pendukung, Usaha Tambahan (Unit Simpan Pinjam/Koperasi Primer).
– Simpanan Pokok : Awal (1 kali) Rp 50.000,-
– Simpanan Wajib : Rp 10.000,- (terserah sukarela anggota).
Adapun personalia/pengurus terpilih disepakati dan ditetapkan sbb :
Ketua : Edy Mulyono, ST.
Wakil Bidang Usaha : M.Choirul Fahrudin, SE.
Anggota Wakil Bidang Usaha : Hari Mulyadi, SE.
Sekretaris : Moh.Lutfi Setiawan
Bendahara : Nasi’ah Rahayu.
Pengawas : Lurah (Moh. Faris Hasbi S.IP).
Anggota 1 : Ketua LPM (Ir.Afif Muhammad).
Anggota 2 : Ratna Dewi Rochmawati, S.Pd.
Masa Jabatan : Mulai 1 Juni 2025 s.d. 31 Desember 2029.
Terkait masa berlakunya jabatan, Saip menuturkan : “Tampaknya ini sudah disetting dari pusat” kata pimpinan rapat itu kepada Reporter Media INC .
Reporter : Ahmad Fanani Mosah/Redaksi