BOGOR, Reportase INC – Penambang yang bandel terus melakukan kegiatan penambangan batu alam jenis ANDESIT yang berlokasi di tiga kecamatan , Al : kecamatan Cigudeg,Rumpin dan Parung panjang.
Dari ketiga kawasan tersebut kegiatan di kelola oleh 26 PT dan CV sekala lokal dan Nasional, adapun nama nama PT dan CV Terlampir SSB :
,Kecamatan Cigudeg
1.PT Sidamanik bh
2.PT Windoe Andesit Utama.
3.PT Mengantarkan Batu Sampurna.
4.PT Batu Jaya Makmur. CG
5.PT Gunung Mas Jaya Indah.
6.PT Sinarandiri Mitra Sejati.
7.PT Lotus SG Lestari.
8.KUD Serba Guna
9.PT Wijaya Karya Beton.
10.PT Aloma Wangi
11.PT Gunung Tua Mandiri.
Kecamatan Rumpin :
1.PT Karya Cirra Quarindo.
2..PT Mustika Purbantara Utama.
3.PT Lola Lautimor CV
4.PT Bangun Beton atau Bangun Indonesia.
5.CV Aneka Sri
Kecamatan Parung Panjang.
1.PT Sofa Nugraha.
Hingga berita ini diturunkan belum ada informasi dari fihak manapun dibukanya kembali perijinan kegiatan pertambang di lokasi tersebut.
Dengan SE Gub Jabar no 7920/SE,09/PEREK, 25 SEP 2025,sebagai bukti kepedulian pemerintah terhadap keselamatan lingkungan dari dampak kegiatan penambangan yang menimbulkan
keresahan warga dari polusi udara dan kemacetan ,kerusakan jalan dan kerusakan infrastruktur jalan,
Warga sekitar lokasi tambang di kaki gunung Sindur kecamatan CigudegRumpin Parung Panjang kabupaten Bogor Propinsi Jawa barat mengeluh resak akibat ada kegiatan penambangan karena jalanya rusak polusi udara dan kerusakan lingkungan.
Mereka berharap kepada pemerintah agar ada evaluasi dan kelayakan lingkungan mereka tinggal walaupun nantinya kegiatan penambangan di buka kembali oleh fihak pemerintah, pungkasnya dari perwakilan warga yang dikonfirmasi awak media.
(Kasiran)
















