JEMBER, Reportase INC – Pada hari Minggu tanggal 10 Mey 2026 didesa Darungan kecamatan Tanggul kabupaten Jember telah terjadi penculikan kekerasan dan Perampasan hak, hal ini dialami seseorang bernama HEDILIDAR SURYA PURNAMA 29 Tahun warga Bojonegoro.
Menurut keterangan SUBARI Selaku LSM dan ketua PP kepada awak media ini ; “Awal kejadian pada hari Minggu tanggal 10 Mey 2026 Hedilidar S.P datang didesa Darungan kecamatan Tanggul kabupaten Jember dirumah sdr FEBRI dalam keadaan mata tertutup lakban tangan terikat kabel kaki juga terikat kabel kemudian HEDILIDAR S.P tersebut dibawa kekamar kemudian lakban penutup mata dan tangan terikat kabel juga kaki yang terikat kabel dilepas.
Kemudian HEDILIDAR S.P. tersebut pada pukul 14.00 dipindah kerumah sdri JUMAINA tanpa tangan kaki terikat namun mata tetap ditutup lakban, dirumah JUMAINA terbuat HEDILIDAR S.P. dibawa dikamar dibagian belakang didalam kamar tersebut lakban penutup mata dilepas.
Kemudian pada hari Senin tanggal 11 Mey 2026 pukul 04.00 HEDILIDAR S.P.berhasil keluar dari rumah JUMAINA lewat pintu belakang kemudian lari dan menjauh dari rumah JUMAINA. kemudian pada pukul 06.00 korban tersebut minta bantuan kepada warga dan oleh warga dibawa kerumah ketua RT oleh ketua RT kemudian dibawa kerumah Kasun bernama HAMID.
Dan oleh Kasun HAMID tersebut dibawa ke Polsek Tanggul polres Jember, peristiwa ini sudah menjadi laporan resmi, dan kejadian ini semoga cepat ditangani oleh pihak berwajib”. Pungkas SUBARI.
Had/Red)

















