LAMONGAN, Reportase INC – Jaringan Masyarakat Lamongan (JAMAL) bersama Kajian Analisis Sosial (KALIS) mendatangi Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lamongan untuk meminta keterbukaan data penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dialokasikan dari anggaran DBHCHT sebesar Rp6,2 miliar, Selasa (21/7/2026).
Audiensi yang berlangsung di Ruang Asasta Dinsos itu dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Sosial Galih Yanwar Medi Pratama, S.E., M.Si., didampingi Sekretaris Dinas Dr. Chusnul Yuli Setyo, M.Pd., beserta jajaran.
Dalam forum tersebut, Direktur KALIS, Naili Fauziah Zahid, menegaskan bahwa permintaan data penerima BLT bukan sekadar untuk mengetahui siapa yang menerima bantuan, melainkan sebagai bagian dari pelaksanaan prinsip keterbukaan informasi publik dan pengawasan masyarakat terhadap penggunaan uang negara.
“Data penerima BLT perlu dibuka agar publik dapat melakukan kontrol sosial. Transparansi merupakan instrumen penting untuk meminimalkan potensi penyimpangan, salah sasaran, maupun penyalahgunaan anggaran bantuan yang bersumber dari negara,” tegas Naili.
Menurutnya, anggaran miliaran rupiah yang berasal dari DBHCHT harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Sehingga masyarakat memiliki ruang untuk memastikan bantuan benar-benar diterima oleh warga yang berhak.
Sementara itu, Koordinator JAMAL, Khoirul Huda, mengungkapkan adanya laporan masyarakat yang mengindikasikan dugaan politisasi bantuan sosial di salah satu desa.
Ia menyebut terdapat klaim dari oknum yang mengaitkan penyaluran bantuan dengan kepentingan partai politik tertentu.
“Jangan sampai bantuan negara dimanfaatkan untuk membangun citra politik atau seolah-olah merupakan bantuan dari partai tertentu. Bantuan ini bersumber dari APBN melalui DBHCHT, sehingga masyarakat harus memperoleh informasi yang benar agar tidak terjadi penggiringan opini maupun kepentingan politik,” ujar Huda.
Menanggapi permintaan tersebut, Kepala Dinas Sosial Galih Yanwar Medi Pratama menyatakan pihaknya belum dapat menyerahkan data penerima BLT secara langsung karena harus terlebih dahulu berkoordinasi dengan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sesuai mekanisme yang berlaku.
Galih memastikan hasil koordinasi tersebut akan segera disampaikan kepada JAMAL dan KALIS dalam waktu dekat.
Di sisi lain, Galih menyampaikan apresiasinya terhadap keterlibatan organisasi masyarakat dalam mengawal pelaksanaan program bantuan sosial.
Menurutnya, masukan, temuan lapangan, maupun aduan masyarakat dapat menjadi bahan evaluasi pemerintah untuk meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bantuan.
“Kami mengapresiasi peran JAMAL dan KALIS dalam membantu melakukan koreksi data di lapangan. Informasi yang disampaikan masyarakat menjadi bagian penting dari monitoring dan evaluasi agar program bantuan berjalan lebih akuntabel,” pungkas Galih.
(Had/Red)

















