LAMONGAN, Reportase INC – Kabupaten Lamongan kembali diramaikan dengan sorotan tajam mengenai kinerja Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM yang dianggap tidak kunjung memberikan kontribusi positif bagi daerah. Tepat pada 8 Mei 2026, persoalan ini mencuat seiring dengan adanya pembahasan mengenai tuntutan insentif yang dinilai terlalu mewah dalam draf Peraturan Daerah, padahal kondisi keuangan perusahaan plat merah tersebut terus-menerus dilaporkan mengalami kerugian.
Khoirul Huda, seorang simpatisan dari Jaringan Masyarakat Lamongan atau JAMAL, menyampaikan kritik pedasnya terkait polemik ini. Menurutnya, ada pertanyaan besar yang menyelimuti operasional PDAM di Lamongan. Ia merasa heran mengapa sebuah lembaga yang menyandang status sebagai perusahaan justru gagal menghasilkan profit dan malah menjadi beban bagi anggaran daerah. Huda menekankan bahwa setiap tahunnya miliaran dana dari APBD harus dikucurkan untuk menyubsidi operasional mereka, namun suntikan dana tersebut tidak berbanding lurus dengan peningkatan kualitas layanan yang dirasakan masyarakat.
Lebih lanjut, Huda menawarkan sebuah pemikiran yang dianggapnya sangat strategis sebagai jalan keluar dari lingkaran setan kerugian ini. Ia berpendapat bahwa daripada terus-menerus memaksakan status perusahaan yang tidak produktif dan menuntut fasilitas mewah di dalam Perda, lebih baik pengelolaan air bersih di Lamongan dialihkan sepenuhnya kepada bagian Sumber Daya Alam atau SDA di Pemerintah Daerah.
Langkah ini dinilai jauh lebih efisien secara birokrasi dan anggaran. Huda berargumen bahwa predikat sebagai perusahaan menjadi tidak relevan lagi jika esensi utamanya, yaitu mengejar keuntungan untuk PAD, tidak pernah tercapai. Menurutnya, dengan dikelola langsung oleh bagian SDA Pemda, pengawasan akan lebih ketat dan beban biaya manajerial yang selama ini dianggap memboroskan kas daerah bisa ditekan seminimal mungkin. Bagi JAMAL, transparansi dan efektivitas pelayanan harus diutamakan di atas ego kelembagaan yang selama ini terbukti gagal memberikan hasil nyata bagi warga Lamongan.
(Ade R)
















